Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 20 Juli 2022 | 08:00 WIB
Ilustrasi--Penampakan cabai rawit merah milik dagangan salah satu pedagang. (suara.com/faqih faturrahman)

KPPU Balikpapan mengindentifikasi penyebab melonjaknya harga cabai, apakah disebabkan oleh faktor alamiah atau karena prilaku pelaku usaha tertentu yang berpotensi melanggar Undang-Undang Persaingan Usaha.

Para pedagang menyatakan, stok yang terbatas menyebabkan harga cabai melonjak. Tidak adanya kapal pengiriman barang dari Sulawesi yang masuk ke Pelabuhan Semayang Balikpapan.

Harga cabai pada Rabu 13 Juli 2022 pekan kemarin sempat menyentuh Rp 250 ribu per kg. Namun pada saat ini harga cabai sudah mulai turun sekitar Rp 90 ribu-Rp110 ribu per kg.

Baca Juga: Inflasi Jadi Mimpi Buruk Banyak Negara, Pengamat: Indonesia Harus Waspada

Load More