Ilustrasi--Penampakan cabai rawit merah milik dagangan salah satu pedagang. (suara.com/faqih faturrahman)
KPPU Balikpapan mengindentifikasi penyebab melonjaknya harga cabai, apakah disebabkan oleh faktor alamiah atau karena prilaku pelaku usaha tertentu yang berpotensi melanggar Undang-Undang Persaingan Usaha.
Para pedagang menyatakan, stok yang terbatas menyebabkan harga cabai melonjak. Tidak adanya kapal pengiriman barang dari Sulawesi yang masuk ke Pelabuhan Semayang Balikpapan.
Harga cabai pada Rabu 13 Juli 2022 pekan kemarin sempat menyentuh Rp 250 ribu per kg. Namun pada saat ini harga cabai sudah mulai turun sekitar Rp 90 ribu-Rp110 ribu per kg.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
Terkini
-
IKN Terancam Karhutla: Dishut Kaltim Perkuat Zona Penyangga
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh 4,69 Persen, Industri Pengolahan Jadi Penopang
-
Cegah Pungutan Liar, Pemkot Bontang Gulirkan Kartu Pintar untuk Pelajar
-
Jadi Inspektur Upacara di HUT RI ke-80 IKN, Basuki: Dimana Bumi Dipijak, Disitu Langit Dijunjung
-
Gratispol Kaltim Belum Rampung, Unmul Minta Mahasiswa Sabar