SuaraKaltim.id - Di akhir 2021 lalu, Syamsul pedagang Pasar Klandasan membeli beberapa karton minyak goreng kemasan untuk dijual. Padahal, saat itu harga minyak kemasan sedang tinggi-tingginya, Rp 20 ribu hingga Rp 25 ribu per liternya. Bahkan ada yang mencapai Rp 35 ribu per liter.
Namun memasuki periode Januari hingga Februari 2022 pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerapkan kebijakan satu harga untuk minyak kemasan. Yakni Rp 14 ribu per liternya. Kondisi tersebut tentu mengejutkan bagi Syamsul, mengingat dia masih punya banyak stok minyak goreng.
"Jadi kan ada selisih harga, kita ya pasti ikutin pemerintah jual dengan harga yang sama Rp 14 ribu. Tapi kan stok masih banyak. Jadi ada imbauan bakal diganti selisih harga," kata Syamsul, Rabu (20/7/2022).
Selisih harga yang dimaksud yakni dari harga awal dia membeli Rp 20 ribu per liter dijual Rp 14 ribu per liter saat kebijakan itu keluar. Otomatis ia merugi.
Kerugian tersebut rencananya akan dibayarkan distributor. Namun sampai sekarang belum ada diganti kerugiannya.
"Langsung turun harga 14 ribu nanti kata pemerintah dibayar suplier untuk diteruskan ke pedagang. Selisih sampai sekarang belum dibayar," ujar Syamsul.
Nilai kerugian Syamsul mencapai Rp 2 juta. Meskipun tidak seberapa besar, uang dengan nilai segitu sangat penting baginya yang menggantungkan hidup di pasar. Belum lagi, ia memikirkan untuk menarik pembeli.
Hal serupa juga dirasakan pedagang lainnya, Irwan. Ia menjelaskan, penetapan 1 harga atau Harga Eceran Tetap (HET) itu seluruh pedagang membuat kesepakatan di atas materai, termasuk dirinya. Hanya saja di situ tidak dijelaskan kapan pembayaran selisih harga itu ditunaikan distributor.
"Selisihnya kan besar sekali itu. Bisa lebih Rp 10 ribu per liternya. Saya hampir Rp 600 ribu yang belum dibayar. Biar kecil tapi kan itu harus dibayarkan," harap Irwan.
Baik Syamsul maupun Irwan kini hanya bisa menunggu kepastian. Padahal pagi harinya mereka sempat dikunjungi Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Zulkifli Hasan. Namun mereka lupa menyampaikan keluhannya.
"Lupa saya tanya pak Menteri tadi," seloroh Syamsul.
Kini HET minyak goreng sudah dicabut pemerintah sejak 16 Maret 2022 lalu. Minyak goreng mudah didapatkan dengan harga yang cukup tinggi, kisaran Rp 25 ribu per liternya untuk minyak kemasan. Sementara eceran Rp 14 ribu per liter.
Kedua pedagang itu berharap harga kebutuhan pokok bisa stabil, agar keuntungan bisa didapatkan. "Harapan kita mudahan harga stabil. Stok ada. Karena bakal mempengaruhi ke pendapatan. Kalau stabil kan enak. Bisa untung," harap Irwan.
Kontributor: Arif Fadillah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Skandal 17 Guru Besar di ULM: Rektor Janjikan Pembenahan Total
-
Koperasi Samarinda Tawarkan Beras Lokal untuk Ribuan Porsi MBG
-
Penghijauan Jadi Identitas Baru IKN, Penanaman Pohon Masuk Agenda Rutin
-
Sejak Kelas I SD, Bocah di Samarinda Diduga Dicabuli Hingga Kelas III
-
Pemprov Kaltim Pastikan Lahan Palaran Siap Bangun Sekolah Rakyat