SuaraKaltim.id - Di akhir 2021 lalu, Syamsul pedagang Pasar Klandasan membeli beberapa karton minyak goreng kemasan untuk dijual. Padahal, saat itu harga minyak kemasan sedang tinggi-tingginya, Rp 20 ribu hingga Rp 25 ribu per liternya. Bahkan ada yang mencapai Rp 35 ribu per liter.
Namun memasuki periode Januari hingga Februari 2022 pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerapkan kebijakan satu harga untuk minyak kemasan. Yakni Rp 14 ribu per liternya. Kondisi tersebut tentu mengejutkan bagi Syamsul, mengingat dia masih punya banyak stok minyak goreng.
"Jadi kan ada selisih harga, kita ya pasti ikutin pemerintah jual dengan harga yang sama Rp 14 ribu. Tapi kan stok masih banyak. Jadi ada imbauan bakal diganti selisih harga," kata Syamsul, Rabu (20/7/2022).
Selisih harga yang dimaksud yakni dari harga awal dia membeli Rp 20 ribu per liter dijual Rp 14 ribu per liter saat kebijakan itu keluar. Otomatis ia merugi.
Kerugian tersebut rencananya akan dibayarkan distributor. Namun sampai sekarang belum ada diganti kerugiannya.
"Langsung turun harga 14 ribu nanti kata pemerintah dibayar suplier untuk diteruskan ke pedagang. Selisih sampai sekarang belum dibayar," ujar Syamsul.
Nilai kerugian Syamsul mencapai Rp 2 juta. Meskipun tidak seberapa besar, uang dengan nilai segitu sangat penting baginya yang menggantungkan hidup di pasar. Belum lagi, ia memikirkan untuk menarik pembeli.
Hal serupa juga dirasakan pedagang lainnya, Irwan. Ia menjelaskan, penetapan 1 harga atau Harga Eceran Tetap (HET) itu seluruh pedagang membuat kesepakatan di atas materai, termasuk dirinya. Hanya saja di situ tidak dijelaskan kapan pembayaran selisih harga itu ditunaikan distributor.
"Selisihnya kan besar sekali itu. Bisa lebih Rp 10 ribu per liternya. Saya hampir Rp 600 ribu yang belum dibayar. Biar kecil tapi kan itu harus dibayarkan," harap Irwan.
Baca Juga: Banyak Pedagang yang Enggan Pindah ke Pasar Taman Citra Mas Lok Tuan, Diskop-UKMP Gimana?
Baik Syamsul maupun Irwan kini hanya bisa menunggu kepastian. Padahal pagi harinya mereka sempat dikunjungi Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Zulkifli Hasan. Namun mereka lupa menyampaikan keluhannya.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Minyak Goreng Lain Dikemas ke MiyaKita, Takarannya Dikurangi
-
Pedagang Pasar Khawatir Omzet Bisa Anjlok Gegara Kebijakan Kemasan Rokok Polos
-
Gawat! Kemendag Ciduk Repacker MinyaKita Nakal, Ini Modusnya!
-
Kemendag Tegaskan MinyaKita Bukan Subsidi dan Tak Berasal dari APBN
-
66 Pelaku Usaha MinyaKita Nakal Diciduk Kemendag, Ini Modusnya
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen