SuaraKaltim.id - Di akhir 2021 lalu, Syamsul pedagang Pasar Klandasan membeli beberapa karton minyak goreng kemasan untuk dijual. Padahal, saat itu harga minyak kemasan sedang tinggi-tingginya, Rp 20 ribu hingga Rp 25 ribu per liternya. Bahkan ada yang mencapai Rp 35 ribu per liter.
Namun memasuki periode Januari hingga Februari 2022 pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerapkan kebijakan satu harga untuk minyak kemasan. Yakni Rp 14 ribu per liternya. Kondisi tersebut tentu mengejutkan bagi Syamsul, mengingat dia masih punya banyak stok minyak goreng.
"Jadi kan ada selisih harga, kita ya pasti ikutin pemerintah jual dengan harga yang sama Rp 14 ribu. Tapi kan stok masih banyak. Jadi ada imbauan bakal diganti selisih harga," kata Syamsul, Rabu (20/7/2022).
Selisih harga yang dimaksud yakni dari harga awal dia membeli Rp 20 ribu per liter dijual Rp 14 ribu per liter saat kebijakan itu keluar. Otomatis ia merugi.
Kerugian tersebut rencananya akan dibayarkan distributor. Namun sampai sekarang belum ada diganti kerugiannya.
"Langsung turun harga 14 ribu nanti kata pemerintah dibayar suplier untuk diteruskan ke pedagang. Selisih sampai sekarang belum dibayar," ujar Syamsul.
Nilai kerugian Syamsul mencapai Rp 2 juta. Meskipun tidak seberapa besar, uang dengan nilai segitu sangat penting baginya yang menggantungkan hidup di pasar. Belum lagi, ia memikirkan untuk menarik pembeli.
Hal serupa juga dirasakan pedagang lainnya, Irwan. Ia menjelaskan, penetapan 1 harga atau Harga Eceran Tetap (HET) itu seluruh pedagang membuat kesepakatan di atas materai, termasuk dirinya. Hanya saja di situ tidak dijelaskan kapan pembayaran selisih harga itu ditunaikan distributor.
"Selisihnya kan besar sekali itu. Bisa lebih Rp 10 ribu per liternya. Saya hampir Rp 600 ribu yang belum dibayar. Biar kecil tapi kan itu harus dibayarkan," harap Irwan.
Baik Syamsul maupun Irwan kini hanya bisa menunggu kepastian. Padahal pagi harinya mereka sempat dikunjungi Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Zulkifli Hasan. Namun mereka lupa menyampaikan keluhannya.
"Lupa saya tanya pak Menteri tadi," seloroh Syamsul.
Kini HET minyak goreng sudah dicabut pemerintah sejak 16 Maret 2022 lalu. Minyak goreng mudah didapatkan dengan harga yang cukup tinggi, kisaran Rp 25 ribu per liternya untuk minyak kemasan. Sementara eceran Rp 14 ribu per liter.
Kedua pedagang itu berharap harga kebutuhan pokok bisa stabil, agar keuntungan bisa didapatkan. "Harapan kita mudahan harga stabil. Stok ada. Karena bakal mempengaruhi ke pendapatan. Kalau stabil kan enak. Bisa untung," harap Irwan.
Kontributor: Arif Fadillah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
BRI Optimistis Fundamental Perbankan Dukung Stabilitas Pasar Saham
-
Perbanas: Industri Perbankan Nasional Tetap Kuat di Tengah Ketidakpastian Global
-
BRI Consumer Expo 2026, Banyak Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
-
Rapat Bahas Hak Angket Rudy Mas'ud Gagal, Fraksi Golkar Kompak Mangkir
-
Kaltim Resmi Buka Penerbangan Rute Samarinda-Melak, Segini Tarifnya