SuaraKaltim.id - Sat Resnarkoba menangkap 4 tersangka yang terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu hanya dalam waktu semalam.
Penangkapan itu dipimpin oleh Kanit Sat Resnarkoba Polres Bontang Bripka Ambo Tang. Mulanya, informasi didapat dari masyarakat akan ada barang haram sabu masuk dari daerah Kutai Kartanegara (Kukar).
Pihak kepolisian pun melakukan pengamanan dan akhirnya menangkap tersangka berinisial Su (23) di Lok Tuan pada Senin (1/8/2022) sekira pukul 20.30 WITA. Dari hasil penggeledahan badan dan di dalam mobil milik SU didapat 1 timbangan digital, dan telepon seluler.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya, melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan, dengan hasil penelusuran telepon Si, didapat 1 jejak transaksi dengan salah seorang perempuan ID (30).
"Jadi barang haram yang dibawa Su sebelumnya sudah diberikan perempuan untuk dipecah dan diedarkan. Mereka berjanjian dengan menggunakan transaksi online hanya memberitahu titik lokasi pengambilan," jelasnya, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (2/8/2022).
Berdasarkan pengakuan Su, ia sempat membawa sabu dan sudah diedarkan di wilayah Kukar. Kemudian baru saja selesai mengedarkan sabu di Kota Bontang. Tidak hanya itu, Su mengaku mendapat barang haram itu dari warga binaan yang berada di dalam Lapas Kukar, Tenggarong.
Masih berdasarkan keterangan SU, ia mengantarkan sabu itu ke tersangka ID yang berada di sebuah hotel di Jalan Arif Rahman Hakim, Sat Resnarkoba pun bergerak cepat.
"Anggota langsung bergerak ke Hotel yang dimaksud," ucapnya.
Saat berada di parkiran hotel, polisi melihat ada 2 orang laki-laki yang dicurigai. Kemudian, 2 orang ini langsung diperiksa. Saat ingin diperiksa salah seorang berinisial YP (18) membuang satu bungkus plastik di kolong mobil.
Melihat hal itu, lantas tersangka diminta mengambil. Benar saja, di dalamnya terdapat 1 klip dengan isi butiran kristal yang diduga sabu.
YP dan rekannya berinisial MA mengaku baru saja mengambil sabu dari ID di dalam kamar hotel. Setelah mendapat nomor kamar. Polisi kembali bergerak.
Disaksikan oleh resepsionis, polisi kemudian menangkap ID yang merupakan pengedar. Dari hasil penggeledahan. Didapat 1 alat hisap sabu dan ponsel.
Mereka bertiga mengaku baru memakai sabu dengan alasan mencoba apakah barang yang akan diedarkan ke Kutim.
"Sudah mereka habis pesta sabu itu didalam kamar hotel. Karena dua tersangka laki-laki asal Kutim ini ingin mencoba dulu sebelum dibawa pergi," sambungnya.
Keempat tersangka sebagai aktor peredaran narkoba lintas Kabupaten dan Kota kini telah dibawa ke Mako Polres Bontang untuk ditindaklanjuti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Domestik, Perkuat Peran di Pasar SBN Nasional
-
Beli Poco M7 Pro di Blibli Bisa Retur dan Dua Jam Sampai. Begini Syarat dan Ketentuannya
-
Pergantian Dirut Bank Kaltimtara Dipercepat, DPRD Tak Dilibatkan, Kinerja dan Kasus Hukum Disorot
-
Analisis Pakar Mikroekspresi Soroti Pola Jawaban Rudy Masud soal Mobil Dinas dan Tim Ahli
-
Dibatalkan Usai Viral, Misteri Mobil Mewah dan Dalih Marwah Gubernur Kaltim Rudy Masud