SuaraKaltim.id - Sejak pagi hari Ahmad sudah mulai membentangkan bendera di kawasan Jalan Soekarno-Hatta km 0,5 Balikpapan. Ukurannya bervariasi, mulai dari 5 sentimeter hingga 5 meter.
Bendera itu dipajang Ahmad untuk menarik perhatian pengendara. Hampir setiap tahunnya Ahmad berjualan bendera merah-putih setiap menyambut HUT RI.
Tahun ini pertama kalinya dia kembali jualan setelah sebelumnya meski berdiam diri di rumah karena pandemi Covid-19 yang menghantam hampir seluruh Indonesia.
"Alhamdulillah bisa jualan lagi. Tahun kemarin tidak jualan, karena pandemi juga tidak ada kegiatan kan 17-an Agustus. Jadi bersyukur sekali bisa jualan," katanya kepada Suara.com, Rabu (10/8/2022).
Harga bendera yang dijual cukup bervariasi. Mulai dari Rp 10 ribu untuk ukuran kecil, hingga Rp 425 ribu. Selain bergantung pada ukuran bendera, perbedaan harga juga berdasarkan motif hingga bahan kain bendera.
"Paling banyak dibeli itu yang ukuran kecil untuk dipajang di mobil atau motor," tambahnya.
Bendera merah-putih yang dijual Ahmad didapatkan dari Garut, Jawa Barat (Jabar). Biasa untuk berjualan selama 16 hari, Ahmad pesan barang hingga 70 kodi atau 1400 lembar bendera dari berbagai jenis ukuran dan bentuk.
"Saya jualan dari 31 Juli sampai 16 Agustus saja. Karena kan ini momentumnya HUT RI," tambah Ahmad.
Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menghimbau kepada penjual bendera agar tidak menggunakan badan jalan maupun trotoar.
Baca Juga: Pemkot Bandung Ingin Kurangi Perkara di Pengadilan dengan Siapkan Ruang Mediasi
Terkait hal itu Ahmad mau tidak mau mengikuti aturan pemerintah jika memang diberlakukan. Hanya saja, ia sangat menyayangkan lantaran selama ini ia tidak mengganggu lalu lintas.
"Apalagi kita ini kan jualannya cuma 16 hari aja. Setahun sekali saja jualan, karena momen HUT RI. Ya kalau mau dibuat aturan seperti itu ya harus kira ikutin. Tidak masalah yang penting kan dagangan tidak diangkut," harapnya.
Hal serupa juga diungkapkan Zulkarnaen, penjual bendera merah-putih di kawasan Jalan Letjend Soeprapto Balikpapan Barat.
Tindakan tersebut menurutnya dibuat untuk ketertiban umum tetap terjaga. Tetapi dia meminta Pemkot Balikpapan memberikan keringanan mengingat sudah dua tahun dia tak memeriahkan HUT RI dengan berjualan bendera.
"Kan kita ini cuma rakyat kecil, kalau ada aturan ya harus patuh. Cuma ya kalau bisa dikasih toleransi, karena kan tahu sendiri sudah dua tahun kita tidak jualan. Kita jualan ini kan sebagai bentuk nasionalisme juga," ungkap Zulkarnaen.
Sebelumnya pemkot Balikpapan melalui Kepala Satpol PP Zulkifli mengimbau agar para pedagang tidak berjualan di fasilitas umum seperti trotoar. Apalagi trotoar sendiri merupakan hal pejalan kaki.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit