SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berkomitmen memberikan dukungan untuk kegiatan normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) di Samarinda.
Nromalisasi itu sudah masuk dalam proyek strategis nasional (PSN). Hal itu disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor belum lama ini.
"Penanganan Karang Mumus menjadi perhatian serius kami. Karena itu provinsi tetap memberikan dukungan pembiayaan. Kita ingin banjir bisa terus kita kurangi, kalau bisa sampai habis. Tidak sempat masuk ke rumah warga dan tidak lama-lama di jalanan airnya. Semua cepat masuk ke sungai karena sungainya sudah normal," katanya, melansir dari ANTARA, Jumat (12/8/2022).
Orang nomor satu di Kaltim itu mengatakan, pihaknya sudah menggelontorkan dana di APBD 2019 sebesar Rp 1,9 miliar dan APBD perubahan sebesar Rp 20 miliar, untuk program pengendalian banjir di Samarinda. Termasuk, untuk pengerukan sungai.
"Total dana untuk pengerukan Gang Nibung, penyempitan aliran sungai di belakang Pasar Segiri dan sejumlah titik lainnya mencapai Rp 21,9 miliar," sebutnya.
Ia meyakini, banjir yang terjadi di Samarinda, salah satunya diakibatkan oleh pendangkalan SKM yang sudah mencapai 75-80 persen. Dengan pengerukan, diharapkan arus air menjadi lancar sehingga air tidak meluap ke pemukiman dan jalan.
Pendangkalan terjadi akibat sebagian masyarakat membuang sampah ke sungai. Bukan hanya sampah rumah tangga, tapi juga kulkas, meja kursi, bahkan ranjang pun disebut dibuang ke sungai.
"Sungai seperti berubah fungsi menjadi tong sampah raksasa," ujarnya.
Hingga 2022, normalisasi SKM Samarinda terus dikerjakan secara bertahap. Bekerjasama dengan Kodam VI Mulawarman, melalui Korem 091/Aji Surya Natakesuma.
Baca Juga: Pertengahan Agustus Ini IKN Nusantara Groundbreaking
Kegiatan di tahun ini menggunakan anggaran total senilai Rp 51 miliar yang bersumber dari 3 pihak. Yakni pemerintah pusat, Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda.
"Dari pemerintah pusat mengalokasikan anggaran melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV sebesar Rp 33 miliar," jelasnya.
Selanjutnya, anggaran dari Pemprov Kaltim melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) senilai Rp 10 miliar untuk normalisasi. Sementara, alokasi anggaran dari Pemkot Samarinda senilai Rp 8 miliar untuk pembebasan lahan warga.
Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda mengakui, saat rapat bersama BWS Kalimantan IV serta Pemkot Samarinda menyepakati normalisasi SKM Samarinda dilakukan untuk segmen Jembatan Ruhui Rahayu hingga Jembatan Nibung.
"Normalisasi SKM dilakukan secara simultan, sambil menunggu 30 rumah yang masih perlu dibebaskan oleh Pemkot Samarinda," jelasnya.
Ia melanjutkan, di saat ini, pihak BWS Kalimantan IV melakukan normalisasi lanjutan berupa penurapan di perbatasan SKM ke arah hilir mengarah ke Jembatan Nibung.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim