SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berkomitmen memberikan dukungan untuk kegiatan normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) di Samarinda.
Nromalisasi itu sudah masuk dalam proyek strategis nasional (PSN). Hal itu disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor belum lama ini.
"Penanganan Karang Mumus menjadi perhatian serius kami. Karena itu provinsi tetap memberikan dukungan pembiayaan. Kita ingin banjir bisa terus kita kurangi, kalau bisa sampai habis. Tidak sempat masuk ke rumah warga dan tidak lama-lama di jalanan airnya. Semua cepat masuk ke sungai karena sungainya sudah normal," katanya, melansir dari ANTARA, Jumat (12/8/2022).
Orang nomor satu di Kaltim itu mengatakan, pihaknya sudah menggelontorkan dana di APBD 2019 sebesar Rp 1,9 miliar dan APBD perubahan sebesar Rp 20 miliar, untuk program pengendalian banjir di Samarinda. Termasuk, untuk pengerukan sungai.
"Total dana untuk pengerukan Gang Nibung, penyempitan aliran sungai di belakang Pasar Segiri dan sejumlah titik lainnya mencapai Rp 21,9 miliar," sebutnya.
Ia meyakini, banjir yang terjadi di Samarinda, salah satunya diakibatkan oleh pendangkalan SKM yang sudah mencapai 75-80 persen. Dengan pengerukan, diharapkan arus air menjadi lancar sehingga air tidak meluap ke pemukiman dan jalan.
Pendangkalan terjadi akibat sebagian masyarakat membuang sampah ke sungai. Bukan hanya sampah rumah tangga, tapi juga kulkas, meja kursi, bahkan ranjang pun disebut dibuang ke sungai.
"Sungai seperti berubah fungsi menjadi tong sampah raksasa," ujarnya.
Hingga 2022, normalisasi SKM Samarinda terus dikerjakan secara bertahap. Bekerjasama dengan Kodam VI Mulawarman, melalui Korem 091/Aji Surya Natakesuma.
Baca Juga: Pertengahan Agustus Ini IKN Nusantara Groundbreaking
Kegiatan di tahun ini menggunakan anggaran total senilai Rp 51 miliar yang bersumber dari 3 pihak. Yakni pemerintah pusat, Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda.
"Dari pemerintah pusat mengalokasikan anggaran melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV sebesar Rp 33 miliar," jelasnya.
Selanjutnya, anggaran dari Pemprov Kaltim melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) senilai Rp 10 miliar untuk normalisasi. Sementara, alokasi anggaran dari Pemkot Samarinda senilai Rp 8 miliar untuk pembebasan lahan warga.
Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda mengakui, saat rapat bersama BWS Kalimantan IV serta Pemkot Samarinda menyepakati normalisasi SKM Samarinda dilakukan untuk segmen Jembatan Ruhui Rahayu hingga Jembatan Nibung.
"Normalisasi SKM dilakukan secara simultan, sambil menunggu 30 rumah yang masih perlu dibebaskan oleh Pemkot Samarinda," jelasnya.
Ia melanjutkan, di saat ini, pihak BWS Kalimantan IV melakukan normalisasi lanjutan berupa penurapan di perbatasan SKM ke arah hilir mengarah ke Jembatan Nibung.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu