Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 23 Agustus 2022 | 16:01 WIB
Ilustrasi fuel card sebagai alat transaksi pembelian BBM subsidi solar. [KlikKaltim.com]

Misalnya khusus kendaraan pribadi roda 4 maksimal mengisi 40 liter per hari. 

Sementara untuk angkutan umum/barang roda 4 maksimal 80 liter per hari. Khusus yang kendaraan angkutan umum, angkutan orang atau angkutan barang roda 6 atau lebih dari pengisian maksimal 150 liter per hari. 

"Kami akan coba untuk pelayanan SPBU untuk BBM solar subsidi bisa dibeli sejak pagi hari. Cuman itu nanti kalau semua sudah menggunakaan kebijakan fuel card," pungkasnya.

Baca Juga: Ditangkap Polisi, Pria di KM 24 Poros Bontang-Samarinda Jualan Togel Online

Load More