Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 08:00 WIB
Plt Asisten II Setdaprov Kaltim, HM Aswin. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menantikan dana insentif penurunan emisi karbon Program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF), yang hingga kini belum diterima.

Hal itu disampaikan Plt Asisten II Setdaprov Kaltim, HM Aswin mewakili Sekdaprov Kaltim belum lama ini.

“Mudah-mudahan tahun ini Kaltim mendapat insentif penurunan emisi karbon untuk periode ke satu,” katanya, melansir dari ANTARA, Jumat (26/8/2022).

Ia berharap, kehadiran KSP dapat membawa pesan ke pihak terkait. Seperti kementerian kehutanan dan lingkungan hidup.

Baca Juga: Makin Banyak, 104 Titik Panas Kembali Ditemukan di Bumi Mulawarman

“Pak Gubernur, Wakil Gubernur hingga Sekda berdoa agar dana ini cepat turun untuk mendukung pembangunan berkelanjutan,” tuturnya.

Ia menguraikan, Program FCPF-CF di Kaltim berlangsung sejak Juni 2019 hingga Desember 2024. Di mana hal itu terbagi dalam 3 periode.

Ia menjelaskan, secara total target penurunan emisi sebesar 22 juta CO2 equivalen, dengan insentif yang akan dibayarkan sebesar 110 juta dollar Amerika atau sekitar Rp 1,63 triliun.

“Saat ini kita dalam tahap pengajuan pelaporan untuk periode kesatu,” ujarnya.

Selanjutnya, akan dilakukan verifikasi oleh lembaga independen yang ditunjuk World Bank. Pada bagian lain, ia yang juga menjabat Kepala Bappeda Kaltim ini mengatakan, dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, Pemprov Kaltim membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, baik mitra pembangunan, perguruan tinggi dan sektor swasta.

Baca Juga: Daerah Penghasil Sawit Hanya Terima Rp 3,4 Triliun dari DBH Sektor Itu, Isran Noor: Sangat Kecil

“Pemprov Kaltim sangat terbuka dengan semua pihak yang ingin berkontribusi mewujudkan pembangunan hijau,” tuturnya.

Load More