SuaraKaltim.id - Sebagai penyelenggara jaminan sosial dalam melaksanakan amanat UU SJSN, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Kalimantan mesti memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja di wilayah Kalimantan Timur. Termasuk tenaga kerja honorer yang mesti dapat perlindungan.
Namun kondisi yang terjadi saat ini masih banyak tenaga kerja yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Tak hanya pada tenaga kerja honorer saja, melainkan seluruh tenaga kerja.
Hal itu disampaikan Deputi Direktur BPJS Wilayah Kalimantan Rini Suryani. Ada beberapa poin yang membuat belum terlindunginya para pekerja.
Pertama masih minimnya kesadaran, antusiasme, dan tingkat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Kemudian ada anggapan masyarakat bahwa BPJS Hanya satu yaitu Kesehatan.
"Jaminan sosial ketenagakerjaan belum dianggap sebagai kebutuhan primer oleh tenaga kerja. Kendalanya juga termasuk keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah daerah dimana ada beberapa Kabupaten/Kota yang belum dapat menganggarkan perlindungan tenaga kerja honorer," katanya, Jumat (26/8/2022).
Keterbatasan anggaran di tiap kabupaten/kota diakui jadi faktor utama. Mengingat tenaga kerja honorer terutama kesehatan bisa dipastikan bekerja di instansi-instansi pemerintah baik level puskesmas hingga rumah sakit daerah.
"BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah daerah berupaya untuk dapat melindungi tenaga kerja berdasarkan insentif tersebut adalah dengan turun secara langsung dan melakukan sosialisasi bersama untuk meningkatkan kesadaran dari tenaga kerja tersebut untuk dapat mendaftar secara mandiri perlindungan sosial ketenagakerjaannya," tambah Rini.
Dalam upaya untuk memperluas coverage kepesertaan tenaga honorer tak bisa dipungkiri ada permasalahan data yang tidak sesuai. Namun demikian Rini menyebutkan ada penyelesaian dengan beberapa langkah. Mulai dari koordinasi dan edukasi kepada dinas kesehatan dan tenaga kerja.
Kolaborasi dengan dinas kesehatan maupun dinas ketenagakerjaan hingga dinas keuangan perlu dilakukan untuk membantu mendorong agar seluruh tenaga kerja honorer kesehatan dapat terlindungi dan terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
"Tindak lanjutnya kami monitoring dan evaluasi berkelanjutan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan instansi terkait guna mendorong dan meminimalisir adanya ketertinggalan tenaga kerja honorer kesehatan yang tidak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan berdampak terhadap peningkatan jumlah tenaga kerja honorer kesehatan yang didaftarkan/dilindungi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," tambahnya.
Kendati demikian Rini menyarankan sebaiknya penganggaran terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga diatur penganggarannya seperti halnya penganggaran program BPJS Kesehatan oleh pemerintah.
Selain itu, demi meningkatkan kesejahteraan Tenaga Kerja Honorer Daerah, dapat dilakukan penahapan kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan. Yaitu, peningkatan kepesertaan program bagi tenaga kerja honorer yang hanya dilindungi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bisa ditambahkan dengan program jaminan hari tua untuk kepentingan masa tua pekerja dan juga hingga jaminan pensiun sehingga ada penghargaan bagi tenaga kerja honorer yang sudah bertahun-tahun.
Kontributor: Arif Fadillah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Haunted Garden Hadir di IKN, Ada Dinner Halloween hingga Atraksi Fire Juggling
-
37 Orang Diamankan Terkait Pencurian Kabel Telkom di Samarinda, 4 Ditetapkan Tersangka
-
Karhutla 20 Hektare di Samarinda, Api Tinggal 20 Meter dari Asrama Yonzipur
-
Karhutla Kaltim Tembus 9.500 Hektare dalam 3 Bulan, Kabut Asap Masih Mengancam
-
Karhutla Kalimantan: Polri Terjunkan 200 Brimob, 10 Anggota Bareskrim ke Kaltim-Kalteng