SuaraKaltim.id - Dinas Perhubungan Penajam Paser Utara (Dishub PPU), bakal menyesuaikan tarif angkutan umum sehubungan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).
Penyesuaian tarif angkutan umum menurut Kepala Dishub PPU Ahmad bakal dilakukan berdasarkan harga BBM yang baru. Khususnya untuk besaran angkanya.
"Besaran penyesuaian tarif angkutan umum biasanya mengacu besaran kenaikan harga BBM, di daerah lain sekitar 30 sampai 40 persen," jelasnya, dikutip dari ANTARA, Kamis (8/9/2022).
Tarif angkutan umum di daerah berjuluk "Benuo Taka" itu belum disesuaikan atau menggunakan tarif lama sampai harga BBM diumumkan naik oleh pemerintah pusat sejak Sabtu (3/9/2022) kemarin.
Dishub PPU juga akan segera melakukan pembahasan menyangkut penyesuaian tarif angkutan umum tersebut. Pembahasan penyesuaian tarif angkutan umum melibatkan seluruh instansi terkait.
"Termasuk Organisasi Angkutan Darat (Organda) PPU," sebutnya.
Ia menjelaskan, organda selaku perwakilan pengusaha penyedia jasa angkutan umum juga diharap bisa mengusulkan besaran kenaikan tarif yang menyesuaikan dengan harga BBM.
Ia menegaskan, Dishub PPU belum bisa menetapkan besaran kenaikan tarif angkutan umum. Alasannya, karena belum melakukan perundingan dengan Organda.
"Akan segara dibahas penyesuaian tarif angkutan umum, Organda bisa usulkan besaran kenaikan kemudian dikaji bersama dengan instansi terkait," tambahnya.
Baca Juga: Ada Pemogokan Angkutan Kota di Kupang, Para Siswa Naik Mobil Patroli Polisi
Untuk diketahui, Pemerintah pusat pada Sabtu kemarin mengumumkan kenaikan harga BBM jenis Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter, harga solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, serta harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
"Pembahasan (harus) melibatkan Organda agar besaran kenaikan tarif dapat diterima supir angkutan umum," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi