SuaraKaltim.id - Dinas Perhubungan Penajam Paser Utara (Dishub PPU), bakal menyesuaikan tarif angkutan umum sehubungan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).
Penyesuaian tarif angkutan umum menurut Kepala Dishub PPU Ahmad bakal dilakukan berdasarkan harga BBM yang baru. Khususnya untuk besaran angkanya.
"Besaran penyesuaian tarif angkutan umum biasanya mengacu besaran kenaikan harga BBM, di daerah lain sekitar 30 sampai 40 persen," jelasnya, dikutip dari ANTARA, Kamis (8/9/2022).
Tarif angkutan umum di daerah berjuluk "Benuo Taka" itu belum disesuaikan atau menggunakan tarif lama sampai harga BBM diumumkan naik oleh pemerintah pusat sejak Sabtu (3/9/2022) kemarin.
Dishub PPU juga akan segera melakukan pembahasan menyangkut penyesuaian tarif angkutan umum tersebut. Pembahasan penyesuaian tarif angkutan umum melibatkan seluruh instansi terkait.
"Termasuk Organisasi Angkutan Darat (Organda) PPU," sebutnya.
Ia menjelaskan, organda selaku perwakilan pengusaha penyedia jasa angkutan umum juga diharap bisa mengusulkan besaran kenaikan tarif yang menyesuaikan dengan harga BBM.
Ia menegaskan, Dishub PPU belum bisa menetapkan besaran kenaikan tarif angkutan umum. Alasannya, karena belum melakukan perundingan dengan Organda.
"Akan segara dibahas penyesuaian tarif angkutan umum, Organda bisa usulkan besaran kenaikan kemudian dikaji bersama dengan instansi terkait," tambahnya.
Baca Juga: Ada Pemogokan Angkutan Kota di Kupang, Para Siswa Naik Mobil Patroli Polisi
Untuk diketahui, Pemerintah pusat pada Sabtu kemarin mengumumkan kenaikan harga BBM jenis Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter, harga solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, serta harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
"Pembahasan (harus) melibatkan Organda agar besaran kenaikan tarif dapat diterima supir angkutan umum," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Jumat Berkah Makin Cuan: Sikat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta, Langsung Cair!
-
CEK FAKTA: Ramai Video Kapal Bantuan Tiba di GazaFaktanya dari Tunisia!
-
Harta Karun Biru Kalimantan Timur: Potensi Karbon Laut Bernilai Ratusan Ribu Dolar AS Terungkap!
-
CEK FAKTA: Infeksi Cacing Bukan Karena Mi Instan, Ini Penjelasan Dokter
-
Pengamat Ingatkan Rotasi Pejabat Kaltim Tak Jadi Ajang Politik Balas Budi