SuaraKaltim.id - Dinas Perhubungan Penajam Paser Utara (Dishub PPU), bakal menyesuaikan tarif angkutan umum sehubungan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).
Penyesuaian tarif angkutan umum menurut Kepala Dishub PPU Ahmad bakal dilakukan berdasarkan harga BBM yang baru. Khususnya untuk besaran angkanya.
"Besaran penyesuaian tarif angkutan umum biasanya mengacu besaran kenaikan harga BBM, di daerah lain sekitar 30 sampai 40 persen," jelasnya, dikutip dari ANTARA, Kamis (8/9/2022).
Tarif angkutan umum di daerah berjuluk "Benuo Taka" itu belum disesuaikan atau menggunakan tarif lama sampai harga BBM diumumkan naik oleh pemerintah pusat sejak Sabtu (3/9/2022) kemarin.
Dishub PPU juga akan segera melakukan pembahasan menyangkut penyesuaian tarif angkutan umum tersebut. Pembahasan penyesuaian tarif angkutan umum melibatkan seluruh instansi terkait.
"Termasuk Organisasi Angkutan Darat (Organda) PPU," sebutnya.
Ia menjelaskan, organda selaku perwakilan pengusaha penyedia jasa angkutan umum juga diharap bisa mengusulkan besaran kenaikan tarif yang menyesuaikan dengan harga BBM.
Ia menegaskan, Dishub PPU belum bisa menetapkan besaran kenaikan tarif angkutan umum. Alasannya, karena belum melakukan perundingan dengan Organda.
"Akan segara dibahas penyesuaian tarif angkutan umum, Organda bisa usulkan besaran kenaikan kemudian dikaji bersama dengan instansi terkait," tambahnya.
Baca Juga: Ada Pemogokan Angkutan Kota di Kupang, Para Siswa Naik Mobil Patroli Polisi
Untuk diketahui, Pemerintah pusat pada Sabtu kemarin mengumumkan kenaikan harga BBM jenis Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter, harga solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, serta harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
"Pembahasan (harus) melibatkan Organda agar besaran kenaikan tarif dapat diterima supir angkutan umum," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat