SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memberikan kupon gratis bahan bakar minyak (BBM) Pertamax bagi para sopir angkot di Oktober 2022 ini.
Kasi Angkutan Umum Dishub Bontang, Welly Sakius mengatakan, untuk syarat khusus penerima sopir angkot diminta mengaktifkan uji KIR terlebih dahulu.
Dari total yang tercatat ada sekitar 75 sopir angkot. Namun, hingga saat ini sudah ada 23 yang sudah lulus UJI KIR. Bahkan, untuk pengurusan KIR Dishub juga tidak membebani sopir alias gratis.
"Kami minta data dari Organda. Jadi kalau dapat KIR kita juga kasihkan kuponnya. Cuman saat ini menunggu waktu launchingnya saja," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (6/10/2022).
Untuk diketahui, satu hari sopir angkot mendapat jatah satu kupon 3 Liter BBM Pertamax. Pemberian dilakukan selama 5 hari. Jika dikalkulasi, setiap minggu sopir angkot mendapat 15 Liter BBM Pertamax.
Target pemberian bantuan ini hingga Desember 2022 mendatang. Dishub telah menyiapkan 155 kuota untuk sopir angkot. Selain itu, untuk fasilitas umum Bis sekolah Dishub menggratiskan kepada penumpang yang didominasi anak sekolah.
"Teknisnya kalau sudah dapat 5 kupon. Sopir diwajibkan mengembalikan sobekan kupon setelah mengisi di SPBU Kopkar. Baru setelah itu mendapat kan kupon baru lagi di minggu berikutnya," sambungnya
Diakhir, ia menegaskan ada sanksi bagi sopir truk yang tidak mengembalikan sobekan kuponnya. Sanksi itu penghentian pemberian kupon.
Hal itu dilakukan untuk meminimalisir adanya penyelewengan pemanfaatan fasilitas yang diberikan oleh Pemkot Bontang.
Baca Juga: PUPRK Bontang Tak Koreksi Harga Proyek yang Sudah Berkontrak, Kok Bisa?
"Kita sanksi tegas. Jika tidak ada bukti pengembalian kupon selama tiga kali akan distop. Dari pada disalahgunakan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim