Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:00 WIB
Mobil dinas milik Lurah Tanjung Laut menabrak median Jalan depan Kenari Water Park. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Satlantas Polres Bontang menindaklanjuti kecelakaan tunggal yang berada di Jalan Ahmad Yani tepatnya di simpang 3 Kenari Water Park pada Rabu (19/10/2022) kemarin. 

Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna mengatakan, pengendara harus bertanggung jawab atas kelalaian yang mengakibatkan fasilitas umum menjadi rusak.

Untuk diketahui kendaraan itu dikemudikan Lurah Tanjung Laut Mustamin. Saat ini Polantas akan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertamanan untuk memeriksa kerusakan yang diakibatkan kecelakaan tunggal itu.

"Kecelakaan kemarin out off control. Dia dari arah simpang tiga Bakso Solo menuju ke Bontang Baru kemudian menabrak median jalan. Bentuk kerugian sedang dibahas apa saja yang harus diganti," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (20/10/2022). 

Baca Juga: Kesaksian Warga Melihat Detik-detik Pohon Tumbang di Cibinong Timpa Mobil dan Pengendara Motor

Selanjutnya ia berpesan agar masyarakat selalu berhati-hati dalam berkendara. Dengan begitu segala sesuatu yang menjadi penyebab kecelakaan bisa terhindarkan. 

Serta memberikan rasa aman juga terhadap pengendara lain yang menggunakan jalur tersebut. Dan mencegah kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa. 

"Harus berhati-hati. Jika dalan kondisi mengantuk agar tidak dulu berkendara," terangnya. 

Diberitakan sebelumnya, salah satu mobil jenis Avanza KT 1234 D yang dikendarai oleh Lurah Tanjung Laut.

 Akibatnya mobil ringsek menabrak median tengah jalan. Terlihat bagian depan mobil hancur dan satu pohon kecil tumbang.

Baca Juga: Tetangga Suka Parkir Sembarangan? Lakukan 4 Tips ini untuk Menghadapinya!

Load More