SuaraKaltim.id - Dua perusahaan di Bontang membuka lowongan pekerjaan (Loker). Perusahaan pertama PT Karinda Corporindo membuka 7 lowongan di posisi Skill Jacketing yang akan ditempatkan di pembangunan Pabrik Amonium Nitrate PT KAN.
Syarat pelamar yang dibutuhkan di antaranya, berjenis kelamin pria, berpengalaman di bidangnya, dan bekerja ditempat ketinggian.
Berkas yang dibutuhkan, surat lamaran kerja, fotokopi ijazah terakhir, KTP Bontang, dan dikumpulkan jadi satu dalam map merah. Dikumpulkan paling lambat pada Kamis (27/10/2022) mendatang.
Peserta yang dinyatakan lolos administrasi diminta melengkapi berkas. Mulai dari Fotokopi KK, Fotokopi surat keterangan sehat, fotokopi SKCK yang berlaku, dan sertifikat vaksinasi booster.
PT KPU
Perusahaan kedua lowongan dibuka di PT Kontrol Power Utama yang akan ditempatkan di RDMP Balikpapan. Membuka sebanyak 28 lowongan kerja di 7 posisi.
Mulai dari Supervisor 1 orang, Project Control Coord 1 orang, Foreman 4 orang, Teknisi 1&2 membutuhkan 12 orang, Welder sebanyak 8 orang, dan Safetyman dibutuhkan 2 orang.
Kualifikasi yang dibutuhkan, berjenis kelamin pria, berpengalaman di bidang elektrikal dan instrumentasi, memiliki sertifikat keahlian, dan berpengalaman selama dua tahun.
Berkas nantinya terakhir dikumpulkan pada Jumat (28/10/2022) berkas dimasukkan ke dalam map berwarna kuning.
Baca Juga: Pria di Tanjung Laut Indah Ditangkap Polisi, Kedapatan Mau Antar Sabu
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang Abdu Safa Muha membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, berkas dikumpulkan di kantor dan kemudian akan diserahkan kepada perusahaan yang bersangkutan.
"Kalau sudah ada pengumumannya kita akan umumkan lanjutan," terangnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (25/10/2022).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit