SuaraKaltim.id - Diresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengungkapkan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba tertinggi di Benua Etam ada di wilayah pesisir.
Seperti diketahui, dari hasil operasi Antik Mahakam 2022 atau hanya dalam kurun waktu 21 hari, Polda Kaltim dan jajaran berhasil mengungkap 160 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Hampir semua di daerah pesisir, jalur pantai, jalaur laut,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (8/11/2022).
Dari pengungkapan Polda Kaltim, jika diurutkan Kutai Timur (Kutim) dengan 28 kasus, 31 tersangka dan 2 perempuan. Lalu Samarinda dengan 21 kasus dengan jumlah tersangka 34 orang dan perempuan 2 orang
“Balikpapan dan Berau sama dengan 18 kasus, dimana tersangkanya paling banyak di Berau 34 laki dan 2 perempuan. Sedangkan Balikpapan dengan 18 tersangka,” ucapnya.
Ia menjelaskan, selama ini jalur laut menjadi prioritas untuk pengungkapan kasus narkoba. Khususnya, jalur Selat Sulawesi yang memiliki tingkat kerawanan sangat tingggi.
“Karena seperti terungkap sebelum-sebelumnya, jalur Selat Sulawesi di Kaltim menjadi selat priortas kerawanan tingkat satu. Enggak jauh jalurnya dengan selat yang ada di Selat Malaka,” bebernya.
Katanya, selama ini ada 2 jalur laut masuknya narkoba di Kaltim. Yakni Selat Malaka dan Selat Sulawesi.
“Kalau narkoba-narkoba berasal dari Golden Tree Angel bisa nyeberang dari Vietnam masuk ke Selat Malaka, bisa juga juga lewat selat Sulawesi, lewat utaranya Kalimantan mendekati ke Filipina,” terangnya.
Baca Juga: IPW Desak Kapolri Bentuk Timsus, Polda Kaltim Dalami Video Ismail Bolong
Untuk diketahui sebelumnya, hanya dalam kurun waktu 21 hari Polda Kaltim dan jajaran berhasil mengungkap 160 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Hasil operasi Antik Mahakam 2022 sudah berjalan kurang lebih 21 hari, dimulai 17 Oktober hingga 6 Oktober,” kata Diresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul dikutip di hari dan sumber yang sama.
Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 209 orang diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Lalu, sebanyak 191 orang di antaranya laki-laki dan 18 orang perempuan.
“Barang bukti 1.832,82 gram sabu atau 1,8 kg, ekstasi 4 butir dan obat datar G 11.110 butir,” tambahnya.
Sementara dari 160 kasus yang diungkap tersebut, khusus Polda Kaltim yakni 16 kasus merupakan laporan polisi (LP) dari seluruh jajaran. Kemudian dari non target operasi (TO) sebanyak 38 kasus.
“Di Kabupaten kota, yakni Balikpapan, Samarinda, Kutai Kertanegara (Kukar), Kutai Timur (Kutim), Kutai Barat (Kubar), Bontang, Paser, Berau dan Penajam Paser Utara (PPU),” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026