SuaraKaltim.id - Isran Noor mengaku santai soal pernyataan Ismail Bolong. Yah, Ismail Bolong ramai jadi perbincangan karena ia mengaku meraup untung belasan miliar dan meyetor sejumlah uang hasil dikumpulkan dari tambang ilegal di Kaltim kepada Kabareskrim Agus Andrianto.
Namun, respon Isran Noor justru tak terduga. Ia mengaku santai saja soal hal tersebut. Ia menjelaskan, kabar Ismail Bolong sudah ia ketahui dan didengar dari pemberitaan.
“Baru-baru ini Kaltim jadi terkenal. Gara-gara pernyataan si Ismail Bolong,” ujarnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (9/11/2022).
Tak cuma itu, ia juga tak mau memberi komentar apapun terkait persoalan tersebut. Mantan Bupati Kutai Timur (Kutim) itu menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat kepolisian.
“Jangan tanya-tanya yang viral di media sosial (Ismail Bolong) ya,” ungkapnya.
Video pengakuan Ismail Bolong tersebar pada Sabtu (5/11/2022) di media sosial (Medsos). Dalam video berdurasi 2:33 menit tersebut, Ismail Bolong terlihat sedang membaca sebuah surat pengakuan.
Ia menyatakan, dirinya bekerja sebagai pengepul duit dari penambang batu bara ilegal di lahan tak berizin Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Ia mengaku, melakukan hal tersebut sejak Juli 2022 hingga November 2021. Untuk memuluskan aktivitas gelap tersebut. Ismail Bolong menjelaskan menyetor uang kepada Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto.
Selain itu, ia juga menyebut pernah memberi bantuan sebesar Rp 200 juta ke Polres Bontang melalui Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi. Namun, Ismail Bolong mengatakan kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini diakui Ismail tanpa perintah dari pimpinan.
Baca Juga: Polda Kaltim Ungkap Tambang Batu Bara Ilegal di Kukar, Beroperasi di Atas Lahan Warga
"Melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan," katanya menegaskan.
Video tersebut sontak membuat publik heboh. Tapi keeseokan harinya Minggu (6/11/2022), Ismail Bolong langsung mengklarifikasi pernyataann tersebut. Ia mengaku terpaksa merekam video tersebut karena berada di bawah tekanan Mantan Karo Paminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan.
Usut punya usut, Ismail Bolong ternyata pernah bertugas di Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) Polresta Samarinda. Meskipun demikian, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan Ismail Bolong sudah tidak lagi aktif sejak April kemarin.
Saat dihubungi via telepon seluler, Kombes Pol Ary pun enggan berkomentar lebih jauh. Ia mengaku belum melihat lengkap video pengakuan tersebut.
“Videonya kan saya juga belum lihat, jadi belum tahu kebenarannya, yang pasti anggota Polresta Samarinda akan terus melaksanakan tugasnya sesuai undang-undang kepolisian,” bebernya.
Kabar ini juga dikonfirmasi oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud mengatakan Ismail Bolong telah mengajukan pensiun pada Juni 2022 dan sudah resmi purna tugas pada 1 Juli 2022. Namun, ia memberi analisis lain soal tersebarnya video tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat