SuaraKaltim.id - Indonesia yang diwakili Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kaltim menjadi negara pertama di kawasan Asia Timur Pasifik yang menerima pembayaran berbasis kinerja dari program Forest Carbon Partnership Facility–Carbon Fund (FCPF-CF).
Untuk itu, Pempov Kaltim menggelar Expose dan Press Conference Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasiskan Lahan dengan skema FCPF-CF di Ballroom Hotel Grand Senyiur, Balikpapan, Selasa (8/11/2022).
“Kami senang dengan persetujuan pembayaran uang muka sebesar USD 20,9 juta (Rp 320 miliar) atau sekitar 20% dari total komitmen dalam perjanjian,” ucap Gubernur Kaltim Isran Noor, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (9/11/2022).
Berdasarkan surat dari Bank Dunia tentang konfirmasi untuk otoritas pembayaran (EAD/B/1) pada tanggal 20 Oktober 2022, berasumsi bahwa uang muka telah ditarik oleh Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Sehingga, pembayaran kontrak ER antara BPDLH dan pemerintah provinsi dan kabupaten termasuk desa dapat dimulai.
FCPF-CF merupakan kemitraan global pemerintah, bisnis, masyarakat sipil dan organisasi masyarakat adat yang berfokus pada pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan, konservasi stok karbon hutan, pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
Pembayaran pertama akan digunakan sesuai dengan rencana yang tercantum pada dokumen Benefit Sharing Plan (BSP) yang telah disusun oleh pemerintah Indonesia dan disampaikan ke FCPF-CF pada Oktober 2021.
“Mengacu pada dokumen tersebut, pembagian manfaat akan diberikan secara konsultatif, transparan dan partisipatif untuk memastikan bahwa semua pemangku kepentingan dapat memperoleh manfaat dari pembayaran pengurangan emisi,” ungkapnya.
Manfaat atau uang muka penurunan emisi USD 20,9 Dolar (Rp 320 miliar) akan didistribusikan ke instansi yang bertanggung jawab yakni pemberian uang ini akan dialokasikan untuk Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (DLH) dan Pemprov serta Kabupaten/Kota.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerbitkan Peraturan Gubernur No. 33 tahun 2021 tentang mekanisme bagi hasil penurunan emisi di Kaltim, agar memastikan manfaat dapat tersampaikan kepada penerima manfaat terutama kelompok masyarakat adat dan penduduk desa,” jelasnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kaltim 9 November 2022, Hujan Lebat Disertai Angin Kencang dan Petir
Ditambahkannya, uang pembayaran dimuka oleh Bank Dunia sangat penting bagi Pemerintah Kaltim dalam rangka uji coba pelaksanaan pembagian manfaat kepada penerima manfaat.
Selain itu, hal ini sangat penting juga untuk meyakinkan masyarakat Kaltim bahwa upaya pengurangan emisi telah membuahkan hasil dengan pembayaran ini.
Hadir pula pada kegiatan ini langsung Asisten III Setda Prov Kaltim Riza Indra Riadi, Plt Ass II Ujang Rahmat, Kadis ESDM Munawwar, Kadis DPMPD Kaltim Anwar Sanusi, Kadis DLH Kaltim Ence Ahmad Rafiddin Rizal.
Karo Adpim Syarifah Alawiyah dan puluhan awak media serta secara hybrid disaksikan Kahkonen, Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste dan Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Laksmi Wijayanti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Livin' Fest 2025 di Balikpapan: Bank Mandiri Perkuat Ekosistem UMKM dan Industri Kreatif Kalimantan
-
Kaltim Pecahkan Rekor: 12.700 Guru Ikut PPG di Tengah Reformasi Pendidikan Nasional
-
5 Link DANA Kaget Sore Ini, Kejutan Cuan Senilai Rp479 Ribu
-
5 Top Mobil Bekas Favorit Keluarga 100 Jutaan, Nyaman dengan Fitur Hiburan
-
Aspirasi Daerah Jadi Penentu Arah RUU Sisdiknas 2025