SuaraKaltim.id - Indonesia yang diwakili Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kaltim menjadi negara pertama di kawasan Asia Timur Pasifik yang menerima pembayaran berbasis kinerja dari program Forest Carbon Partnership Facility–Carbon Fund (FCPF-CF).
Untuk itu, Pempov Kaltim menggelar Expose dan Press Conference Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasiskan Lahan dengan skema FCPF-CF di Ballroom Hotel Grand Senyiur, Balikpapan, Selasa (8/11/2022).
“Kami senang dengan persetujuan pembayaran uang muka sebesar USD 20,9 juta (Rp 320 miliar) atau sekitar 20% dari total komitmen dalam perjanjian,” ucap Gubernur Kaltim Isran Noor, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (9/11/2022).
Berdasarkan surat dari Bank Dunia tentang konfirmasi untuk otoritas pembayaran (EAD/B/1) pada tanggal 20 Oktober 2022, berasumsi bahwa uang muka telah ditarik oleh Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Sehingga, pembayaran kontrak ER antara BPDLH dan pemerintah provinsi dan kabupaten termasuk desa dapat dimulai.
FCPF-CF merupakan kemitraan global pemerintah, bisnis, masyarakat sipil dan organisasi masyarakat adat yang berfokus pada pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan, konservasi stok karbon hutan, pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
Pembayaran pertama akan digunakan sesuai dengan rencana yang tercantum pada dokumen Benefit Sharing Plan (BSP) yang telah disusun oleh pemerintah Indonesia dan disampaikan ke FCPF-CF pada Oktober 2021.
“Mengacu pada dokumen tersebut, pembagian manfaat akan diberikan secara konsultatif, transparan dan partisipatif untuk memastikan bahwa semua pemangku kepentingan dapat memperoleh manfaat dari pembayaran pengurangan emisi,” ungkapnya.
Manfaat atau uang muka penurunan emisi USD 20,9 Dolar (Rp 320 miliar) akan didistribusikan ke instansi yang bertanggung jawab yakni pemberian uang ini akan dialokasikan untuk Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (DLH) dan Pemprov serta Kabupaten/Kota.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerbitkan Peraturan Gubernur No. 33 tahun 2021 tentang mekanisme bagi hasil penurunan emisi di Kaltim, agar memastikan manfaat dapat tersampaikan kepada penerima manfaat terutama kelompok masyarakat adat dan penduduk desa,” jelasnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kaltim 9 November 2022, Hujan Lebat Disertai Angin Kencang dan Petir
Ditambahkannya, uang pembayaran dimuka oleh Bank Dunia sangat penting bagi Pemerintah Kaltim dalam rangka uji coba pelaksanaan pembagian manfaat kepada penerima manfaat.
Selain itu, hal ini sangat penting juga untuk meyakinkan masyarakat Kaltim bahwa upaya pengurangan emisi telah membuahkan hasil dengan pembayaran ini.
Hadir pula pada kegiatan ini langsung Asisten III Setda Prov Kaltim Riza Indra Riadi, Plt Ass II Ujang Rahmat, Kadis ESDM Munawwar, Kadis DPMPD Kaltim Anwar Sanusi, Kadis DLH Kaltim Ence Ahmad Rafiddin Rizal.
Karo Adpim Syarifah Alawiyah dan puluhan awak media serta secara hybrid disaksikan Kahkonen, Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste dan Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Laksmi Wijayanti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Dukung Jurnalisme Berkualitas, BRI Gelar Buka Bersama Pemimpin Redaksi Media
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Alat Sensor Canggih Dipasang di Sekitar Jembatan Mahakam, untuk Apa?
-
Orangutan dan Bayi Kembarnya Diselamatkan dari Hutan di Kutai Timur
-
Dana Murah BRI Makin Kuat, Strategi Jitu Bank Raksasa Raih CASA Tertinggi Berkat Transaksi Digital