SuaraKaltim.id - Satreskoba Polres Bontang kembali meringkus pengedar sabu-sabu di wilayah Bontang Barat, Kamis (17/11/2022) petang.
Pria inisial De (40) ditangkap polisi dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 4,38 gram. Polisi meringkus pelaku usai menerima laporan dari warga. Ia ditangkap di Jalan Ir Soekarno - Hatta.
"Saat ditangkap polisi dapati 1 plastik klip berisi sabu di kantong celana, lalu kita kembangkan ke rumah tersangka," ujar Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (18/11/2022).
Berjarak 5 menit perjalanan dari TKP pertama, rumah De di Jalan Brigjend Katamso, polisi kembali menggeledah kediamannya. Barang bukti lainnya seperti alat isap sabu lengkap dengan pipet kaca dan sedotan serta ponsel diamankan petugas.
Karyawan swasta ini kini meringkuk di sel Polres Bontang untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Polisi menggunakan pasal 112 & 114 UU Narkotika untuk menjerat tersangka," katanya.
Pengedar Sabu Kelas Teri Diringkus di Berbas Pantai, Dari Badannya Didapati 3 Poket
Pengedar sabu kelas teri di Berbas Pantai diamankan polisi, Kamis (17/11/2022) dini hari tadi. Satreskoba meringkus pria inisial J.
Pria 37 tahun itu diamankan di sebuah rumah yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Berbas Pantai. Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono.
Baca Juga: Pengedar Sabu Kelas Teri Diringkus di Berbas Pantai, Dari Badannya Didapati 3 Poket
Ia menerangkan, penangkapan pelaku berawal dari laporan seseorang yang mengetahui praktik haram tersebut. Dari laporan itu, polisi mendatangi kediaman tersangka.
Saat digrebek, pelaku sempat berusaha membuang barang bukti miliknya ke rumah tetangga. Penggeledahan juga dilakukan polisi.
Dari badannya, didapati 3 poket sabu seberat 1,66 gram. Kemudian polisi menggeledah tempat penyimpanan sabu lainnya.
Di situ, kembali polisi memperoleh alat isap sabu (bong), lengkap dengan pipet kaca. DIjelaskan, pelaku mengaku semuanya adalah miliknya.
"Pelaku mengaku itu semua miliknya, " ujar Mandiyono, Kamis (17/11/2022).
Polisi akan menindak tegas kasus narkoba di wilayah Bontang. Khususnya di Berbas Pantai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Dari Leluhur ke Masa Depan: Kedang Ipil Resmi Diberi Payung Hukum Adat
-
Produksi Padi Kaltim Diproyeksikan Naik 9 Persen pada 2025
-
Basuki: Distribusi Gizi untuk Pelajar di Sekitar KIPP IKN Harus Optimal
-
Ulah KPC, Kutim Terancam Stagnasi Ekonomi Pasca Tambang
-
TPK Hotel Meningkat, Sinyal Pemulihan Ekonomi Kaltim Menguat