SuaraKaltim.id - Perintah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap Ismail Bolong atas kasus setoran uang tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) ditangani Mabes Polri.
Badan Resort Kriminal Polri dan Propam sudah menangani kasus tersebut. Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mengaku tidak ikut campur dalam keberlangsungan instruksi tersebut.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yusuf Sutedjo saat dikonfirmasi, Selasa (22/11/2022).
"Itu yang tangani Mabes Polri. Polda Kaltim, tidak terlibat dalam penanganan kasus dugaan tambang ilegal," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com.
Kendati demikian, Polda Kaltim tetap memberikan warning terhadap aktivitas tambang ilegal. Karena, sesuai dengan arahan Kapolri soal pemberantasan emas hitam ilegal tersebut.
"Kita tetap warning. Kalau ada akan ditindak," lugasnya.
Ismail Bolong Bakal Ditangkap, Kapolri Listyo Sigit: Tunggu Saja
Ismail Bolong kabarnya bakal ditangkap pihak kepolisian. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memberikan perintah untuk menangkap mantan anggota Satuan Intel dan Keamanan Polres Samarinda dengan pangkat Ajun Inspektur tersebut.
Untuk diketahui, Ismail Bolong diduga menjadi bekingan tambang ilegal di beberapa wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Videonya yang sempat viral beberapa waktu lalu membuat namanya menjadi perhatian publik, terkhusus, kepolisian.
Baca Juga: Profil Ismail Bolong, Sosok yang Ngaku Setor Dana Miliaran Rupiah ke Jendral
“Saya sudah perintahkan untuk menangkap Ismail Bolong. Kita tunggu saja,” kata Sigit, dilansir, Senin (21/11/2022).
Ismail Bolong ramai diperbincangkan publik saat video pengakuannya sebagai pemain tambang ilegal di Kaltim viral pada awal November kemarin. Di situ, ia mengatakan menjual batu bara ilegal itu kepada Tan Paulin.
Tan Paulin merupakan trader batu bara asal Surabaya. Dia iduga sering beranjangsana ke beberapa pejabat Polri. Ismail Bolong juga mengaku menyetor uang kepada anggota hingga pejabat Polri.
Seperti, Kepala Badan Reserse Kriminal Umum Komisaris Jenderal Agus Andrianto. Dalam sebulan, Ismail Bolong dan para pemain tambang ilegal lainnya mengumpulkan sekitar Rp 10 miliar yang disetor satu pintu melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kaltim.
Tak lama kemudian, Ismail Bolong membuat video yang mengklarifikasi pernyataannya sendiri. Ia mengaku, testimoni awal ihwal setoran kepada Komjen Agus atas perintah Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan di salah satu hotel pada Februari lalu.
Namun Hendra, lewat kuasa hukumnya Henry Yosodiningrat membantah ucapan Ismail itu. Soal keterangan Ismail Bolong yang berbeda-beda itu, Kapolri tak ingin hal tersebut menjadi polemik di masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat