SuaraKaltim.id - Perintah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap Ismail Bolong atas kasus setoran uang tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) ditangani Mabes Polri.
Badan Resort Kriminal Polri dan Propam sudah menangani kasus tersebut. Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mengaku tidak ikut campur dalam keberlangsungan instruksi tersebut.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yusuf Sutedjo saat dikonfirmasi, Selasa (22/11/2022).
"Itu yang tangani Mabes Polri. Polda Kaltim, tidak terlibat dalam penanganan kasus dugaan tambang ilegal," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com.
Baca Juga: Profil Ismail Bolong, Sosok yang Ngaku Setor Dana Miliaran Rupiah ke Jendral
Kendati demikian, Polda Kaltim tetap memberikan warning terhadap aktivitas tambang ilegal. Karena, sesuai dengan arahan Kapolri soal pemberantasan emas hitam ilegal tersebut.
"Kita tetap warning. Kalau ada akan ditindak," lugasnya.
Ismail Bolong Bakal Ditangkap, Kapolri Listyo Sigit: Tunggu Saja
Ismail Bolong kabarnya bakal ditangkap pihak kepolisian. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memberikan perintah untuk menangkap mantan anggota Satuan Intel dan Keamanan Polres Samarinda dengan pangkat Ajun Inspektur tersebut.
Untuk diketahui, Ismail Bolong diduga menjadi bekingan tambang ilegal di beberapa wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Videonya yang sempat viral beberapa waktu lalu membuat namanya menjadi perhatian publik, terkhusus, kepolisian.
Baca Juga: Celotehan Ismail Bolong Soal Tambang Ilegal yang Bikin Kapolri Turun Gunung
“Saya sudah perintahkan untuk menangkap Ismail Bolong. Kita tunggu saja,” kata Sigit, dilansir, Senin (21/11/2022).
Ismail Bolong ramai diperbincangkan publik saat video pengakuannya sebagai pemain tambang ilegal di Kaltim viral pada awal November kemarin. Di situ, ia mengatakan menjual batu bara ilegal itu kepada Tan Paulin.
Tan Paulin merupakan trader batu bara asal Surabaya. Dia iduga sering beranjangsana ke beberapa pejabat Polri. Ismail Bolong juga mengaku menyetor uang kepada anggota hingga pejabat Polri.
Seperti, Kepala Badan Reserse Kriminal Umum Komisaris Jenderal Agus Andrianto. Dalam sebulan, Ismail Bolong dan para pemain tambang ilegal lainnya mengumpulkan sekitar Rp 10 miliar yang disetor satu pintu melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kaltim.
Tak lama kemudian, Ismail Bolong membuat video yang mengklarifikasi pernyataannya sendiri. Ia mengaku, testimoni awal ihwal setoran kepada Komjen Agus atas perintah Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan di salah satu hotel pada Februari lalu.
Namun Hendra, lewat kuasa hukumnya Henry Yosodiningrat membantah ucapan Ismail itu. Soal keterangan Ismail Bolong yang berbeda-beda itu, Kapolri tak ingin hal tersebut menjadi polemik di masyarakat.
“Dia pernah memberi testimoni, benar atau tidak, kami tidak tahu. Muncul video lagi yang menyampaikan dia memberikan testimoni karena dalam kondisi tekanan. Benar atau tidak, kami tak tahu. Supaya lebih jelas, makanya lebih baik tangkap saja. Kami perlu memeriksa Ismail Bolong,” ujar mantan ajudan Presiden Joko Widodo itu.
Sigit mengaku sudah mendengar laporan dari Biro Paminal Divisi Propam terkait para pemain tambang ilegal yang dibekingi anggota hingga pejabat Polri pada Februari lalu. Sebagai tindak lanjut, ia pun mencopot Kapolda Kaltim ketika itu, Inspektur Jenderal Herry Rudolf Nahak dan beberapa pejabat lainnya.
“Ketika Paminal menangani laporan ini pada awal tahun, mereka melapor. Saya perintahkan untuk pemeriksaan. Saya minta didalami dan mengambil langkah. Kami sudah copot Kapolda dan para pejabat terkait saat itu,” ucapnya.
Tambang ilegal batu bara marak di Kaltim. Jaringan Advokasi Tambang di Benua Etam mencatat setidaknya ada sekitar 151 titik tambang ilegal di sana per Januari 2022.
Jatam Kaltim sering melaporkan aktivitas tambang koridor tersebut disertai titik koordinat dan bukti-bukti lain ke Polda, Polres, gubernur, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral serta lembaga lain, namun banyak yang tidak ditindaklanjuti.
Berita Terkait
-
Sepak Terjang Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Buka Peluang Periksa Budi Arie di Kasus Judi Online
-
Kisah Agus Sugiri Tinggalkan Karier Kantoran untuk Jadi Petani
-
Kembangkan Fasilitas Virtual Reality, BUMN Ini Hemat Miliaran Rupiah
-
Geledah Sejumlah Rumah Terkait Korupsi IUP di Kaltim, KPK Bongkar 4 Brankas
-
Kompak Korupsi, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Anaknya Diperiksa KPK Hari Ini
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Begini Tampang Sedih Pemain Arab Saudi usai Dipecundangi Timnas Indonesia
-
Timnas Indonesia Ungguli Arab Saudi, Ini 5 Fakta Gol Marselino Ferdinan
-
Tantangan Pandam Adiwastra Janaloka dalam Memasarkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Malam Ini
-
Hanya 7 Merek Mobil Listrik China yang Akan Bertahan Hidup
Terkini
-
Tim Hukum Rudy-Seno Laporkan Oknum Paslon 01 Atas Dugaan Politik Uang
-
Fokus Penanganan Stunting, PPU Lampaui Target Nasional dengan Penurunan 11,55 Persen
-
Bandara IKN Siap Sambut Penerbangan Komersial, Proyeksi 2026
-
Bawaslu Temukan Pelanggaran Netralitas TAPPD, Pemkot Siapkan Tindak Lanjut
-
Bawaslu Bontang Tegaskan, Tuduhan Politik Uang Oknum RT Tidak Terbukti