Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 28 November 2022 | 15:43 WIB
Ilustrasi tambang ilegal di Kaltim. [Istimewa]

“Kami menduga, tambang ilegal diekspor ke Korea Selatan, Singapura, dan Vietnam. Kami belum bisa menyebutkan secara eksplisit, tapi pemain lama dan juga ada dugaan pemain besar yang menjadi penadah,” Novita Indri dari Trend Asia.

Di Indonesia, kata Novita Indri, ada celah yang seringkali luput yakni keberadaan surveyor sebelum tambang keluar. Kurangnya penegakan dan transparansi kepada surveyor yang bisa memainkan data atau dokumen.

Lalu katanya, kepada negara yang menerima ekspor tambang ilegal, mereka berarti turut merusak lingkungan dan merugikan negara.

“Ini paket kombo karena para penambang ini setelah mengeruk ditinggal begitu saja, lalu ada potensi kerugian negara karena mengurangi penerimaan negara,” tambahnya.

Baca Juga: Analis: Bantahan Kabareskrim terkait Kasus Ismail Bolong Tunjukkan Tidak Hormati Hasil Pemeriksaan

Koalisi menilai, presiden dan kepolisian seharusnya turun tangan atas permasalahan tambang ilegal ini. Keterlibatan aparat dalam pertambangan ilegal merupakan operasi beking dan terorganisir.

Masifnya pertambangan ilegal yang terjadi di Kaltim menunjukkan bahwa negara tidak punya kendali atau kontrol terhadap sumber daya alam di Indonesia.

“Hampir tidak ada pertambangan ilegal yang terjadi tanpa keterlibatan aparat penegak hukum, karena aktivitas pertambangan ilegal tidak mungkin dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Aktivitas dan pengangkutanya bisa terlihat dengan mata telanjang,” ungkap Satrio Manggala dari WALHI Eknas.

Satri menyebut, ada tiga pola keterlibatan aparat di pertambangan ilegal yakni aparat tutup mata, aparat melakukan beking, atau seperti yang dilakukan Ismail Bolong, menjadi pelaku.

“Tapi jangan sampai ini jadi misleading, aktivitas pertambangan sudah pasti menimbulkan daya rusak, tapi pemerintah jangan sampai kemudian malah memberikan izin bagi penambang ilegal ini,” tegasnya.

Baca Juga: Susno Yakin Kasus Ismail Bolong Bisa Dituntaskan Sepekan: Kita Bersyukur Kapolri Di-back Up Tangan Tuhan

Semua temuan itu dinilai Yayasan LBH Indonesia semakin meyakinkan bahwa keterlibatan aparat di aktivitas pertambangan bukan hanya oknum, tapi terorganisir. Bukan hanya di tingkat lokal, karena kalau di tingkat lokal melanggar, seharusnya ada penindakan di tingkat Polda

Load More