SuaraKaltim.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menjelaskan penyebab tidak maksimalnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022. Seperti diketahui Kaltim termasuk daerah dengan serapan APBD-nya rendah.
Dijelaskan Sri Wahyuni bahwa APBD 2022 lalu, anggaran terserap tak sampai 90 persen. Salah faktor yakni panduan penggunaan anggaran dana reboisasi dari Kementerian Keuangan yang baru keluar pada bulan September.
"Kalau serapan APBD dari 47 OPD itu ada satu OPD yang belum optimal yaitu dana DBR yang sangat besar. Masuk di kegiatan perangkat daerah, tetapi begitu dilaksanakan peraturan Kemenkeu-nya baru keluar September. Tiga bulan tidak mungkin mengeksekusi kegiatan," jelas Sri Wahyuni, dikutip Rabu (24/01/2023).
Ke depan, Sri Wahyuni menargetkan serapan anggara sudah bisa mencapai 90 persen pada bulan September seiring dengan upaya percepatan lelang maupun pengadaan barang dan jasa.
"Jadi memasuki triwulan ke empat tinggal menyelesaikan pertanggung jawaban," ujar dia.
Tahun lalu, Sri menyebut Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim jadi satu-satunya OPD dengan serapan anggaran di bawah 50 persen. Namun, dia menyebut rendahnya serapan anggaran di dinas kehutanan dipengaruhi sejumlah aspek.
"Salah satunya adalah panduan penggunaan anggaran dana reboisasi dari Kementerian Keuangan yang baru keluar pada bulan September. Dalam waktu yang begitu singkat tentu serapan tidak bisa optimal," jelas Sri Wahyuni.
Kendati demikian lanjut Sri bahwa anggaran dana reboisasi tetap bisa digunakan di tahun 2023 tanpa menunggu panduan dari Kementerian Keuangan. Mengingat panduan pada tahun lalu tetap bisa digunakan. Saat ini pihaknya pun sudah konsultasi ke Kementerian Keuangan.
Sebagai informasi, tahun ini Pemprov Kaltim mematok target APBD mencapai Rp 17 triliun lebih. Jumlah itu berpotensi bertambah sering dengan rencana pencairan dana bagi hasil (DBH) sawit tahun ini serta dana Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF).
Baca Juga: Warga Sipil di Dogiyai Papua Tewas Tertembak Oknum Polisi, Beginilah Kronologinya !
"Kami juga wajib memenuhi tanggung jawab penyertaan modal, di Bankaltimtara ini juga potensial," jelas dia.
Sebelumnya pemerintah pusat melalui Mendagri menyentil kepala daerah yang serapan APBD nya kecil. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan daerah-daerah yang dana APBD-nya masih mengendap hingga akhir November.
Sejumlah daerah itu, di antaranya Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Sumatra Utara, Bangka Belitung, Jambi, Papua Barat, dan Papua.
"Tolong sebarkan saja sehingga rakyatnya tahu kinerja kepala daerahnya seperti itu. Nanti 2024, mau pilih kepala daerah seperti itu, yang tak mampu mengelola anggaran keuangan daerahnya? Itu akibatnya masyarakat jadi korban karena uangnya tidak beredar,” ujar Tito beberapa waktu lalu.
Kontributor: Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas di Bawah 100 Juta: Interior Luas, Praktis dan Ekonomis
-
Sebanyak 63 Ribu Paket Seragam Sekolah Gratis Dibagikan di Kaltim
-
3 Mobil Bekas Wuling Konfigurasi Captain Seat: Harga Murah, Fitur Mewah
-
4 Mobil Pintu Geser Bekas di Bawah 100 Juta, Fitur Captain Seat dan Sunroof
-
3 Mobil Bekas Hyundai, SUV Premium untuk Keluarga dengan Teknologi Lengkap