SuaraKaltim.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menjelaskan penyebab tidak maksimalnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022. Seperti diketahui Kaltim termasuk daerah dengan serapan APBD-nya rendah.
Dijelaskan Sri Wahyuni bahwa APBD 2022 lalu, anggaran terserap tak sampai 90 persen. Salah faktor yakni panduan penggunaan anggaran dana reboisasi dari Kementerian Keuangan yang baru keluar pada bulan September.
"Kalau serapan APBD dari 47 OPD itu ada satu OPD yang belum optimal yaitu dana DBR yang sangat besar. Masuk di kegiatan perangkat daerah, tetapi begitu dilaksanakan peraturan Kemenkeu-nya baru keluar September. Tiga bulan tidak mungkin mengeksekusi kegiatan," jelas Sri Wahyuni, dikutip Rabu (24/01/2023).
Ke depan, Sri Wahyuni menargetkan serapan anggara sudah bisa mencapai 90 persen pada bulan September seiring dengan upaya percepatan lelang maupun pengadaan barang dan jasa.
"Jadi memasuki triwulan ke empat tinggal menyelesaikan pertanggung jawaban," ujar dia.
Tahun lalu, Sri menyebut Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim jadi satu-satunya OPD dengan serapan anggaran di bawah 50 persen. Namun, dia menyebut rendahnya serapan anggaran di dinas kehutanan dipengaruhi sejumlah aspek.
"Salah satunya adalah panduan penggunaan anggaran dana reboisasi dari Kementerian Keuangan yang baru keluar pada bulan September. Dalam waktu yang begitu singkat tentu serapan tidak bisa optimal," jelas Sri Wahyuni.
Kendati demikian lanjut Sri bahwa anggaran dana reboisasi tetap bisa digunakan di tahun 2023 tanpa menunggu panduan dari Kementerian Keuangan. Mengingat panduan pada tahun lalu tetap bisa digunakan. Saat ini pihaknya pun sudah konsultasi ke Kementerian Keuangan.
Sebagai informasi, tahun ini Pemprov Kaltim mematok target APBD mencapai Rp 17 triliun lebih. Jumlah itu berpotensi bertambah sering dengan rencana pencairan dana bagi hasil (DBH) sawit tahun ini serta dana Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF).
Baca Juga: Warga Sipil di Dogiyai Papua Tewas Tertembak Oknum Polisi, Beginilah Kronologinya !
"Kami juga wajib memenuhi tanggung jawab penyertaan modal, di Bankaltimtara ini juga potensial," jelas dia.
Sebelumnya pemerintah pusat melalui Mendagri menyentil kepala daerah yang serapan APBD nya kecil. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan daerah-daerah yang dana APBD-nya masih mengendap hingga akhir November.
Sejumlah daerah itu, di antaranya Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Sumatra Utara, Bangka Belitung, Jambi, Papua Barat, dan Papua.
"Tolong sebarkan saja sehingga rakyatnya tahu kinerja kepala daerahnya seperti itu. Nanti 2024, mau pilih kepala daerah seperti itu, yang tak mampu mengelola anggaran keuangan daerahnya? Itu akibatnya masyarakat jadi korban karena uangnya tidak beredar,” ujar Tito beberapa waktu lalu.
Kontributor: Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan
-
Prabowo Dorong Meritokrasi di TNI: Kualitas Jadi Tolok Ukur, Bukan Senioritas