SuaraKaltim.id - Optimalkan serapan anggaran, organisasi perangkat daerah (OPD) Kutai Kartanegara diminta untuk memaksimalkan penggunaan sistem pemantauan evaluasi (e-Pantau).
Aplikasi e-Pantau ini berfungsi untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil pemantauan dan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi secara keseluruhan terhadap berbagai kegiatan.
E-Pantau yang dapat diakses melalui situs https://e-pantau.kukarkab.go.id/, bertujuan memberikan panduan kepada seluruh OPD.
“Kami sudah punya e-Pantau, instrumen ini harus dimaksimalkan OPD di Kukar, sebagai alat bantu pelaksanaan program,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (15/6/2023).
Menurutnya, jika memaksimalkan e-Pantau akan mengoptimalkan serapan anggaran dan monitoring evaluasi pelaksanaan kegiatan. Mulai dari program, kegiatan dan sub kegiatan yang ada di lingkungan sekretariat daerah.
Selain itu, pelaporan juga dilakukan secara berjenjang. Mulai diinput oleh pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), Esselon 4 atau pejabat fungsional.
Berikutnya dilakukan verifikasi pelaporan oleh Kepala Bagian (Kabag) maupun Kepala Bidang (Kabid) dan terakhir yakni signed pelaporan ke Kepala OPD. Jadi, pelaporan yang sudah signed sebagai wujud representasi kinerja perangkat daerah.
“Jadi pelaporan yang sudah dipublish di e-Pantau tidak perlu diperdebatkan atau dipertentangkan lagi, karena pelaporan diinput sendiri dan proses approve atau verifikasi sudah dilakukan secara berjenjang,” pungkasnya.
Sebagai informasi, aplikasi tersebut berguna untuk mempermudah proses pemantauan sebagai perangkat pemantauan secara tepat waktu dan tepat sasaran.
Baca Juga: Diskominfo Kukar Bakal Bangun Command Center untuk Monitoring Informasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!