Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Sabtu, 30 September 2023 | 07:00 WIB
ilustrasi beras porang (freepik.com/jcomp)

SuaraKaltim.id - Kanwil V KPPU Balikpapan turut menyoroti kenaikan harga beras di pasar retail maupun tradisional.

Kepala Kanwil V KPPU Balikpapan, F.Y  Andriyanto menemukan beberapa hasil pemantauan pasar di Balikpapan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat banyak pedagang menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Kanwil V KPPU Balikpapan menemukan beras premium di pasar tradisional dijual kisaran Rp 17.000 - Rp 19.000 per kilogram.

Sementara beras kualitas medium dihargai antara Rp 12.500 hingga Rp 16 ribu per kilogram.

Baca Juga: Pemprov Sumut Berupaya Stabilkan Harga Beras yang Naik di Atas HET

Seperti diketahui, HET yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 10.900 per kilogram untuk beras kualitas medium, dan Rp 13.900 per kilogram untuk beras kualitas premium.

"Kami akan memastikan bahwa kenaikan harga beras tersebut bukan merupakan ulah spekulan yang melakukan persaingan usaha tidak sehat dengan cara melakukan pengawasan secara terus menerus," kata Andriyanto, dikutip dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu (30/09/2023).

Kenaikan harga tersebut juga perlu adanya usaha bersama untuk meningkatkan produksi padi di dalam negeri.

"Pemerintah perlu segera merumuskan kebijakan jangka panjang untuk komoditas pangan penting, khususnya beras. Ini termasuk meningkatkan cadangan beras agar bisa mencukupi kebutuhan sampai periode panen raya tahun depan, merevitalisasi lahan pertanian, dan peningkatan efisiensi rantai pasok beras," ucapnya.

Baca Juga: Kembali Takluk dari PSBS Biak, Persiba Balikpapan Kian Terbenam di Dasar Klasemen

Load More