SuaraKaltim.id - Sambal Raja merupakan salah satu jenis sambal tradisional khas dari Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur (Kaltim). Di zaman dahulu, sambal Raja ini dibuat sebagai makanan pelengkap atau pendamping dari nasi bekepor.
Adapun Nasi Bekepor sendiriada di zaman kerajaan Kutai. Merupakan makanan yang hanya bisa dinikmati oleh para raja. Saking melekatnya sambal raja dengan masakan Kutai, maka tak jarang banyak juga yang menyebut sambal raja sebagai sambal Kutai.
Lantas bagaimana cara membuat sambal Raja khas Kutai ini? Berikut penjelasannya:
Bahan-bahan
1/2 buah terong ungu
3 helai kacang panjang
5 siung bawang merah
7 buah cabai merah keriting
4 buah cabai rawit
1 bks terasi ABC
1 buah jeruk limau
2 sdt kaldu jamur (sesuai selera)
1 sdt garam (sesuai selera)
1 sdt gula pasir (sesuai selera)
50 ml air mineral
Secukupnya minyak goreng
Cara membuat
- Siapkan bahan sambal. Iris bawang merah agak besar. Potong kacang panjang dengan ukuran kurang lebih 5 cm.
- Potong terong seperti dadu. Haluskan semua cabai, terasi, garam, gula pasir, dan kaldu jamur. Lalu peras jeruk limau. Aduk hingga rata. Lalu sisihkan.
- Siapkan penggorengan dan panaskan minyak. Goreng bawang merah, kacang panjang, dan terong secara bergantian hingga layu saja. Matikan kompor, angkat dan tiriskan.
- Panaskan minyak lagi. Lalu masukan bumbu yang sudah dihaluskan. Aduk hingga wangi dan matang. Lalu masukan air mineral. Aduk dan diamkan hingga mendidih lalu tes rasa.
- Masukan bahan yang sudah digoreng (bawang merah, kacang panjang, dan terong). Aduk hingga rata. Lalu masukan irisan kulit jeruk limau. Aduk dan diamkan 2 menit supaya bumbu sambal meresap lalu matikan kompor. Sambal siap disajikan.
Kontributor: Maliana
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Bos Tambang Batu Bara di Kaltim Ditahan, Disebut Rugikan Negara Rp500 Miliar
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Dugaan Layanan Buruk Puskesmas Sebabkan Bayi Meninggal, Dinkes Kaltim Turun Tangan
-
Rekening Terkuras Lewat APK Berkedok Undangan, Pakar Minta Update Sistem Keamanan