SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berkomitmen menuntaskan pembebasan lahan warga yang digunakan sebagai sarana pendukung kelangsungan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan, hal itu sesuai dengan laporan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kaltim. Ia menyebut, masih ada warga yang belum menerima pembebasan lahan tersebut.
Namun demikian, hingga saat ini sudah dilakukan fasilitasi dari Pemprov Kaltim untuk menyelesaikan persoalan.
“Insya Allah, mengenai dukungan terhadap pengembangan IKN, maka Pemprov Kaltim sangat berkomitmen, termasuk masalah lahan di IKN. Khususnya untuk kebutuhan air bersih,” katanya, melansir dari ANTARA, Jumat (10/11/2023).
Karena itu, ia menegaskan komitmen Pemprov Kaltim tak perlu diragukan lagi untuk mendukung pembangunan IKN. Agar, proses pembangunan IKN, khususnya penanganan lahan pendukung pembangunan air bersih berjalan dengan baik.
Adapun lahan yang kini menjadi perhatian tersebut, yakni lokasi Unit Pengukuran Residu di Desa Pemaluan dan Desa Binuang, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara.
Lokasi jaringan perpipaan interkoneksi IPA Sepaku Semoi, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Sub WP 1C Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara.
“Sekarang sudah dikomunikasikan dengan pihak yang belum mau membebaskan lahan mereka. Dari kurang lebih 48 warga yang terdampak sudah semua diproses,” jelasnya.
Baca Juga: Tahap Awal, Pemerintah Bangun PLTS Kapasitas 50 MW di IKN
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya