SuaraKaltim.id - Kepulauan Maratua di Berau diproyeksikan menjadi tempat andalan untuk Benua Etam memaksimalkan ekonomi biru. Bahkan, ada rencana untuk menjadikan destinasi tersebut sebagai kawasan konservasi.
Hal itu dijelaskan Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengembangan Iklim di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kalimantan Timur (DPMPTSP Kaltim), Riawati.
Dia mengatakan, Maratua memang ada rencana untuk dikembangkan lebih lanjut. Bahkan sudah ada tim percepatan yang disusun.
Namun, masih melakukan profiling awal sebelum menjadikan Maratua sebagai kawasan konservasi. Sebab yang nantinya akan dikembangkan adalah blue carbon.
"Kan ada tim percepatannya jadi mereka mau mengarah pada profiling dulu untuk kawasan konservasi, karena nantinya yang akan dikembangkan adalah blue carbon," ucapnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (13/11/2023).
Menurutnya, jika sudah menjadi kawasan konservasi, maka para nelayan juga harus diberikan edukasi. Terutama terkait cara penangkapan ikan.
Dia mengatakan, di kawasan konservasi sudah seharusnya menangkap ikan tidak lagi dengan cara memakai bom atau sejenisnya. Terlebih yang bisa merusak dan memengaruhi ekosistem lingkungan hidup di laut.
Dia menyatakan, jika berbicara perihal potensi blue carbon, maka tentu berbeda dengan green carbon. Sebab ada beberapa aspek yang mesti jadi perhatian untuk ekosistem di laut.
"Sebab kalau di laut, beberapa aspek harus diperhatikan seperti kondisi mangrove, kondisi padang lamunnya harus bagus. Serta koralnya dan potensi penyerapan karbonnya lebih banyak di laut," tambah Riawati.
Baca Juga: Karena IKN, Pariwisata di Pulau Maratua Bakal Dimaksimalkan
Oleh sebab itu, menurutnya pendapatan blue carbon berpotensi meningkat berkali lipat dibanding green carbon. Maka, harus ada perhatian dan keseriusan agar kawasan laut bisa menghasilkan pendapatan.
Pihaknya pun berharap, hadirnya blue economy di Kaltim ini bisa terimplementasi dengan baik. Terpenting, bisa memberikan dampak yang signifikan untuk peningkatan pendapatan daerah Kaltim.
"Ketika kawasan ini sudah dikonservasi, dalam hal penangkapan ikan juga akan diatur sehingga ada area-area tertentu yang diperbolehkan serta dilarang untuk menangkap ikan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim