SuaraKaltim.id - Gubernur Kaltim, Akmal Malik merespon UU Nomor 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang baru-baru ini disahkan. Fokus utama UU ini adalah mengenai penghapusan tenaga honorer.
Akmal Malik menegaskan, dirinya tak ingin ada pemutusan kerja terhadap tenaga honorer. Apalagi, banyak tenaga honorer yang bergantung pada pekerjaan ini.
Dalam pandangan Akmal Malik, kebijakan terkait tenaga honorer harus mempertimbangkan kepentingan sosial dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
"Begini, kita tidak mau bicara dulu, karena persoalan hak orang, bagaimanapun honorer juga terdapat masyarakat Kaltim juga," jelas Akmal Malik belum lama ini, melansir dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Senin (13/11/2023).
Kendati demikian, Akmal Malik turut menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya mencari solusi terbaik terkait nasib para tenaga honorer ini. Khususnya di Kaltim.
"Kami akan carikan solusinya. Kami tidak mau ada hubungan pemutusan kerja. Kami mau warga kita punya kesempatan untuk bekerja, akan dicari solusinya," sambung Akmal Malik.
Untuk diketahui, UU Nomor 20/2023 itu telah disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 31 Oktober kemarin. Sontak pengesahan itu memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Pada intinya, UU tersebut menyatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah tak boleh lagi membuka posisi dan merekrut tenaga honorer. Walhasil, tenaga honorer ini harus dilakukan penataan dan paling lambat selesai pada Desember 2024.
Ada beberapa pokok pengaturan di dalam UU itu, yakni penguatan pengawasan sistem merit, penetapan kebutuhan PNS dan PPPK, kesejahteraan PNS dan PPPK, penataan tenaga honorer, hingga digitalisasi manajemen ASN.
Baca Juga: Anggota Komisi I DPRD Kaltim Ingatkan ASN Benua Etam Tak Ikut-kutan Kampanye: Dilarang Keras
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim