SuaraKaltim.id - Gubernur Kaltim, Akmal Malik merespon UU Nomor 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang baru-baru ini disahkan. Fokus utama UU ini adalah mengenai penghapusan tenaga honorer.
Akmal Malik menegaskan, dirinya tak ingin ada pemutusan kerja terhadap tenaga honorer. Apalagi, banyak tenaga honorer yang bergantung pada pekerjaan ini.
Dalam pandangan Akmal Malik, kebijakan terkait tenaga honorer harus mempertimbangkan kepentingan sosial dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
"Begini, kita tidak mau bicara dulu, karena persoalan hak orang, bagaimanapun honorer juga terdapat masyarakat Kaltim juga," jelas Akmal Malik belum lama ini, melansir dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Senin (13/11/2023).
Kendati demikian, Akmal Malik turut menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya mencari solusi terbaik terkait nasib para tenaga honorer ini. Khususnya di Kaltim.
"Kami akan carikan solusinya. Kami tidak mau ada hubungan pemutusan kerja. Kami mau warga kita punya kesempatan untuk bekerja, akan dicari solusinya," sambung Akmal Malik.
Untuk diketahui, UU Nomor 20/2023 itu telah disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 31 Oktober kemarin. Sontak pengesahan itu memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Pada intinya, UU tersebut menyatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah tak boleh lagi membuka posisi dan merekrut tenaga honorer. Walhasil, tenaga honorer ini harus dilakukan penataan dan paling lambat selesai pada Desember 2024.
Ada beberapa pokok pengaturan di dalam UU itu, yakni penguatan pengawasan sistem merit, penetapan kebutuhan PNS dan PPPK, kesejahteraan PNS dan PPPK, penataan tenaga honorer, hingga digitalisasi manajemen ASN.
Baca Juga: Anggota Komisi I DPRD Kaltim Ingatkan ASN Benua Etam Tak Ikut-kutan Kampanye: Dilarang Keras
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat
-
Dishub Samarinda Siapkan Skema Satu Arah di Terowongan untuk Atur Lalu Lintas
-
BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus di Stadion GBK Jakarta
-
Mobil Land Rover Wali Kota Samarinda Ternyata Sewa, Ini Penjelasan Pemkot