SuaraKaltim.id - Realiasi rencana pemekaran wilayah di Kota Bontang nampaknya belum akan terwujud dalam waktu dekat. Sebab, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru bisa memulai proses itu di 2025 mendatang.
Dalam perencanaan Pemkot Bontang, pemekaran akan membentuk 8 kelurahan baru. Di antaranya, Loktuan Raya, Bukit Indah, Bukit Sekatup Damai, Tanjung Limau, Telihan Indah, Nyerakat Lestari, Pesisir Lestari, dan Kelurahan Berbas Ulu.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota (Sekdakot) Bontang Syaifullah mengungkapkan, pemkot telah berkonsultasi dengan Kemendagri. Berdasarkan pertemuan itu, hanya Kelurahan Bontang Lestari yang memenuhi syarat pemekaran.
Syarat itu mengacu pada luas wilayah. Untuk diketahui, Bontang Lestari akan dimekarkan menjadi 2 kelurahan baru, yaitu Nyerakat Lestari dan Pesisir Lestari.
Baca Juga: Pekerja Proyek Pembangunan Gapura Gedung Disporapar Bontang Jatuh Tersetrum Kabel saat Bekerja
"Memang saat ini hanya Bontang Lestari yang memenuhi syarat. Bisa diproses usulan pemekaran di 2025 pasca pemilu sama Kemendagri," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (21/11/2023).
Kendati begitu, luas wilayah bukan satu-satunya syarat pemekaran. Pengajuan bisa diterima asalkan Pemkot mendapat dukungan dari Kementerian lain. Misalnya Kementerian BUMN dan Kementerian Pertahanan.
Mengingat Bontang diapit dua perusahaan besar seperti Badak LNG dan PT Pupuk Kaltim, Pemkot akan meminta dukungan ke Kementerian BUMN.
Ia optimistis dukungan itu bisa diberikan. Apalagi perusahaan yang ada di Bontang masuk sebagai obyek vital nasional.
"Maka dari itu kami akan minta dukungan dari Kementerian untuk bisa tetap dimekarkan 8 kelurahan," katanya.
Sembari menyiapkan permintaan dukungan, saat ini Pemkot dan DPRD Bontang tengah menggodok Raperda pemekaran wilayah. Termasuk dengan rencana pemekaran wilayah Bontang menjadi 4 kecamatan.
Baca Juga: Duh, 4 Kali Diperpanjang, Beasiswa Bontang Sepi Pendaftar
Pemkot Bontang katanya, akan menambah kecamatan baru. Yaitu, Bontang Timur.
"Kalau di tataran Pemkot Bontang dan DPRD sedang membahas juga sampai saat ini," tutupnya.
Berita Terkait
-
Warga Mengeluh soal Pelayanan, Rano Karno Siapkan Solusi Pemekaran Wilayah jika Menang Pilkada
-
Cek Fakta: Ida Dayak Gelar Pengobatan di Bontang Agustus 2024, Benarkah?
-
Kabupaten Kepulauan Nias Disebut Layak Jadi Provinsi Baru? Begini Kata Legislator PDIP
-
Viral, Diduga Masalah HP, Puluhan Remaja Keroyok Karyawan Kafe di Bontang
-
24 Tahun Penantian, Bogor Barat Akhirnya Menuju Pemekaran
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Derbi Keturunan! Julian Oerip Cetak Gol Saat AZ Bantai Samuel Silalahi di UEFA Youth League
-
Tersangka Kasus Judol Bisa Kerja Padahal Tak Lulus Seleksi, SOP Komdigi Kini Diusut Polisi
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
Terkini
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Izin Kampanye di GOR Kadrie Oening Dihambat, Tim Isran-Hadi Protes Keras
-
Aroma Ketidakadilan di Debat Pilkada Kaltim? Tim Hukum Isran-Hadi Desak Transparansi KPUD
-
Beasiswa dan Sertifikasi, Program Isran Noor Dapatkan Respon Positif dari Gen Z
-
Inovasi Pertanian di Kutim Dinilai Krusial untuk Pasokan Pangan IKN