SuaraKaltim.id - Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan, berhasil meringkus satu pengedar dan tiga orang pengguna narkotika jenis sabu-sabu di Jalan MT Haryono.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi warga. Hal itu disampaikan Kapolsek Kawasan Semayang Kompol M Aldy belum lama ini.
"Pengungkapan ini bermula dari informasi warga sekitar bahwa di Jalan MT Haryono kerap terjadi transaksi narkoba," katanya, melansir dari ANTARA, Selasa (21/11/2023).
Menindaklanjuti laporan masyarakat itu, polisi lalu mengintai kawasan RT 06 Damai Bahagia, Balikpapan Selatan. Sekitar pukul 22.00 Wita polisi melihat 2 pria dengan gerak-gerik mencurigakan.
AZ (35) dan M (46) diamankan polisi. Keduanya merupakan karyawan swasta.
"Dari pengungkapan itu kami berhasil mengamankan 1,21 gram dengan 4 plastik klip bening, serta alat hisap, tas selempang dompet warna biru dan hp," sebutnya.
AZ dan M segera diinterogasi untuk mencari tau asal muasal barang haram itu didapat. Tak pakai lama, keduanya membocorkan dari siapa mereka mendapatkan sabu.
Polisi lalu menyamar menjadi pembeli dan membutuhkan sabu, dan menghubungi A sang pengedar yang disebutkan AZ dan M. A pun mengatur jadwal untuk pengambilan barang.
Maka di hari berikutnya, polisi langsung menyambangi kediaman A dengan dalih untuk mengambil barang.
Baca Juga: Cara Membuat Gangan Manok, Makanan Khas Balikpapan yang Enak Disantap Siang Hari
"Lokasinya tak jauh dari kami menangkap AZ dan M,” ucapnya.
Saat itu AZ tak sendirian. Ia keluar bersama seorang pria berinisial S. Saat barang diserahkan, borgol langsung dikenakan ke lengan kedua pria tersebut.
Kali ini polisi mendapatkan barang bukti sebanyak 4 paket sabu dengan berat 1,78 gram, juga barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor, hp dan bong, alat hisap sabu
Polisi terus melakukan pengembangan dari kedua pria ini. Maka jika A merupakan pengedar, S ada rekan A yang merupakan pemakai.
"Asal sabu adalah pria berinisial AD yang saat ini kami tetapkan masuk sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang)," terang Kapolsek.
Sampai saat ini, polisi menduga barang itu berasal dari kawasan Gunung Bakaran, dan kembali di jual oleh A dengan harga paket hemat yakni Rp100 ribu per plastik klip bening itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Megawati: Penjajahan Kini Hadir Lewat Algoritma dan Data
-
Budi Arie: Projo Berubah, tapi Tetap Setia pada Negeri dan Rakyat
-
Kaltim Pimpin Transaksi Digital di Kalimantan, Nilai QRIS Tembus Rp 5,9 Triliun
-
IKN Masuki Babak Baru: 20 Ribu Pekerja Disiapkan untuk Percepatan Pembangunan
-
Aksi Nekat Warga Gali Aspal Demi Kabel, Jalan Abdurrasyid Samarinda Amblas