SuaraKaltim.id - Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Kalimantan Timur (BPJN Kaltim) di Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan Selatan, sudah disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terjadi usai operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan organisasi antirasuah tersebut.
Berdasarkan kesaksian dari sekuriti kantor di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu, beberapa orang yang diduga petugas KPK mendatangi gedung tersebut.
Ia menjelaskan, para petugas KPK masuk dan naik ke lantai dua di kantor yang berada di belakang BSCC Dome. tersebut.
"Kayaknya ada orang kesini, mungkin KPK. Cuma saya nggak tahu kalau kasus itu, baru pagi tadi saya baca berita," ucap sekuriti yang enggan disebutkan namanya itu, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (24/11/2023).
Sepulang orang-orang tak dikenal itu, petugas sekuriti ini baru menyadari bahwa ada beberapa ruangan yang disegel di lantai 2. Seingatnya, ada sekitar 4 ruangan yang disegel.
"Pokoknya ada beberapa ruangan, yang saya lihat ruangan Kabid juga (disegel)," imbuh pria itu.
Sekuriti pun tidak mengizinkan awak media untuk mengambil gambar. Diduga lantaran menunggu izin atau instruksi dari pihak berwenang di kantor itu.
"Kami belum berani juga (mengizinkan ambil gambar). Nggak ada perintah dari atas," lugasnya.
Terdapat OTT, Kondisi Kantor BPJN Kaltim Lengang, Jurnalis Dilarang Masuk oleh Penjaga
Baca Juga: Uang Ratusan Juta Rupiah Disita KPK dari OTT di Kaltim
Pengakuan sejumlah pegawai di Kantor BPJN Kaltim menyebut sejumlah ruangan disegel oleh KPK. Melansir dari ANTARA, kantor yang berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu terlihat lengang.
Hanya ada beberapa pegawai dan penjaga gedung saja pada Jumat (24/11/2023) ini. Namun, jurnalis dilarang masuk ke gedung kantor oleh penjaga untuk memastikan.
Berdasarkan informasi dari sejumlah pegawai, ruangan yang disegel adalah ruangan kepala bidang. Selain itu, ada ruang-ruang lainnya.
Pengakuan para pegawai juga, mereka masih dapat berkerja sebagaimana sebelumnya. Meskipun, terdapat OTT dari KPK terkait kantor itu.
Untuk diketahui, KPK mengamankan total 11 orang beserta sejumlah uang dan alat bukti lainnya dari OTT yang dilakukan.
“Ada 11 orang yang kami amankan. Tim KPK mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lainnya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
Terkini
-
Program BRI Peduli Berikan Cek Kesehatan Gratis untuk 9.500 Masyarakat
-
Kaltim Bikin Pagar Betis Karhutla di IKN, Manfaatkan 5 Daerah Penyangga
-
74 SPPG di Kaltim Ditutup Sementara Imbas Perbaikan IPAL
-
Uang Rp3,35 Triliun Ditransfer Pemerintah Pusat ke Kaltim, untuk Apa?
-
Mobil Dinas Rp8,5 M Usai, Rudy Mas'ud Kini Disorot soal Rumah Jabatan Puluhan Miliar