SuaraKaltim.id - Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Kalimantan Timur (BPJN Kaltim) di Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan Selatan, sudah disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terjadi usai operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan organisasi antirasuah tersebut.
Berdasarkan kesaksian dari sekuriti kantor di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu, beberapa orang yang diduga petugas KPK mendatangi gedung tersebut.
Ia menjelaskan, para petugas KPK masuk dan naik ke lantai dua di kantor yang berada di belakang BSCC Dome. tersebut.
"Kayaknya ada orang kesini, mungkin KPK. Cuma saya nggak tahu kalau kasus itu, baru pagi tadi saya baca berita," ucap sekuriti yang enggan disebutkan namanya itu, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (24/11/2023).
Sepulang orang-orang tak dikenal itu, petugas sekuriti ini baru menyadari bahwa ada beberapa ruangan yang disegel di lantai 2. Seingatnya, ada sekitar 4 ruangan yang disegel.
"Pokoknya ada beberapa ruangan, yang saya lihat ruangan Kabid juga (disegel)," imbuh pria itu.
Sekuriti pun tidak mengizinkan awak media untuk mengambil gambar. Diduga lantaran menunggu izin atau instruksi dari pihak berwenang di kantor itu.
"Kami belum berani juga (mengizinkan ambil gambar). Nggak ada perintah dari atas," lugasnya.
Terdapat OTT, Kondisi Kantor BPJN Kaltim Lengang, Jurnalis Dilarang Masuk oleh Penjaga
Baca Juga: Uang Ratusan Juta Rupiah Disita KPK dari OTT di Kaltim
Pengakuan sejumlah pegawai di Kantor BPJN Kaltim menyebut sejumlah ruangan disegel oleh KPK. Melansir dari ANTARA, kantor yang berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu terlihat lengang.
Hanya ada beberapa pegawai dan penjaga gedung saja pada Jumat (24/11/2023) ini. Namun, jurnalis dilarang masuk ke gedung kantor oleh penjaga untuk memastikan.
Berdasarkan informasi dari sejumlah pegawai, ruangan yang disegel adalah ruangan kepala bidang. Selain itu, ada ruang-ruang lainnya.
Pengakuan para pegawai juga, mereka masih dapat berkerja sebagaimana sebelumnya. Meskipun, terdapat OTT dari KPK terkait kantor itu.
Untuk diketahui, KPK mengamankan total 11 orang beserta sejumlah uang dan alat bukti lainnya dari OTT yang dilakukan.
“Ada 11 orang yang kami amankan. Tim KPK mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lainnya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN
-
DPRD Berau Lihat Peluang Wisata Malam di Balik Tren Warkop 24 Jam
-
Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu
-
Kebakaran di Hunian Pekerja IKN, Sinyal Bahaya dari Kamar 307
-
Jelang Pensiun Sekda Bontang, Pemkot Segera Lakukan Seleksi Pengganti Definitif