SuaraKaltim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim). Dari sebelas orang yang telah diamankan KPK, 5 orang di antaranya dari pihak kontraktor dan sisanya pejabat dari instansi pemerintahan.
Berdasarkan informasi yang beredar, kontraktor yang diamankan berinisial AR. Ia berkantor di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
Dari jaringan SuaraKaltim.id, lokasi bangunan PT Fajar Pasir Lestari nampak bentangan cross the line di area pintu. Ada tanda penyegalan yang bertuliskan 'Dalam Pengawasan KPK'.
Bangunan tersebut berwarna krim dipadu dengan warna hijau, dengan atap berwarna biru serta di sekitar area juga tidak didapati adanya aktivitas yang memang nampak sepi.
Baca Juga: OTT KPK di Kaltim, Wakil Ketua Sebut Pihak yang Ditangkap Bisa Saja Bertambah
Informasi yang diberikan, pada Kamis (23/11/2023), memang mendapati adanya aktivitas di kantor tersebut.
"Kemarin memang banyak orang disitu (kantor), cuman sekarang tidak ada lagi aktivitas. Kalau mobil yang terparkir di depan baru datang tadi pagi," kata salah satu tukang yang enggan disebutkan namanya itu, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (27/11/2023).
Selain mobil yang terparkir di depan kantor, pada bagian belakang bangunan juga ada sejumlah motor yang terparkir.
"Dari Polres Paser sendiri tidak dilibatkan saat penangkapan, kami juga baru dapat informasi hari ini," jelasnya.
Pengakuan yang sama juga diperoleh dari Kabid Bina Marga DPUTR Paser, Asnawi mengaku belum tahu menahu perihal OTT KPK tersebut.
Baca Juga: Uang Ratusan Juta Rupiah Disita KPK dari OTT di Kaltim
"Untuk sementara ini, kami belum dapat informasi yang utuh, baru kabar burung saja," sebut Asnawi.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN