SuaraKaltim.id - Ratusan orang di Bontang menjadi korban investasi bodong berkedok pembagian hasil keuntungan dengan durasi waktu 30-45 hari. Usaha yang dirintis dan menghasilkan banyak korban itu diketahui mulai goyang sejak Agustus 2023 silam.
Imbasnya, para korban ramai-ramai menarik semua investasinya. Investasi itu bernama Apderis. Dimiliki oleh pria berinisial R berumur (27). Untuk berinvestasi terlebih dahulu pemilik itu menyodorkan kontrak kerja sama kepada pemodal.
Skema pembagiannya itu berkisar 10 persen untuk durasi waktu 30 hari. Kemudian, 12 persen mendapat keuntungan dengan durasi waktu 45 hari.
Bahkan R itu akan mengganti rugi saat kondisi keuangan tidak sesuai perjanjian. Itu semua termuat dalam draf kontrak yang berisikan 6 pasal.
Pada Jumat (25/8/2023) lalu, Polres Bontang melakukan mediasi antara pemodal dan pemilik usaha. Dari hasil mediasi itu terungkap R menggunakan uang itu untuk mengembangkan usaha ternak ayam.
Lokasi ternak dari 3 wilayah. Diantaranya Bontang, Kutim dan Berau. Pada saat diperjalanan ternyata usaha itu mulai goyang.
Karena pemilik mengaku ada rekan investor mau menarik modalnya senilai Rp 2 miliar. Padahal durasi pengembalian uang itu belum masuk jatuh tempo.
Dimulai dari situ pemilik R berfikir keras dan mencari uang pengembalian. Hasil kesepakatan mediasi itu diakhiri dengan R menyanggupi pembayaran seluruh modal plus profit dengan durasi 3-6 bulan.
Belum tuntas menjalankan kewajibam pembayaran. R selaku owner Apderis Invest kembali tuai kontroversi.
Baca Juga: Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Minta Pemkot Tak Tambah Pegawai Honorer
Para korban kembali meradang setelah R sulit untuk dihubungi. Cemas uang mereka raib kemudian melapor ke Polres Bontang.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bontang ALBP Yusep Dwi Prastiya saat dikonfirmasi, Minggu (26/11/2023) kemarin.
Setelah menerima sebanyak 20 laporan. Polisi sempat menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap R usai buron beberapa waktu lalu.
Akhirnya R berhasil ditangkap di Jakarta pada Jumat (24/11/2023) lalu. Polres Bontang dibantu Polda Metro Jaya untuk menangkap tersangka R di salah satu huniannya.
"Kami udah amankan tersangka. Setelah buron. Saat ini tersangka sedang dalam perjalanan ke Bontang," kata AKBP Yusep, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (27/11/2023).
Dirinya belum merincikan berapa total kerugian dan korban akibat penipuan berkedok investaso bodong yang dilakukan R.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas di Bawah 100 Juta: Interior Luas, Praktis dan Ekonomis
-
Sebanyak 63 Ribu Paket Seragam Sekolah Gratis Dibagikan di Kaltim
-
3 Mobil Bekas Wuling Konfigurasi Captain Seat: Harga Murah, Fitur Mewah
-
4 Mobil Pintu Geser Bekas di Bawah 100 Juta, Fitur Captain Seat dan Sunroof
-
3 Mobil Bekas Hyundai, SUV Premium untuk Keluarga dengan Teknologi Lengkap