SuaraKaltim.id - Ratusan orang di Bontang menjadi korban investasi bodong berkedok pembagian hasil keuntungan dengan durasi waktu 30-45 hari. Usaha yang dirintis dan menghasilkan banyak korban itu diketahui mulai goyang sejak Agustus 2023 silam.
Imbasnya, para korban ramai-ramai menarik semua investasinya. Investasi itu bernama Apderis. Dimiliki oleh pria berinisial R berumur (27). Untuk berinvestasi terlebih dahulu pemilik itu menyodorkan kontrak kerja sama kepada pemodal.
Skema pembagiannya itu berkisar 10 persen untuk durasi waktu 30 hari. Kemudian, 12 persen mendapat keuntungan dengan durasi waktu 45 hari.
Bahkan R itu akan mengganti rugi saat kondisi keuangan tidak sesuai perjanjian. Itu semua termuat dalam draf kontrak yang berisikan 6 pasal.
Pada Jumat (25/8/2023) lalu, Polres Bontang melakukan mediasi antara pemodal dan pemilik usaha. Dari hasil mediasi itu terungkap R menggunakan uang itu untuk mengembangkan usaha ternak ayam.
Lokasi ternak dari 3 wilayah. Diantaranya Bontang, Kutim dan Berau. Pada saat diperjalanan ternyata usaha itu mulai goyang.
Karena pemilik mengaku ada rekan investor mau menarik modalnya senilai Rp 2 miliar. Padahal durasi pengembalian uang itu belum masuk jatuh tempo.
Dimulai dari situ pemilik R berfikir keras dan mencari uang pengembalian. Hasil kesepakatan mediasi itu diakhiri dengan R menyanggupi pembayaran seluruh modal plus profit dengan durasi 3-6 bulan.
Belum tuntas menjalankan kewajibam pembayaran. R selaku owner Apderis Invest kembali tuai kontroversi.
Baca Juga: Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Minta Pemkot Tak Tambah Pegawai Honorer
Para korban kembali meradang setelah R sulit untuk dihubungi. Cemas uang mereka raib kemudian melapor ke Polres Bontang.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bontang ALBP Yusep Dwi Prastiya saat dikonfirmasi, Minggu (26/11/2023) kemarin.
Setelah menerima sebanyak 20 laporan. Polisi sempat menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap R usai buron beberapa waktu lalu.
Akhirnya R berhasil ditangkap di Jakarta pada Jumat (24/11/2023) lalu. Polres Bontang dibantu Polda Metro Jaya untuk menangkap tersangka R di salah satu huniannya.
"Kami udah amankan tersangka. Setelah buron. Saat ini tersangka sedang dalam perjalanan ke Bontang," kata AKBP Yusep, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (27/11/2023).
Dirinya belum merincikan berapa total kerugian dan korban akibat penipuan berkedok investaso bodong yang dilakukan R.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
128 Penyuluh Dikerahkan Kukar untuk Kawal Swasembada Pangan IKN
-
Unmul Klarifikasi Mahasiswa dalam Video 'Tunggangi Penyu' Derawan: Bukan Bagian Kegiatan KKN
-
Balikpapan Matangkan Lokasi Dapur MBG di Tiga Kecamatan Prioritas
-
Dukung IKN, Pemkab PPU Targetkan 60 Persen Warga Terlayani Air Bersih
-
Harga Beras Premium di Balikpapan Tembus Rp17 Ribu, Jauh di Atas HET