SuaraKaltim.id - Karantina Kalimantan Timur (Kaltim) gelar pemusnahan media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), Rabu (06/12/2023) kemarin.
Media pembawa yang dimusnahkan terdiri dari hasil penahanan yang dilakukan oleh Pejabat Karantina dari tanggal 18 Agustus sampai 4 Desember kemarin.
Media pembawa HPHK yang dimusnahkan antara lain 78,18 kg daging babi olahan, 5,39 kg sosis babi dan 0,32 kg sosis bebek. Barang tersebut berasal dari Manado, Malaysia dan Singapura.
Sedangkan media pembawa OPTK hasil penahanan yang dimusnahkan terdiri dari 38,94 kg buah segar, 7,16 kg kacang-kacangan, 20,5 kg beras, 4,08 kg sayuran segar, 3,62 kg benih buah dan sayur, 1,16 kg rempah-rempah, 0,10 kg cabai kering, 0,6 kg benih bunga, dan 0,6 kg jahe.
Media pembawa OPTK tersebut berasal dari Arab Saudi, India, Malaysia, Filipina, Korea Selatan, Singapura, Sri Lanka, dan Thailand.
Pejabat Tinggi Karantina Kaltim, Akhmad Alfaraby mengatakan, penahanan dilakukan karena pemilik tidak dapat melengkapi sertifikat kesehatan dari daerah maupun negara asal.
Tujuan dari penahanan adalah untuk mencegah masuk dan menyebarkan HPHK/OPTK yang berpotensi terdapat pada media pembawa tersebut ke dalam negeri.
Hal ini dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
“Pemusnahan ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat. Tujuannya, untuk mengetahui tugas dan fungsi Karantina sekaligus buat memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak patuh karantina, agar lain kali melaporkan komoditas pertanian yang akan dilalulintaskan kepada Pejabat Karantina," kata Akhmad, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (08/12/2023).
Baca Juga: Kuota BBM di Kaltim Dinyatakan Cukup, Akmal Malik Beberkan Persoalan Lain
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Samarinda Masuk Peta Ekspansi Ritel ASICS di Indonesia
-
Mobil Kecil Boleh Melintas di Jalan Tol IKN saat Nataru, Berikut Ini Jadwalnya
-
Penerapan MBG Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Roda Perekonomian UMKM dan Warga Berputar Berkat Program MBG
-
Ribuan Paket MBG Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumbar