SuaraKaltim.id - Karantina Kalimantan Timur (Kaltim) gelar pemusnahan media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), Rabu (06/12/2023) kemarin.
Media pembawa yang dimusnahkan terdiri dari hasil penahanan yang dilakukan oleh Pejabat Karantina dari tanggal 18 Agustus sampai 4 Desember kemarin.
Media pembawa HPHK yang dimusnahkan antara lain 78,18 kg daging babi olahan, 5,39 kg sosis babi dan 0,32 kg sosis bebek. Barang tersebut berasal dari Manado, Malaysia dan Singapura.
Sedangkan media pembawa OPTK hasil penahanan yang dimusnahkan terdiri dari 38,94 kg buah segar, 7,16 kg kacang-kacangan, 20,5 kg beras, 4,08 kg sayuran segar, 3,62 kg benih buah dan sayur, 1,16 kg rempah-rempah, 0,10 kg cabai kering, 0,6 kg benih bunga, dan 0,6 kg jahe.
Media pembawa OPTK tersebut berasal dari Arab Saudi, India, Malaysia, Filipina, Korea Selatan, Singapura, Sri Lanka, dan Thailand.
Pejabat Tinggi Karantina Kaltim, Akhmad Alfaraby mengatakan, penahanan dilakukan karena pemilik tidak dapat melengkapi sertifikat kesehatan dari daerah maupun negara asal.
Tujuan dari penahanan adalah untuk mencegah masuk dan menyebarkan HPHK/OPTK yang berpotensi terdapat pada media pembawa tersebut ke dalam negeri.
Hal ini dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
“Pemusnahan ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat. Tujuannya, untuk mengetahui tugas dan fungsi Karantina sekaligus buat memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak patuh karantina, agar lain kali melaporkan komoditas pertanian yang akan dilalulintaskan kepada Pejabat Karantina," kata Akhmad, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (08/12/2023).
Baca Juga: Kuota BBM di Kaltim Dinyatakan Cukup, Akmal Malik Beberkan Persoalan Lain
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim