SuaraKaltim.id - Seorang pemuda berinisial CH (30), warga Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) dilaporkan oleh orang tuanya lantaran menggelapkan mahar pernikahan. Penangkapan terhadap CH, dilakukan di kediamannya pada Sabtu (9/12/2023).
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar, melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra mengungkapkan, kronologis berawal ketika CH memberitahu orang tuanya akan menikah dengan perempuan berinisial DT. Saat itu dia meminta mahar sebesar Rp60 juta dan disetujui.
“Mendengar hal tersebut, pelapor (orang tua CH) menyetujui," jelasnya, melalui keterangan tertulis yang diterima Selasa (12/12/2023).
Menurut keterangan yang diperoleh pihak kepolisian, sebelumnya CH telah menerima uang sebesar Rp10 juta dari orang tuanya. Tak hanya itu, pihak keluarganya juga sempat mengirim sejumlah uang ke rekening atas nama DT.
"Dan pada tanggal 08 Agustus 2023, pelapor mengirimkan uang sebesar Rp20 juta melalui rekening bank BRI atas nama DT Transaksi serupa juga dilakukan pada tanggal 25 Agustus 2023, sebesar Rp7,5 juta," jelas Randhya.
"Lalu kakak terlapor juga membantu dengan mengirimkan uang sebesar Rp10 juta dan pada tanggal 13 September 2023 kakak terlapor kembali mengirimkan uang sebesar Rp10 juta ke kerekening yang sama," lanjuynya.
Namun ternyata, rekening atas nama kekasihnya itu justru dipegang oleh pelaku. Hal itu terungkap setelah orang tua DT menanyakan soal uang mahar untuk anaknya kepada keluarga pelaku.
Pada Selasa (5/12/2023), keluarga DT mendatangi pelapor untuk menanyakan tentang uang mahar pernikahan, orang tua pelaku mengklaim uang tersebut telah diberikan kepada anaknya dan akan diberikan kepada keluarga calon istrinya.
"Tetapi keluarga DT menyatakan tidak menerima uang tersebut,” ungkap AKP Randhya.
Baca Juga: Hasrat Ingin Menikah Tak Digubris, Pria 33 Tahun Tega Tikam Ibu Kandungnya 10 Kali Bertubi-tubi
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya melakukan penggelapan terhadap uang mahar yang dimintanya kepada korban yang tidak lain adalah orang tuanya sendiri.
Total uang yang digelapkan mencapai Rp57,5 juta. Diakui terlapor uang sebesar Rp10 juta digunakan untuk membayar wedding Organizer sebagian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan digunakan untuk bermain judi slot.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Oknum Guru SLB di Berau Jadi Tersangka Pencabulan 5 Siswi Disabilitas
-
Pengakuan Laundry Tempat Cuci Kebutuhan Rumah Dinas Gubernur Kaltim
-
Klarifikasi Pemprov Kaltim Terkait Flyer Debat Rudy Mas'ud vs BEM KM Unmul
-
Polisi Viral Merokok Sambil Nyetir: Saya Berjanji Takkan Mengulangi Lagi
-
Oknum Polisi Viral Nyetir Sambil Merokok di Banjarmasin Terancam Sanksi