SuaraKaltim.id - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Samarinda Ulu membeberkan kronologis pencegahan terhadap tim sukses (Timses) calon legislatif (Caleg) yang ingin membagikan sembako di kawasan Bukit Pinang, Samarinda.
Peristiwa itu terjadi beberapa hari setelah penetapan masa kampanye pada Selasa (28/11/2023) silam. Saat itu, tim Panwascam Samarinda Ulu mendapati satu mobil pick up yang membawa paket sembako, untuk dibagikan ke masyarakat sekitar sebagai bahan kampanye.
"Benar, waktu itu sempat mereka ingin membagikan sembako di kawasan Bukit Pinang, dan langsung kami lakukan pencegahan," ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Samarinda Ulu, Andri Saputra Asnan, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (13/12/2023).
Rencananya, timses akan membagikan 100 paket sembako yang berisikan beras seberat 2,5 kilogram, dan minyak makan 2 liter per paketnya. Andri menekankan, kegiatan tersebut sangat dilarang saat masa kampanye.
"Kami telepon caleg yang bersangkutan, untuk diberikan pemahaman, bahwa hal tersebut tidak boleh dilakukan. Karena belum sempat dibagikan, jadi kita maklumi dan belum termasuk pelanggaran," ucapnya.
Mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 15 tahun 2023, bahan kampanye bisa dijadikan bentuk barang tertentu. Batasan nominalnya yakni Rp 100 ribu.
"Beras dan minyak tidak boleh, yang boleh seperti kaos, stiker, poster, dan barang lainnya sesuai dengan PKPU," imbuhnya.
Ia menambahkan, siapapun caleg yang membagikan sembako pada masa kampanye, bisa mendapat ancaman pelanggaran pidana.
"Ketentuannya ada di Bawaslu Kota Samarinda, Panwascam hanya meneruskan aja," paparnya.
Baca Juga: Bawaslu Samarinda Sebut Seluruh Parpol Harus Kantongi STTP dari Polisi untuk Kampanye
Untuk mengantisipasi kejadian tersebut tidak terulang kembali, pihaknya menghimbau kepada seluruh caleg untuk tidak melakukan pelanggaran selama masa kampanye, termasuk salah satunya mendistribusikan sembako kepada masyarakat.
"Kita sudah sering melakukan himbauan terkait bahan kampanye. Jangan sampai ada caleg yang membagikan sembako. Semoga kedepannya hal tersebut tidak terjadi lagi," tutup Andri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'
-
Pemprov Kaltim Alihkan 49 Ribu Peserta BPJS, Pemkot Samarinda Menolak!
-
Keterlibatan Keluarga Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud di Berbagai Posisi Strategis