SuaraKaltim.id - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Samarinda Ulu membeberkan kronologis pencegahan terhadap tim sukses (Timses) calon legislatif (Caleg) yang ingin membagikan sembako di kawasan Bukit Pinang, Samarinda.
Peristiwa itu terjadi beberapa hari setelah penetapan masa kampanye pada Selasa (28/11/2023) silam. Saat itu, tim Panwascam Samarinda Ulu mendapati satu mobil pick up yang membawa paket sembako, untuk dibagikan ke masyarakat sekitar sebagai bahan kampanye.
"Benar, waktu itu sempat mereka ingin membagikan sembako di kawasan Bukit Pinang, dan langsung kami lakukan pencegahan," ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Samarinda Ulu, Andri Saputra Asnan, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (13/12/2023).
Rencananya, timses akan membagikan 100 paket sembako yang berisikan beras seberat 2,5 kilogram, dan minyak makan 2 liter per paketnya. Andri menekankan, kegiatan tersebut sangat dilarang saat masa kampanye.
"Kami telepon caleg yang bersangkutan, untuk diberikan pemahaman, bahwa hal tersebut tidak boleh dilakukan. Karena belum sempat dibagikan, jadi kita maklumi dan belum termasuk pelanggaran," ucapnya.
Mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 15 tahun 2023, bahan kampanye bisa dijadikan bentuk barang tertentu. Batasan nominalnya yakni Rp 100 ribu.
"Beras dan minyak tidak boleh, yang boleh seperti kaos, stiker, poster, dan barang lainnya sesuai dengan PKPU," imbuhnya.
Ia menambahkan, siapapun caleg yang membagikan sembako pada masa kampanye, bisa mendapat ancaman pelanggaran pidana.
"Ketentuannya ada di Bawaslu Kota Samarinda, Panwascam hanya meneruskan aja," paparnya.
Baca Juga: Bawaslu Samarinda Sebut Seluruh Parpol Harus Kantongi STTP dari Polisi untuk Kampanye
Untuk mengantisipasi kejadian tersebut tidak terulang kembali, pihaknya menghimbau kepada seluruh caleg untuk tidak melakukan pelanggaran selama masa kampanye, termasuk salah satunya mendistribusikan sembako kepada masyarakat.
"Kita sudah sering melakukan himbauan terkait bahan kampanye. Jangan sampai ada caleg yang membagikan sembako. Semoga kedepannya hal tersebut tidak terjadi lagi," tutup Andri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026