SuaraKaltim.id - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Samarinda Ulu membeberkan kronologis pencegahan terhadap tim sukses (Timses) calon legislatif (Caleg) yang ingin membagikan sembako di kawasan Bukit Pinang, Samarinda.
Peristiwa itu terjadi beberapa hari setelah penetapan masa kampanye pada Selasa (28/11/2023) silam. Saat itu, tim Panwascam Samarinda Ulu mendapati satu mobil pick up yang membawa paket sembako, untuk dibagikan ke masyarakat sekitar sebagai bahan kampanye.
"Benar, waktu itu sempat mereka ingin membagikan sembako di kawasan Bukit Pinang, dan langsung kami lakukan pencegahan," ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Samarinda Ulu, Andri Saputra Asnan, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (13/12/2023).
Rencananya, timses akan membagikan 100 paket sembako yang berisikan beras seberat 2,5 kilogram, dan minyak makan 2 liter per paketnya. Andri menekankan, kegiatan tersebut sangat dilarang saat masa kampanye.
Baca Juga: Bawaslu Samarinda Sebut Seluruh Parpol Harus Kantongi STTP dari Polisi untuk Kampanye
"Kami telepon caleg yang bersangkutan, untuk diberikan pemahaman, bahwa hal tersebut tidak boleh dilakukan. Karena belum sempat dibagikan, jadi kita maklumi dan belum termasuk pelanggaran," ucapnya.
Mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 15 tahun 2023, bahan kampanye bisa dijadikan bentuk barang tertentu. Batasan nominalnya yakni Rp 100 ribu.
"Beras dan minyak tidak boleh, yang boleh seperti kaos, stiker, poster, dan barang lainnya sesuai dengan PKPU," imbuhnya.
Ia menambahkan, siapapun caleg yang membagikan sembako pada masa kampanye, bisa mendapat ancaman pelanggaran pidana.
"Ketentuannya ada di Bawaslu Kota Samarinda, Panwascam hanya meneruskan aja," paparnya.
Baca Juga: Ketua KPU Berau Berharap Pelaksanaan Kampanye Aman, Tertib dan Kondusif
Untuk mengantisipasi kejadian tersebut tidak terulang kembali, pihaknya menghimbau kepada seluruh caleg untuk tidak melakukan pelanggaran selama masa kampanye, termasuk salah satunya mendistribusikan sembako kepada masyarakat.
"Kita sudah sering melakukan himbauan terkait bahan kampanye. Jangan sampai ada caleg yang membagikan sembako. Semoga kedepannya hal tersebut tidak terjadi lagi," tutup Andri.
Berita Terkait
-
Ikut Suami Kampanye di Kepulauan Nias, Kahiyang Ayu Tampil Casual Pakai Tas Ratusan Juta
-
Selalu Dampingi Suami Berkampanye, Intip OOTD Kahiyang Ayu yang Mempesona di Tengah Kerumunan
-
Trump dan Prabowo Sama-sama Suka Joget di Kampanye, Publik: Konsultan Politiknya Sama
-
Raffi Ahmad Dibilang Dangkal Usai Kampanye Cagub Jateng, Publik: Kaya Nggak Jamin
-
Digaji Rp54 Juta Jadi Anggota Dewan, Denny Cagur Akui Bayarannya Lebih Tinggi saat Jadi Artis
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Kritik Dinasti Politik di Pilgub Kaltim, DEEP: Kepentingan Publik Bisa Tersisih
-
Akmal Malik Dorong Pemerintah Daerah Dukung Produk UMKM Berau ke Pasar Nasional
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
OTT KPK Berujung Buron, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Masih dalam Pencarian
-
Netizen Kritik Debat Pilkada PPU yang Sepi Argumen, Dinilai Sekadar Formalitas