SuaraKaltim.id - Belajar dari pemerintah kolonial Belanda yang memindahkan pusat pemerintahan ketika ada masalah, Calon presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan Pemerintah Indonesia jangan sampai melakukan hal serupa.
Pernyataan itu disampaikan Anies, saat merespons pertanyaan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo terkait rencana kepindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam debat pertama Pilpres 2024 di halaman Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (12/12/203) malam.
"Kalau ada masalah jangan ditinggalkan, diselesaikan," kata Anies.
Dijelaskan Anies, awalnya pemerintah kolonial Belanda berpusat di daerah Kota Tua, Jakarta. Namun, karena di wilayah itu permukaan tanahnya turun, mereka memindahkan ke arah selatan dan membangun pusat pemerintahan di sekitar kawasan yang sekarang berdiri Monumen Nasional (Monas).
Menurut mantan Gubernur DKI itu, Jakarta memiliki masalah lingkungan hidup, lalu lintas, kepadatan penduduk. Jika persoalan itu ditinggalkan dengan memindahkan Ibu Kota ke IKN, maka masalah di Jakarta tidak akan otomatis terselesaikan.
Adapun menurut Anies, kontribusi kemacetan akibat ASN di Jakarta hanya menyumbang 4-7 persen. Sehingga migrasi ASN ke IKN baru menurutnya tidak akan mengurangi kemacetan secara signifikan.
Selain itu, jika yang pindah hanya pemerintahannya saja, Anies yakin keluarga para ASN dan pusat bisnis masih tetap berada di Jakarta. Maka Jakarta masih tetap ada permasalahan.
"Jadi ketika di Jakarta menghadapi masalah, maka masalah lingkungan hidup, lalu lintas, kepadatan penduduk, ini harus diselesaikan. Ditinggalkan, tak otomatis membuat selesai,” ujar Anies.
Maka dari itu, Anies menilai bahwa permasalahan di Jakarta harus diselesaikan antara lain dengan mengatasi masalah transportasi umum dan menambah pembangunan taman.
Baca Juga: Bermalam Bersama di Pesantren, Ustadz Abdul Somad Jadi Tahu Karakter Kepimimpinan Anies Baswedan
"Dan itu dikerjakan untuk membuat Jakarta menjadi kota yang aman nyaman," katanya.
Anies juga menilai, saat itu yang dibutuhkan oleh masyarakat di Kalimantan bukanlah Istana Presiden, melainkan beberapa kebutuhan mendasar yakni bangunan sekolah.
"Terkait IKN, ketika kita memiliki masalah yang masih urgen di depan mata kita, di Kalimantan sendiri kebutuhan membangun sekolah yang rusak sangat banyak," katanya.
"Kalau hari ini kita belum bisa menyiapkan pupuk lengkap tapi pada saat yang sama kita bangun sebuah Istana untuk Presiden, dimana rasa keadilan kita?" lanjut Anies.
Berita Terkait
-
Gibran Minta Maaf atas Sikapnya saat Debat, Janji Nggak Akan Terulang Lagi?
-
Pemkab PPU Siapkan 10 Proyek Strategis untuk Penunjang IKN
-
Prabowo Dinilai Kembali ke Karakter Asli, Gemoy Hanya Pencitraan?
-
Debat Cawapres Paling Ditunggu, Rocky Gerung Sebut Mahfud MD Akan Kesulitan Hadapi Gibran, Alasannya?
-
Pembangunan IKN Dinilai Terburu-buru dan Tidak Libatkan Publik, Timnas AMIN: Apakah Harus Sebesar Itu?
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!