SuaraKaltim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum pernah mengambil alih penanganan kasus tindak pidana korupsi di Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPK, Nawawi Pomolango, saat melakukan kunjungan kerja ke Balikpapan, Senin (18/12/2023) kemarin.
"Untuk supervisi terhadap perkara tentunya hal itu perlu adanya pertimbangan berdasarkan kriteria yang sudah ditentukan," ungkap Nawawi, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (19/12/2023).
Ia mencontohkan, perkara itu sudah berjalan terlalu lama namun tidak kunjung selesai atau disinyalir ada permainan di dalamnya.
Baca Juga: Balikpapan Geser Jayapura dari 10 Besar Kota dengan Biaya Hidup Termahal
"Harus memenuhi standar itu baru kita bisa melakukan supervisi," tegas Nawawi.
Di Kaltim sendiri diakuinya belum ada perkara yang diambil alih oleh KPK. Baru beberapa daerah, seperti di Sulawesi yang karena terlalu lama penanganannya, sehingga kesannya tidak jelas muaranya.
Namun, ia berani memastikan, jika kasus sudah tidak bisa ditolerir lagi, maka itu akan diambil alih oleh KPK. Salah satu kasus yang dilaporkan namun belum ditindaklanjuti adalah dugaan korupsi dana hibah Pilkada pada 2015 lalu.
Kabarnya, kasus ini sudah dilaporkan sejak 2015 ke Kejaksaan Negeri (Kejari). Akan tetapi, hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan.
"Kami coba untuk koordinasikan terlebih dahulu. Setelahnya akan ditelisik oleh Korsub Supervisi Wilayah IV," kata Nawawi.
Baca Juga: Pemasangan Spanduk Caleg di Pohon dan Tiang Listrik Melanggar Aturan
Sementara itu, Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Marjono, mengatakan, pihaknya akan menelusuri sejauh mana kasus yang sudah dilaporkan kepada KPK, namun masih berjalan. Ia berjanji akan menyampaikan hasilnya kepada publik.
Berita Terkait
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN