SuaraKaltim.id - Setelah 2 pekan proses penyidikan, akhirnya penyidik Polres Bontang melayangkan surat pemanggilan terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kelurahan Tanjung Laut per Senin, (18/12/2023) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto mengatakan pemanggilan yang ditujukan ke pimpinan Ponpes hingga hari ini belum dipenuhi. "Sudah 2 hari dipanggil belum datang," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).
Kasat Hari mengatakan, pemanggilan pimpinan ponpes ini masih berstatus saksi. Penyidik memerlukan keterangan dari terlapor untuk melengkapi materi penyidikan.
Namun jika yang bersangkutan tidak mengindahkan pemanggilan itu, Hari menegaskan, akan melakukan upaya lanjutan sesuai aturan yang ada.
"Kami masih berharap yang bersangkutan bersikap kooperatif," bebernya, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (20/12/2023).
Dikonfirmasi terpisah kuasa hukum pimpinan Ponpes Rostan Rahman membenarkan adanya surat panggilan untuk kliennya sejak Senin (18/12/2023) kemarin.
Rencananya ia bersama kliennya akan memenuhi panggilan penyidik pada, Kamis (21/12/2023) esok. Disamping memenuhi panggilan, ia juga akan melaporkan balik kasus ini.
"Kita akan laporkan balik dengan delik pencemaran nama baik," ungkap Rostan.
Dua Pekan Berlalu, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dilakukan Oknum Pimpinan Ponpes di Bontang Belum Ada Tersangka
Baca Juga: Polisi Fokus Tindak Pidana, Pengembalian Kerugian Korban Investasi Bodong Apderis Lewat Perdata
Sebelumnya, Polres Bontang masih terus menggali keterangan para saksi soal pelaporan kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes). Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya.
Ia mengaku, semua alat bukti yang ada saat ini hanya butuh penguatan. Tujuannya, untuk menetapkan tersangka.
"Ini kita masih dalami. Jadi kalau teknis dalamnya ada di penyidik. Alat buktinya harus dikuatkan dan saat ini sudah dikantongi oleh Polisi," ucap AKBP Yusep Dwi Prastiya, disadur dari sumber yang sama, Selasa (12/12/2023).
Dari catatan yang dibuat SuaraKaltim.id, pelaporan oknum pimpinan ponpes sudah hampir 2 pekan ditangani oleh Polres Bontang. Namun, hingga kini belum ada penetapan tersangka.
AKBP Yusep juga memastikan kasus ini akan terus berjalan. Secara teknis dirinya tidak bisa membuka semua pokok perkara ke publik.
Ia mengklaim, saat ini semua alat bukti hanya tinggal dikuatkan dan memeriksa saksi lebih lanjut. Disinggung soal pemanggilan Pimpinan Ponpes, dirinya enggan membeberkannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Dishub Permanenkan Jalur Satu Arah di Jalan Abul Hasan Samarinda
-
BGN Akui Mahakam Ulu Masih Jadi 'Blank Spot' MBG di Kaltim
-
Pemerintah Pusat Suntik Rp 100 Miliar untuk Perkuat Infrastruktur Sekitar IKN
-
Lahan 5.298 Meter Persegi Jadi Sengketa, Masa Depan RSHD Samarinda Tak Jelas
-
7.904 Mahasiswa Kaltim Terima Bantuan Gratispol Tahap Pertama