SuaraKaltim.id - Setelah 2 pekan proses penyidikan, akhirnya penyidik Polres Bontang melayangkan surat pemanggilan terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kelurahan Tanjung Laut per Senin, (18/12/2023) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto mengatakan pemanggilan yang ditujukan ke pimpinan Ponpes hingga hari ini belum dipenuhi. "Sudah 2 hari dipanggil belum datang," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).
Kasat Hari mengatakan, pemanggilan pimpinan ponpes ini masih berstatus saksi. Penyidik memerlukan keterangan dari terlapor untuk melengkapi materi penyidikan.
Namun jika yang bersangkutan tidak mengindahkan pemanggilan itu, Hari menegaskan, akan melakukan upaya lanjutan sesuai aturan yang ada.
Baca Juga: Polisi Fokus Tindak Pidana, Pengembalian Kerugian Korban Investasi Bodong Apderis Lewat Perdata
"Kami masih berharap yang bersangkutan bersikap kooperatif," bebernya, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (20/12/2023).
Dikonfirmasi terpisah kuasa hukum pimpinan Ponpes Rostan Rahman membenarkan adanya surat panggilan untuk kliennya sejak Senin (18/12/2023) kemarin.
Rencananya ia bersama kliennya akan memenuhi panggilan penyidik pada, Kamis (21/12/2023) esok. Disamping memenuhi panggilan, ia juga akan melaporkan balik kasus ini.
"Kita akan laporkan balik dengan delik pencemaran nama baik," ungkap Rostan.
Dua Pekan Berlalu, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dilakukan Oknum Pimpinan Ponpes di Bontang Belum Ada Tersangka
Baca Juga: Guru Les di Bontang Jadi Pengedar Sabu
Sebelumnya, Polres Bontang masih terus menggali keterangan para saksi soal pelaporan kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes). Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya.
Berita Terkait
-
Kunjungi Ponpes Tebuireng, Bahlil Ingin Silaturahmi Ulama dan Umara Tetap Terjaga
-
Angelina Sondakh Blusukan ke Pegunungan, Temui Calon Santri Spesial di Ponpes yang Eksotis
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Duren Sawit Cabuli Santri Berkedok Pengobatan, Istri Pernah Pergoki Tapi Tak Digubris
-
Agus Buntung Bakal Diadili 16 Januari
-
Polisi Upayakan 17 Korban Kasus Pelecehan Agus Buntung Dapat Hak Restitusi
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
Terkini
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 14 Maret 2025
-
Sidak Satgas Pangan: Minyakita di Balikpapan Kurang Takaran, Melebihi Batas Toleransi
-
Efisiensi Anggaran Prabowo Berdampak: Jumlah Penumpang Bandara APT Pranoto Anjlok
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025