SuaraKaltim.id - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Polres Bontang melarang adanya pesta kembang api di Kota Taman. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya.
Ia mengatakan, pertimbangan larangan itu perlu dilakukan karena pertimbangan banyaknya pabrik. Selain itu kembang api yang mengandung ledakan juga membahayakan bagi masyarakat, karena dikhawatirkan bisa ada korban jiwa saat disalahgunakan.
"Jadi untuk pesta kembang api kita tidak perkenankan. Ini mulai sosialisasinya. Apalagi Bontang merupakan kota industri," ucapnya, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (15/12/2023).
Lebih lanjut, personil disiagakan untuk menyisir tempat-tempat yang menjual kembang api. Polisi akan mengingatkan untuk tidak menjual petasan.
"Nanti akan ada patroli. Kalau kedapatan yah kita akan tindak untuk pembinaan. Ini untuk keselamatan warga," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas