SuaraKaltim.id - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Polres Bontang melarang adanya pesta kembang api di Kota Taman. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya.
Ia mengatakan, pertimbangan larangan itu perlu dilakukan karena pertimbangan banyaknya pabrik. Selain itu kembang api yang mengandung ledakan juga membahayakan bagi masyarakat, karena dikhawatirkan bisa ada korban jiwa saat disalahgunakan.
"Jadi untuk pesta kembang api kita tidak perkenankan. Ini mulai sosialisasinya. Apalagi Bontang merupakan kota industri," ucapnya, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (15/12/2023).
Lebih lanjut, personil disiagakan untuk menyisir tempat-tempat yang menjual kembang api. Polisi akan mengingatkan untuk tidak menjual petasan.
"Nanti akan ada patroli. Kalau kedapatan yah kita akan tindak untuk pembinaan. Ini untuk keselamatan warga," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
BRILink Rieche Endah Jadi Bukti Komitmen BRI untuk Dorong Inklusi Keuangan
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran