SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Timur (Bawaslu Kaltim) tengah mengawasi 472 kegiatan kampanye partai politik (Parpol), di pekan ketiga masa kampanye.
Bawaslu beserta tim pengawas pemilu se-Kaltim mengawasi jalannya kegiatan kampanye dalam bentuk tatap muka, pertemuan terbatas, serta kampanye dalam bentuk lainnya mulai tanggal 12 - 18 Desember 2023.
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto membeberkan, secara rinci terkait 472 kegiatan kampanye partai politik itu di pekan ketiga.
"Ada 317 calon anggota DPRD Kabupaten/Kota, 115 calon anggota DPRD Provinsi, dan 40 calon anggota DPR RI yang melaksanakan kegiatan kampanye," bebernya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (20/12/2023).
Sedangkan untuk DPD pemilihan Kaltim, ditemukan sebanyak 20 kegiatan kampanye. Oleh sebab itu, pihaknya akan terus mengawasi jalannya kegiatan kampanye hingga penutupan masa kampanye.
Untuk memastikan pelaksanaan kampanye pemilihan umum terlaksana dengan baik berdasarkan peraturan perundang-undangan, Bawaslu se-Kaltim telah melakukan upaya pencegahan. Khususnya, melalui imbauan yang ditujukan kepada seluruh peserta pemilu.
"Kampanye harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Kampanye harus dilakukan oleh peserta pemilu dan dilaksanakan dengan adanya pemberitahuan kepada pihak kami," paparnya.
Hari mengatakan, pihaknya telah menemukan beberapa pelanggaran selama masa kampanye berlangsung. Mulai dari pelanggaran administrasi, kampanye, ataupun berkaitan dengan Alat Peraga Kampanye (Algaka).
"Tentu kita tindaklanjuti dan memberikan pemahaman kepada mereka, supaya tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye. Dimohon parpol ataupun caleg mengikuti peraturan yang berlaku," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit