SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Timur (Bawaslu Kaltim) tengah mengawasi 472 kegiatan kampanye partai politik (Parpol), di pekan ketiga masa kampanye.
Bawaslu beserta tim pengawas pemilu se-Kaltim mengawasi jalannya kegiatan kampanye dalam bentuk tatap muka, pertemuan terbatas, serta kampanye dalam bentuk lainnya mulai tanggal 12 - 18 Desember 2023.
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto membeberkan, secara rinci terkait 472 kegiatan kampanye partai politik itu di pekan ketiga.
"Ada 317 calon anggota DPRD Kabupaten/Kota, 115 calon anggota DPRD Provinsi, dan 40 calon anggota DPR RI yang melaksanakan kegiatan kampanye," bebernya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (20/12/2023).
Sedangkan untuk DPD pemilihan Kaltim, ditemukan sebanyak 20 kegiatan kampanye. Oleh sebab itu, pihaknya akan terus mengawasi jalannya kegiatan kampanye hingga penutupan masa kampanye.
Untuk memastikan pelaksanaan kampanye pemilihan umum terlaksana dengan baik berdasarkan peraturan perundang-undangan, Bawaslu se-Kaltim telah melakukan upaya pencegahan. Khususnya, melalui imbauan yang ditujukan kepada seluruh peserta pemilu.
"Kampanye harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Kampanye harus dilakukan oleh peserta pemilu dan dilaksanakan dengan adanya pemberitahuan kepada pihak kami," paparnya.
Hari mengatakan, pihaknya telah menemukan beberapa pelanggaran selama masa kampanye berlangsung. Mulai dari pelanggaran administrasi, kampanye, ataupun berkaitan dengan Alat Peraga Kampanye (Algaka).
"Tentu kita tindaklanjuti dan memberikan pemahaman kepada mereka, supaya tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye. Dimohon parpol ataupun caleg mengikuti peraturan yang berlaku," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan
-
Prabowo Dorong Meritokrasi di TNI: Kualitas Jadi Tolok Ukur, Bukan Senioritas