SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Timur (Bawaslu Kaltim) tengah mengawasi 472 kegiatan kampanye partai politik (Parpol), di pekan ketiga masa kampanye.
Bawaslu beserta tim pengawas pemilu se-Kaltim mengawasi jalannya kegiatan kampanye dalam bentuk tatap muka, pertemuan terbatas, serta kampanye dalam bentuk lainnya mulai tanggal 12 - 18 Desember 2023.
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto membeberkan, secara rinci terkait 472 kegiatan kampanye partai politik itu di pekan ketiga.
"Ada 317 calon anggota DPRD Kabupaten/Kota, 115 calon anggota DPRD Provinsi, dan 40 calon anggota DPR RI yang melaksanakan kegiatan kampanye," bebernya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (20/12/2023).
Sedangkan untuk DPD pemilihan Kaltim, ditemukan sebanyak 20 kegiatan kampanye. Oleh sebab itu, pihaknya akan terus mengawasi jalannya kegiatan kampanye hingga penutupan masa kampanye.
Untuk memastikan pelaksanaan kampanye pemilihan umum terlaksana dengan baik berdasarkan peraturan perundang-undangan, Bawaslu se-Kaltim telah melakukan upaya pencegahan. Khususnya, melalui imbauan yang ditujukan kepada seluruh peserta pemilu.
"Kampanye harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Kampanye harus dilakukan oleh peserta pemilu dan dilaksanakan dengan adanya pemberitahuan kepada pihak kami," paparnya.
Hari mengatakan, pihaknya telah menemukan beberapa pelanggaran selama masa kampanye berlangsung. Mulai dari pelanggaran administrasi, kampanye, ataupun berkaitan dengan Alat Peraga Kampanye (Algaka).
"Tentu kita tindaklanjuti dan memberikan pemahaman kepada mereka, supaya tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye. Dimohon parpol ataupun caleg mengikuti peraturan yang berlaku," tutupnya.
Baca Juga: Berkunjug ke Balikpapan, Gibran Rakabuming Raka Kampanye ke Mana?
Berita Terkait
-
Batal Gelar Program Sarapan Bergizi Gratis, Pramono Bakal Renovasi Kantin Sekolah Biar Bisa Jadi SPPG
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah
-
Kalah Pilkada, RK-Suswono Ternyata Dapat Sumbangan Kampanye Terbanyak
-
KPU Barito Utara Disebut Main Mata karena Acuhkan Perintah Bawaslu
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025
-
Lapas Bontang Akui Narapidana Meninggal dengan Luka, Investigasi Berlanjut
-
Beda Pemandangan Pulau Jawa dan Kalimantan dari Atas Langit, Netizen: Yang Asli Ada Sawitnya
-
Kebijakan Baru! Golden Visa IKN Kini Bisa Diajukan dengan Investasi Mulai US$5 Juta
-
Benarkah Daus Meninggal Karena Penyakit? Keluarga Curigai Dugaan Penyiksaan di Lapas