Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 21 Desember 2023 | 20:10 WIB
UMKM di Kukar. [Ist]

SuaraKaltim.id - Pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dibebaskan dari kewajiban membayar pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN). Hal itu disampaikan Presiden Joko Widoo (Jokowi).

“Untuk UKM yang berinvestasi di IKN ini nanti untuk PPh, PPN, maupun PPh karyawannya memang akan dibebaskan untuk memberikan trigger ekonomi kepada para pelaku UKM yang ingin melakukan investasi di IKN,” katanya, disadur dari ANTARA, Kamis (21/12/2023).

Jokowi pun sangat menghargai pembangunan hotel bintang tiga, serta restoran oleh BSH Group. Di mana mereka dianggap ikut memanfaatkan peluang investasi di IKN.

Proses pembangunan BSH Hub Community itu ditargetkan selesai sebelum Juli 2024, atau satu bulan sebelum rencana pelaksanaan upacara HUT Kemerdekaan RI pertama kali di IKN.

Baca Juga: Ada 7 Rumah Sakit Bakal Dibangun di IKN, Jokowi Minta Masyarakat Tak Berobat ke Luar Negeri

“Saya sangat menghargai pekerjaan yang super cepat ini. Semoga nanti BSH Hub Community ini akan menjadi tempat berkumpul, tempat pertemuan yang lengkap, yang membuat fasilitas di IKN ini semakin lengkap bagi kita semua,” tuturnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan insentif berupa tarif pajak 0 persen bagi para pelaku UMKM yang menjalankan usaha di IKN.

Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal awal Desember lalu mengatakan fasilitas insentif tersebut diberikan untuk UMKM yang mempunyai omzet sampai dengan Rp 50 miliar per tahun.

"Kita juga berikan fasilitas PPh 0 persen untuk seluruh UMKM yang berlokasi dan berusaha di IKN, jadi cakupannya untuk seluruh wajib pajak baik yang skala besar, menengah, ataupun kecil kita berikan fasilitas," kata Yon Arsal dalam acara "Roadshow Peluang Investasi IKN" di Jakarta, Jumat.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023, UMKM termasuk sebagai pihak yang mendapatkan insentif PPh 0 persen apabila beroperasi di IKN.

Baca Juga: IKN Jadi Kota Hijau, Jokowi: (Sakit) Strokenya Menjauh, Jantungnya Juga

Yon Arsal menilai berbagai insentif dari pemerintah tersebut diarahkan untuk meningkatkan partisipasi para pelaku usaha di IKN.

Load More