Ilustrasi pelanggaran pemilu. [Ist]
Kejadian itu ditemukan oleh Panwascam yang kebetulan memantau di desa Sidomulyo, sehingga mereka mengumpulkan semua buktinya dan membuat formulir pengawasan.
Musbah menjelaskan, Panwascam Sidomulyo kemudian menetapkan temuan tersebut sebagai temuan kecamatan dan menyurat ke Bawaslu Kutim dengan dugaan tindak pidana pemilu.
Dalam rapat koordinasi tersebut, kata Musbah, Bawaslu Kutim, polisi, dan jaksa sepakat untuk mencari bukti-bukti pasal apa yang akan dikenakan kepada Harun Al Rasyid.
Baca Juga: Sudah Lengkap, KPU Samarinda Siap Distribusikan Logistik Pemilu
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 6 Rekomendasi HP Memori 512 GB dengan Chipset Dewa, Terbaik Mei 2025
- Heboh Visa Haji Furoda Belum Terbit, Ivan Gunawan Percaya Diri Tetap Berangkat
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Infinix Rp 2 Jutaan dengan RAM Jumbo, Terbaik Mei 2025
-
3 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan dengan Jeroan Gahar, Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin
-
5 Perbedaan Sunscreen Wardah UV Shield Airy Smooth dan Essential Gel, Pilih Mana?
Terkini
-
Deretan Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Buruan Rebut Saldo Gratis!
-
4 Ciri Makanan Mengandung Minyak Babi, Bikin Masakan Lebih Renyah?
-
Daftar Lengkap Bedak Murah Merek Ternama, Mengandung SPF dan Harganya Tak Sampai Rp 35 Ribu!
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin
-
Link DANA Kaget Untuk Anda yang Gemas Belum Dapat Jatah Kuota