SuaraKaltim.id - Aktivitas tambang batu bara ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali terjadi. Kali ini, terjadi di wilayah Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan.
Aktivitas meresahkan tersebut pertama kali ditemukan oleh tim patroli PT Mulit Harapan Utama (MHU) ketika sedang melakukan pemetaan koordinat untuk verfikasi lokasi.
Chief Security MKI yang saat itu memimpin tim patroli menemukan aktivitas ilegal tersebut dalam wilayah konsesi Km 2.400-3.100 Jalan Hauling, Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan.
Ia mengatakan, setidaknya ada dua penambang ilegal di konsesi tersebut. Salah satunya, yakni AB, warga Loa Janan.
Baca Juga: Kontraktor Ngeluh, Pemkab Kukar Belum Bayar Proyek Rp 368 Miliar
Dengan lahan IUPK MHU yang tergangu pada koordinat -0503098-9931463 dan -0503399-9931994. Terganggu dari Jalan Hauling KPB masuk lubang galian sedalam 100 Meter.
"Jadi ada dua kelompok yang menambang tanpa izin. Di lokasi penambangan pertama sudah ada batubara yang menumpuk 500 meter kubik," katanya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (31/01/2024).
Ia menuturkan, rencana hauling tumpukan batubara tersebut menunggu jalan baru dari lubang pertama ke koneksi Jalan KPB Km 3.100 pada Koordinat -0503100-9931464 dan -0503272-9931530.
Selain bersingungan dengan IUPK MHU, aktivitas penambangan juga disebutnya menyerobot lahan kebun karet warga.
"Kegiatan tambang yang diduga ilegal tersebut juga merugikan petani sekitar. Pasalnya, lubang galian tambang juga merusak kebun karet warga," ujar Chief Security MKI.
Baca Juga: Pemalsuan Ijazah, Kades Makarti Kukar Dipecat
Dari temuan pihaknya, jalan hauling baru yang dipakai oleh kelompok AB berada pada Koordinat -0503557-9931706, -0503165-9931445, -0503109-9931457, dan -0503247-9931492.
Sementara, koordinat Lobang galian Kelompok AB pada lahan lain juga berada pada Koordinat -0503585-9931993, -0503537-9931948, -0503562-9931920, dan -0503548-9931993.
Selain memastikan koordinat lokasi kejadian, tim patroli juga menemukan dan mengamankan sejumlah excavator, unit buldozer, dan dump truck roda 10 di dekat tempat kejadian perkara (TKP) lubang galian batubara.
Tindakan tersebut diakui Chief Security MKI agar alat berat yang diamankan tidak keluar dari wilayah konsesi. Mengingat, kegiatan hauling penambangan ilegal yang mereka temukan melintas di wilayah konsesi MHU.
Terkait penambang kedua, diduga dilakukan oleh warga Banjarmasin berinisial WH.
Aktivitas tersebut, ditandai oleh tim patroli berada pada koordinat -0503430-9931788, -0503500-9931785, dan -0503442-9931782.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
8 Desain Ruang Tamu Minimalis Ukuran 3x3, Solusi Cerdas untuk Rumah Kecil
-
11 Desain Rumah 3 Lantai dengan Rooftop Modern, Solusi Hunian Urban yang Nyaman dan Stylish!
-
10 Desain Dapur Cantik Sederhana di Rumah Kampung, Estetik dan Fungsional!
-
Akhir Pekan Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu, Jangan Sampai Terlewat!
-
8 Desain Rumah 6x8 Keren Biaya Murah, Cocok untuk Keluarga Muda!