SuaraKaltim.id - Aktivitas tambang batu bara ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali terjadi. Kali ini, terjadi di wilayah Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan.
Aktivitas meresahkan tersebut pertama kali ditemukan oleh tim patroli PT Mulit Harapan Utama (MHU) ketika sedang melakukan pemetaan koordinat untuk verfikasi lokasi.
Chief Security MKI yang saat itu memimpin tim patroli menemukan aktivitas ilegal tersebut dalam wilayah konsesi Km 2.400-3.100 Jalan Hauling, Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan.
Ia mengatakan, setidaknya ada dua penambang ilegal di konsesi tersebut. Salah satunya, yakni AB, warga Loa Janan.
Dengan lahan IUPK MHU yang tergangu pada koordinat -0503098-9931463 dan -0503399-9931994. Terganggu dari Jalan Hauling KPB masuk lubang galian sedalam 100 Meter.
"Jadi ada dua kelompok yang menambang tanpa izin. Di lokasi penambangan pertama sudah ada batubara yang menumpuk 500 meter kubik," katanya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (31/01/2024).
Ia menuturkan, rencana hauling tumpukan batubara tersebut menunggu jalan baru dari lubang pertama ke koneksi Jalan KPB Km 3.100 pada Koordinat -0503100-9931464 dan -0503272-9931530.
Selain bersingungan dengan IUPK MHU, aktivitas penambangan juga disebutnya menyerobot lahan kebun karet warga.
"Kegiatan tambang yang diduga ilegal tersebut juga merugikan petani sekitar. Pasalnya, lubang galian tambang juga merusak kebun karet warga," ujar Chief Security MKI.
Baca Juga: Kontraktor Ngeluh, Pemkab Kukar Belum Bayar Proyek Rp 368 Miliar
Dari temuan pihaknya, jalan hauling baru yang dipakai oleh kelompok AB berada pada Koordinat -0503557-9931706, -0503165-9931445, -0503109-9931457, dan -0503247-9931492.
Sementara, koordinat Lobang galian Kelompok AB pada lahan lain juga berada pada Koordinat -0503585-9931993, -0503537-9931948, -0503562-9931920, dan -0503548-9931993.
Selain memastikan koordinat lokasi kejadian, tim patroli juga menemukan dan mengamankan sejumlah excavator, unit buldozer, dan dump truck roda 10 di dekat tempat kejadian perkara (TKP) lubang galian batubara.
Tindakan tersebut diakui Chief Security MKI agar alat berat yang diamankan tidak keluar dari wilayah konsesi. Mengingat, kegiatan hauling penambangan ilegal yang mereka temukan melintas di wilayah konsesi MHU.
Terkait penambang kedua, diduga dilakukan oleh warga Banjarmasin berinisial WH.
Aktivitas tersebut, ditandai oleh tim patroli berada pada koordinat -0503430-9931788, -0503500-9931785, dan -0503442-9931782.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Kaltim Berusaha Jaga Harga Sawit Pasca Pidato Prabowo soal Ekspor Terpusat
-
QLola by BRI Hadir sebagai Strategi Cerdas Mengelola Payroll Perusahaan Secara Efisien
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Berbagai Keuntungan bagi Para Traveler, Yuk Cek di Sini!
-
BRI Perluas Investasi Syariah, Bersama Syailendra Capital Garap Reksa Dana: Return Tembus 7,58%
-
Kolam Bekas Tambang di Kukar Jadi Tempat Wisata usai Terbengkalai 28 Tahun