SuaraKaltim.id - Aktivitas diduga tambang ilegal di kawasan Sukodadi, Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong kini sedang dalam penanganan Polres Kutai Kartanegara (Kukar). Hal tersebut disampaikan Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, pada Kamis (01/02/2024).
Soal aktivitas tersebut, ia telah mendapatkan informasi beberapa kegiatan tambang yang diduga ilegal. Salah satunya, di Kelurahan Mangkurawang. Pihaknya akan melakukan koordinasi dan penyelidikan secara intensif, jika memang mengganggu ketertiban dan kepentingan masyarakat, tentu harus ditindak.
“Terus terang saja, permasalahan ini (tambang ilegal) seperti Buah Simalakama, ada sisi positif dan negatif. Tapi kalau itu sangat mengganggu kepentingan masyarakat, akan kami tindak dan proses,” tegas AKBP Heri, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Dalam pantauan di lapangan, lokasi tambang diduga ilegal di kawasan Sukodadi tersebar di tiga tempat berbeda yang lokasinya tak berjauhan. Pengelupasan lahan di atas perbukitan itu berdampingan langsung dengan lahan pertanian warga setempat. Sejumlah alat berat berupa ekskavator ditemukan sedang menepi di pinggir galian tanah.
Selain itu, tumpukan emas hitam masih dibiarkan begitu saja, bahkan beberapa tempat diduga penampung bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar ada di lokasi tambang ilegal.
“Itu akan kami perdalam, asas praduga tak bersalah tetap kami kedepankan. Tim (Satreskrim) sudah kami turunkan (di kawasan Sukodadi),” sebutnya.
Kapolres mengatakan, sebenarnya mekanisme penanganan aktivitas tambang ilegal tak hanya menunggu laporan dari masyarakat. Apabila kegiatan itu dapat merusak lingkungan sekitar dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas, bisa langsung tindak.
Hanya saja, perkara ini bukan kali ini saja terjadi. Bahkan sudah berpuluh tahun yang lalu. Ketika dilakukan penanganan kasus tambang diduga ilegal di suatu daerah, tidak lama di daerah lainnya kembali muncul.
“Nah ini lah yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) kita bersama,” tuturnya.
Baca Juga: Pemkab Kukar Buka Beasiswa Kukar Idaman 2024, Anggaran Rp 40 Miliar
Di sisi lain, pada Rabu (31/1/24) kemarin, ratusan emak-emak gabungan dari lima RT di Sukodadi melakukan aksi penolakan kegiatan tambang diduga ilegal. Lantaran dampak lingkungannya akan membahayakan ratusan hektare lahan pertanian.
Koordinator Aksi yang juga warga setempat, Fathur Rahman menyebutkan, lahan pertanian kawasan Dusun Sukodadi seluas kurang lebih 200 hektare. Tapi hanya 40 persen yang produktif, tersebar di RT 14,15,16,17 dan RT 18.
Selama ini, perairan sawah hanya mengandalkan tadah hujan, dan jika ditambang maka dampak yang dirasakan petani akan terasa. Seperti sumur atau aliran air bisa kering, dan ketika hujan melanda dapat menimbulkan banjir.
“Intinya kami meminta aparat terkait segera menghentikan tambang koridoran di Spontan Sukodadi, bisa dikatakan 80 persen warga di sini mata usahanya adalah pertanian,” ujar Fathur.
Terlebih, pemerintah terus menggelorakan untuk mewujudkan lumbung pangan. Seperti halnya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Tapi kenyataannya, tambang ilegal malah mengobrak-abrik lingkungan, imbasnya dampak lingkungan dan limbahnya akan mematikan sektor pertanian.
"Rasanya gak masuk akal mewujudkan wacana ini kalau lahan pertanian kita dihancurkan. Makanya kami meminta pemerintah terkait setidaknya menghentikan aktivitas ini,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim