SuaraKaltim.id - Narkotika jenis sabu dengan berat 514 gram berhasil gagal edar di Bontang. Sat Resnarkoba Polres Bontang menangkap tersangka pengedar berinisial Fa.
Fa merupakan pria berusia 26 tahun yang merupakan warga Kelurahan Api-Api. Ia ditangkap pada Kamis (01/02/2024) sore.
Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon. Ia mengatakan, tersangka dibekuk di Jalan Soekarno-Hatta.
Informasi awal didapat dari laporan masyarakat. Kemudian polisi menelusuri dan membuntuti tersangka. Bahkan tersangka dicegat dijalan raya dan diamankan 10 poket sabu yang tersimpan di dalam box gabus.
Dari pengakuan tersangka, ia baru saja mengambil sabu itu dengan sistem jejak. Ia berkomunikasi dengan pemasok dengan hanya mengetahui koordinat sabu itu disimpan.
"Ini cukup besar kita amankan. Memang dia baru ambil sabu itu," ucap AKP Rihard, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (02/02/2024).
Lebih lanjut polisi masih ingin memburu pemasok sabu. Ini merupakan tangkapan besar di awal 2024. Saat ini tersangka sudah mendekam di penjara untuk diproses hukum.
"Kita masih dalami siapa pemasok dan akan dibawa kemana sabu itu," sambungnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Pesan Berantai Dukungan Caleg PKB, Bawaslu Bontang Minta Klarifikasi Pengirim, Basri Rase?
"Ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas