SuaraKaltim.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Aswadi mengimbau sejumlah alat peraga kampanye (Algaka) yang terpasang di sepanjang jalan, rumah-rumah, dan tempat lainnya untuk segera dibersihkan atau diturunkan mulai malam pergantian masa tenang.
Hal itu disampaikannya belum lama ini. Ia menegaskan, himbauan itu ditujukan kepada partai politik (Parpol) atau calon legislatif (Caleg).
“Mulai malam ini sudah kami imbau setiap partai politik atau caleg untuk membersihkan secara mandiri Algakanya,” katanya, disadur dari ANTARA, Minggu (11/02/2024).
Ia mengatakan, Bawaslu Kutim telah melakukan rapat bersama seluruh stake holder dan parpol, terkait pembersihan algaka pada masa tenang pemilu.
Baca Juga: Jelang Masa Tenang, Bawaslu Bontang Ingatkan Caleg dan Peserta Pemilu Tertib Algaka
Pembersihan algaka nantinya bukan saja melibatkan Satpol-PP dan pihak keamanan lainnya. namun ini tugas bersama.
“Dengan masuknya masa tenang, ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama, khususnya masyarakat untuk melakukan pembersihan,” tuturnya.
Bawaslu Kutim juga akan melibatkan seluruh pengawas TPS untuk memastikan di daerahnya tidak ada lagi Algaka yang terpasang.
Aswadi menuturkan, pihaknya terus menghimbau seluruh peserta pemilu untuk membersihkan secara mandiri Algakanya.
Menurutnya, jika dalam dua hari ke depan, Algaka yang terpasang belum diturunkan, maka Bawaslu Kutim bersama pihak terkait akan langsung turun membersihkan.
Baca Juga: Bawaslu Kukar Tertibkan Algaka, Bersih-bersih Jelang Masa Tenang Pemilu 2024
Pihak Bawaslu akan melakukan pembersihan secara cepat, dikarenakan waktu masa tenang sangat sempit dan banyaknya Algaka yang tersebar di wilayah Kutim.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah
-
KPU Barito Utara Disebut Main Mata karena Acuhkan Perintah Bawaslu
-
Sidang DKPP, Pimpinan KPU Barito Utara Disebut Langgar Etik karena Acuhkan Rekomendasi Bawaslu
-
Diduga Langgar Kode Etik di Pilkada, KPU-Bawaslu Maybrat Dilaporkan ke DKPP
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Akses Baru ke IKN: PPU Anggarkan Rp 50 Miliar Bangun Jalan Penghubung
-
Klaim Bantuan Kompensasi Motor Rusak di Samarinda: Syarat dan Cara Mudah Mendapatkan Rp 300 Ribu
-
Janji Tinggal Janji? Bengkel Gratis Pertamina untuk Korban BBM Rusak Belum Jelas
-
Cek Link DANA Kaget Hari Ini, 14 April 2025: Tambah Uang Saku Tanpa Ribet!
-
BRI Gelontorkan Rp3 Triliun untuk Buyback Saham