SuaraKaltim.id - Ratusan surat suara calon legislatif (Caleg) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) daerah pemilihan (Dapil) VI nyasar ke Dapil I atau Kecamatan Tenggarong, pada saat pelaksanaan pemungutan suara, Rabu (14/02/2024).
Tertukarnya surat suara ini terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 43 dan 44, Jalan Ikip Mekar Sari, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong. Masalah ini pun sempat menyebabkan dua TPS tersebut molor hingga 1 jam.
"Pagi tadi saat kotak suara dibuka dan mulai akan pencoblosan baru diketahui. Sebanyak 6 pemilih pertama yang akan memilih menyampaikan bahwa tidak ada nama calon pilihannya," ujar anggota KPPS di TPS 43, Mahmudinur, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Jumlah surat suara yang tertukar tersebut berjumlah 67 lembar dan hal ini sudah dilaporkan kepada panitia pemungutan suara (PPS) dan juga panitia pemilihan kecamatan (PPK). Dimana laporan ini masih ditindaklanjuti oleh KPU Kukar.
Baca Juga: Resep Roti Gembong Khas Kutai, Kudapan Andalan Para Raja di Masa Lampau
"Jadi kita maksimalkan yang ada saja dulu sambil menunggu surat suara untuk dapil 1. Di sini jumlah total DPT di TPS 43 sebanyak 168 pemilih," katanya.
Kejadian yang sama juga menimpa di TPS 44, Kelurahan Timbau. Surat suara untuk DPRD Kabupaten Dapil I juga tertukar dengan dapil VI sebanyak 85 surat suara.
"Tadi sempat ada penggantian sebanyak 17 surat suara, sisanya masih menunggu pengiriman," sebut anggota KPPS di TPS 44, Tegar Restu Dovianda.
Sementara itu, Ketua KPU Kukar, Purnomo saat dikonfirmasi, membenarkan adanya surat suara yang tertukar antara dapil I dan dapil VI. Pihaknya kini masih melakukan koordinasi mendalam dengan PPK untuk menangani kejadian ini.
“Sudah mendapat informasi, belum tau kalau ada tiga. Nanti akan kami cek kembali," terangnya.
Baca Juga: Kukar Sukses Budidayakan Melon Golden Grade 16, Jadi Contoh Bagi Daerah Lain di Kaltim
Purnomo menyebut dampak tertukarnya surat suara ini akan menyebabkan pemilih belum bisa menggunakan hak pilihnya, khususnya untuk pemilihan DPRD kabupaten di Dapil I. Namun, solusi di lapangan ialah mengarahkan pemilih ke TPS terdekat.
Berita Terkait
-
Kemendagri Pastikan Persiapan PSU di 9 Daerah Mencapai 99 Persen
-
Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
-
Wamendagri Tegaskan Sembilan Daerah Siap Laksanakan PSU pada 16 dan 19 April Mendatang
-
KPU Klaim Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 5 Kabupaten/Kota Tertib dan Lancar
-
Foto Penis Pasien yang Koma, Dokter di Australia Didenda Hingga Ratusan Juta
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Farid Nurrahman tentang Jembatan Mahakam 1: Jika Melewati Umur Strukturnya, Harus Dibangun Baru
-
64 Ribu Wisatawan Kunjungi IKN, Balikpapan Jadi Titik Transit Utama
-
Pertamina Gandeng Bengkel Resmi untuk Tangani Motor Berebet di Bontang
-
Tak Perlu Jauh-jauh, Liburan Seru Saat Long Weekend Bisa Dinikmati di Samarinda
-
Tahap II Pembangunan IKN Dimulai, Pemerintah Gelontorkan Rp 48,8 Triliun dari APBN