SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda telah memberikan santunan kepada sejumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) wilayah Sambutan, yang mengalami gejala keracunan makanan saat pelantikan di TJIU Palace, Sambutan, Samarinda pada Kamis (25/01/2024) lalu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat beberapa waktu lalu. Ia mengatakan, pemberian santunan itu sesuai dengan arahan KPU RI.
"Sesuai dengan arahan KPU RI, mereka telah mendapatkan santunan, khusus untuk korban yang mengalami gejala seperti keracunan makanan, saat pelantikan KPPS di Sambutan beberapa waktu lalu," bebernya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (22/02/2024).
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut tergolong dalam kecelakaan kerja, yang harus memberikan tanggung jawab serta bantuan kepada sejumlah korban.
Baca Juga: 5 TPS di Samarinda Berpotensi PSU, KPU Siapkan 1.250 Surat Suara
Ia menambahkan, santunan itu juga beragam. Ada perbedaan besaran bantuan yang diberikan kepada korban yang sempat dilarikan ke rumah sakit (rawat inap), serta korban yang rawat jalan.
"Kami meminta maaf kepada seluruh keluarga korban, karena yang mendapatkan santunan hanya petugas yang memiliki SK KPPS saja," ucapnya.
Sementara itu, Dwi Haryono selaku Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Dwi Haryono menyampaikan besaran yang diterima oleh puluhan korban yang terdampak.
"Kalau rawat inap, itu nilainya Rp 4 juta. Sedangkan yang rawat jalan Rp 2 juta," kata Dwi.
Ia menegaskan, korban yang terindikasi keracunan makanan sebanyak 72 orang. Setelah dilakukan verifikasi, hanya 47 orang yang berstatus KPPS.
Baca Juga: Warga Samarinda Kehilangan Hak Pilih: NIK Dicatut, Namanya Terdaftar di Luar Pulau
"Mereka nanti harus memenuhi persyaratan administrasi, untuk bisa menerima santunan. Dari 47 yang berstatus KPPS, ini baru 15 orang yang telah melengkapi berkasnya dan menerima santunan. Sisanya mereka akan melengkapi persyaratan terlebih dahulu," jelasnya.
Kanaisha (20) sebagai salah satu korban yang terindikasi keracunan makanan, mengaku bersyukur atas tanggung jawab yang diberikan oleh pihak KPU.
"Alhamdulillah, dari pihak KPU sudah bertanggung jawab, dan mendapat santunan juga," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
- 35 Kode Redeem FF Hari Ini 20 mei 2025, Klaim Hadiah Skin M1887 hingga Diamonds
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Partai Penutup Sarat Makna, Borneo FC Siap Hadapi Momen Perpisahan
-
10 Link Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini, Segera Klik!
-
Anak 6 Tahun di Samarinda Jualan Tisu dan Gores Mobil, Orang Tua Malah Menyuruh
-
TKDN dan Pengendalian Impor, Jalan Keluar dari Tekanan Global
-
IKN Butuh Lingkungan Aman, Kukar Perketat Antisipasi Ormas dan Premanisme