SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda telah memberikan santunan kepada sejumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) wilayah Sambutan, yang mengalami gejala keracunan makanan saat pelantikan di TJIU Palace, Sambutan, Samarinda pada Kamis (25/01/2024) lalu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat beberapa waktu lalu. Ia mengatakan, pemberian santunan itu sesuai dengan arahan KPU RI.
"Sesuai dengan arahan KPU RI, mereka telah mendapatkan santunan, khusus untuk korban yang mengalami gejala seperti keracunan makanan, saat pelantikan KPPS di Sambutan beberapa waktu lalu," bebernya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (22/02/2024).
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut tergolong dalam kecelakaan kerja, yang harus memberikan tanggung jawab serta bantuan kepada sejumlah korban.
Ia menambahkan, santunan itu juga beragam. Ada perbedaan besaran bantuan yang diberikan kepada korban yang sempat dilarikan ke rumah sakit (rawat inap), serta korban yang rawat jalan.
"Kami meminta maaf kepada seluruh keluarga korban, karena yang mendapatkan santunan hanya petugas yang memiliki SK KPPS saja," ucapnya.
Sementara itu, Dwi Haryono selaku Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Dwi Haryono menyampaikan besaran yang diterima oleh puluhan korban yang terdampak.
"Kalau rawat inap, itu nilainya Rp 4 juta. Sedangkan yang rawat jalan Rp 2 juta," kata Dwi.
Ia menegaskan, korban yang terindikasi keracunan makanan sebanyak 72 orang. Setelah dilakukan verifikasi, hanya 47 orang yang berstatus KPPS.
Baca Juga: 5 TPS di Samarinda Berpotensi PSU, KPU Siapkan 1.250 Surat Suara
"Mereka nanti harus memenuhi persyaratan administrasi, untuk bisa menerima santunan. Dari 47 yang berstatus KPPS, ini baru 15 orang yang telah melengkapi berkasnya dan menerima santunan. Sisanya mereka akan melengkapi persyaratan terlebih dahulu," jelasnya.
Kanaisha (20) sebagai salah satu korban yang terindikasi keracunan makanan, mengaku bersyukur atas tanggung jawab yang diberikan oleh pihak KPU.
"Alhamdulillah, dari pihak KPU sudah bertanggung jawab, dan mendapat santunan juga," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat