SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda telah memberikan santunan kepada sejumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) wilayah Sambutan, yang mengalami gejala keracunan makanan saat pelantikan di TJIU Palace, Sambutan, Samarinda pada Kamis (25/01/2024) lalu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat beberapa waktu lalu. Ia mengatakan, pemberian santunan itu sesuai dengan arahan KPU RI.
"Sesuai dengan arahan KPU RI, mereka telah mendapatkan santunan, khusus untuk korban yang mengalami gejala seperti keracunan makanan, saat pelantikan KPPS di Sambutan beberapa waktu lalu," bebernya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (22/02/2024).
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut tergolong dalam kecelakaan kerja, yang harus memberikan tanggung jawab serta bantuan kepada sejumlah korban.
Baca Juga: 5 TPS di Samarinda Berpotensi PSU, KPU Siapkan 1.250 Surat Suara
Ia menambahkan, santunan itu juga beragam. Ada perbedaan besaran bantuan yang diberikan kepada korban yang sempat dilarikan ke rumah sakit (rawat inap), serta korban yang rawat jalan.
"Kami meminta maaf kepada seluruh keluarga korban, karena yang mendapatkan santunan hanya petugas yang memiliki SK KPPS saja," ucapnya.
Sementara itu, Dwi Haryono selaku Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Dwi Haryono menyampaikan besaran yang diterima oleh puluhan korban yang terdampak.
"Kalau rawat inap, itu nilainya Rp 4 juta. Sedangkan yang rawat jalan Rp 2 juta," kata Dwi.
Ia menegaskan, korban yang terindikasi keracunan makanan sebanyak 72 orang. Setelah dilakukan verifikasi, hanya 47 orang yang berstatus KPPS.
Baca Juga: Warga Samarinda Kehilangan Hak Pilih: NIK Dicatut, Namanya Terdaftar di Luar Pulau
"Mereka nanti harus memenuhi persyaratan administrasi, untuk bisa menerima santunan. Dari 47 yang berstatus KPPS, ini baru 15 orang yang telah melengkapi berkasnya dan menerima santunan. Sisanya mereka akan melengkapi persyaratan terlebih dahulu," jelasnya.
Kanaisha (20) sebagai salah satu korban yang terindikasi keracunan makanan, mengaku bersyukur atas tanggung jawab yang diberikan oleh pihak KPU.
"Alhamdulillah, dari pihak KPU sudah bertanggung jawab, dan mendapat santunan juga," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Maladewa-nya Indonesia: Eksplorasi Surga Tersembunyi di Pulau Maratua
-
5 Rekomendasi Pompa Air Watt Kecil Terbaik 2025, Hemat Listrik dan Menyedot Efisien
-
Menumbuhkan Ketangguhan Mental Anak dan Perempuan, Prioritas Baru Bangsa
-
Penajam Dapat 10 Sekolah Baru, Pemerintah Pusat Genjot Infrastruktur Pendidikan Penyangga IKN
-
Ekspor Batu Bara Turun, Ekonomi Kaltim Tetap Tangguh Hingga Akhir 2025