
SuaraKaltim.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai TImur (Kutim) berhasil menggagalkan peredaran ratusan gram narkotika jenis sabu dari tangan 2 pengedar. Keduanya adalah D perempuan berusia 36 tahuh yang beralamat di Kelurahan Teluk Lingga dan seorang pria berinisial S dengan usia 32 tahun asal Muara Wahau.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Kutim. Laporan itu menyebutkan indikasi adanya transaksi gelap narkotika jenis sabu yang berlokasi masing-masing pada TKP berbeda di dalam wilayah hukum Kutai Timur.
Lalu pada tanggal 21 Februari 2024, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku wanita inisial D (36) di Jalan Selamet 1, Kelurahan Teluk Lingga, Sangatta Utara. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti 5 poket besar narkotika jenis sabu seberat 202 gram.
“Ditemukan 3 poket besar yang diduga narkotika jenis Sabu yang digantung di sepeda listrik yang terparkir dipekarangan rumah D. Setelah itu dilakukan pengeledahan di dalam Rumah dan kembali ditemukan 2 poket besar,” ungkap Kapolres AKBP Roni Boni, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (26/02/2024).
Baca Juga: Fa "Bernyanyi", Petugas Ungkap Jaringan Narkoba di Balik Layar Penangkapan Kurir Sabu 514 Gram
Berdasarkan temuan itu, polisi melakukan pengembangan dan kembali melakukan penangkapan pada 22 Februari 2024. Polisi berhasil menciduk S di Desa Nehes Liah Bing, Kecamatan Muara Wahau.
Dalam penggeledahan di rumah S, polisi berhasil menyita 19 poket besar sabu, serta barang bukti lainnya seperti timbangan digital dan telepon genggam. Total barang bukti yang diamankan dari tersangka S mencapai 561,46 gram.
Kedua tersangka, D dan S selanjutnya diamankan di Polres Kutai Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan dari keduanya berjumlah 763,46 gram.
Kasat Reskoba AKP D. Jaelatu, mengatakan bahwa konferensi pers untuk memberikan informasi lebih lengkap mengenai pengungkapan kasus ini kepada awak media, akan diadakan dalam waktu dekat.
“Mungkin minggu depan baru kita adakan press release pengungkapan kasus ini,” singkat Jaelatu saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Baca Juga: 514 Gram Sabu Gagal Edar di Bontang, Satu Pengedar Ditangkap!
Kasus ini diketahui masih akan terus ditelusuri lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan dan aktor dibalik peredaran narkotika tersebut.
Berita Terkait
-
Fachry Albar Ditangkap di Rumahnya: Positif Konsumsi Sabu, Ganja, Kokain, dan Alprazolam!
-
Potret Aktor Fachry Albar Kembali Ditahan Akibat Kasus Narkoba
-
Tersandung Kasus Narkoba Lagi, Fachri Albar Ngaku Konsumsi Ganja Sejak 10 Tahun Lalu
-
Viral Temuan Alat Isap Sabu dan Botol Miras di Kelas TK, KemenPPPA Buka Suara
-
Bawa Ransel Isi Sabu 14 Kg dan 6.800 Butir Ekstasi, DK Balik Lagi ke Bui
Terpopuler
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- 1 Detik Resmi Jadi WNI, Pascal Struijk Langsung Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia di Liga Inggris
- Mobil Bekas Toyota di Bawah Rp100 Juta: Pilihan Terbaik untuk Kantong Hemat
- Sudahlah Lupakan Elkan Baggott, Pemain Berdarah Jakarta Ini Lebih Niat Bela Timnas Indonesia
Pilihan
-
Geely Indonesia Beri Sinyal Kuat Akan Perkenalkan Geome Xingyuan di GIIAS 2025
-
LDA Keraton Solo: Wacana Pembentukan DIS Sempat Diajukan ke MK
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pindah ke IKN Masih Tunggu Arahan, BKN Sudah Siapkan Fitur Khusus ASN
-
Diskominfo Kaltim Dorong Lompatan Digital lewat Superapp dan Satu Data
-
War Link DANA Kaget Terkini: Siapa Cepat Cuan Didapat
-
Dua Karyawan RS Haji Darjad Dipecat Setelah Adukan Masalah Gaji
-
IKN Mulai Hidup: Hunian, Kantor, dan Transportasi Sudah Beroperasi