SuaraKaltim.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai TImur (Kutim) berhasil menggagalkan peredaran ratusan gram narkotika jenis sabu dari tangan 2 pengedar. Keduanya adalah D perempuan berusia 36 tahuh yang beralamat di Kelurahan Teluk Lingga dan seorang pria berinisial S dengan usia 32 tahun asal Muara Wahau.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Kutim. Laporan itu menyebutkan indikasi adanya transaksi gelap narkotika jenis sabu yang berlokasi masing-masing pada TKP berbeda di dalam wilayah hukum Kutai Timur.
Lalu pada tanggal 21 Februari 2024, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku wanita inisial D (36) di Jalan Selamet 1, Kelurahan Teluk Lingga, Sangatta Utara. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti 5 poket besar narkotika jenis sabu seberat 202 gram.
“Ditemukan 3 poket besar yang diduga narkotika jenis Sabu yang digantung di sepeda listrik yang terparkir dipekarangan rumah D. Setelah itu dilakukan pengeledahan di dalam Rumah dan kembali ditemukan 2 poket besar,” ungkap Kapolres AKBP Roni Boni, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (26/02/2024).
Berdasarkan temuan itu, polisi melakukan pengembangan dan kembali melakukan penangkapan pada 22 Februari 2024. Polisi berhasil menciduk S di Desa Nehes Liah Bing, Kecamatan Muara Wahau.
Dalam penggeledahan di rumah S, polisi berhasil menyita 19 poket besar sabu, serta barang bukti lainnya seperti timbangan digital dan telepon genggam. Total barang bukti yang diamankan dari tersangka S mencapai 561,46 gram.
Kedua tersangka, D dan S selanjutnya diamankan di Polres Kutai Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan dari keduanya berjumlah 763,46 gram.
Kasat Reskoba AKP D. Jaelatu, mengatakan bahwa konferensi pers untuk memberikan informasi lebih lengkap mengenai pengungkapan kasus ini kepada awak media, akan diadakan dalam waktu dekat.
“Mungkin minggu depan baru kita adakan press release pengungkapan kasus ini,” singkat Jaelatu saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Baca Juga: Fa "Bernyanyi", Petugas Ungkap Jaringan Narkoba di Balik Layar Penangkapan Kurir Sabu 514 Gram
Kasus ini diketahui masih akan terus ditelusuri lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan dan aktor dibalik peredaran narkotika tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas