SuaraKaltim.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai TImur (Kutim) berhasil menggagalkan peredaran ratusan gram narkotika jenis sabu dari tangan 2 pengedar. Keduanya adalah D perempuan berusia 36 tahuh yang beralamat di Kelurahan Teluk Lingga dan seorang pria berinisial S dengan usia 32 tahun asal Muara Wahau.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Kutim. Laporan itu menyebutkan indikasi adanya transaksi gelap narkotika jenis sabu yang berlokasi masing-masing pada TKP berbeda di dalam wilayah hukum Kutai Timur.
Lalu pada tanggal 21 Februari 2024, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku wanita inisial D (36) di Jalan Selamet 1, Kelurahan Teluk Lingga, Sangatta Utara. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti 5 poket besar narkotika jenis sabu seberat 202 gram.
“Ditemukan 3 poket besar yang diduga narkotika jenis Sabu yang digantung di sepeda listrik yang terparkir dipekarangan rumah D. Setelah itu dilakukan pengeledahan di dalam Rumah dan kembali ditemukan 2 poket besar,” ungkap Kapolres AKBP Roni Boni, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (26/02/2024).
Berdasarkan temuan itu, polisi melakukan pengembangan dan kembali melakukan penangkapan pada 22 Februari 2024. Polisi berhasil menciduk S di Desa Nehes Liah Bing, Kecamatan Muara Wahau.
Dalam penggeledahan di rumah S, polisi berhasil menyita 19 poket besar sabu, serta barang bukti lainnya seperti timbangan digital dan telepon genggam. Total barang bukti yang diamankan dari tersangka S mencapai 561,46 gram.
Kedua tersangka, D dan S selanjutnya diamankan di Polres Kutai Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan dari keduanya berjumlah 763,46 gram.
Kasat Reskoba AKP D. Jaelatu, mengatakan bahwa konferensi pers untuk memberikan informasi lebih lengkap mengenai pengungkapan kasus ini kepada awak media, akan diadakan dalam waktu dekat.
“Mungkin minggu depan baru kita adakan press release pengungkapan kasus ini,” singkat Jaelatu saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Baca Juga: Fa "Bernyanyi", Petugas Ungkap Jaringan Narkoba di Balik Layar Penangkapan Kurir Sabu 514 Gram
Kasus ini diketahui masih akan terus ditelusuri lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan dan aktor dibalik peredaran narkotika tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Sindir Dirut Bank BUMN: Mereka Pintar Cuma Malas, Sabtu-Minggu Main Golf Kali!
-
Takut Pecah Belah Timnas Indonesia, Konflik STY vs Mees Hilgers akan Dibongkar Setelah Oktober
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Suntik Dana Rp200 Triliun, Menkeu Purbaya ke Para Bos Bank BUMN: Suruh Mikir, Mereka Orang Pintar!
-
Terbongkar! Tangan Kanan Akui Shin Tae-yong Memang Punya Masalah dengan Mees Hilgers
Terkini
-
IKN Butuh SDM Unggul, Pemkab PPU Komitmen Sejahterakan Guru
-
2.274 Siswa di Kutim Nikmati Makanan Gratis Perdana dari Program MBG
-
Dinkes Kaltim Janji Tindak Tegas Jika Ada Makanan Tidak Layak di Program MBG
-
Diskon Iuran BPJS untuk Ojol dan Pekerja Informal, Cukup Bayar Separuh
-
Pekerja Peserta BPJS Kini Bisa Cicil Rumah dengan Bunga Lebih Ringan