SuaraKaltim.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai TImur (Kutim) berhasil menggagalkan peredaran ratusan gram narkotika jenis sabu dari tangan 2 pengedar. Keduanya adalah D perempuan berusia 36 tahuh yang beralamat di Kelurahan Teluk Lingga dan seorang pria berinisial S dengan usia 32 tahun asal Muara Wahau.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Kutim. Laporan itu menyebutkan indikasi adanya transaksi gelap narkotika jenis sabu yang berlokasi masing-masing pada TKP berbeda di dalam wilayah hukum Kutai Timur.
Lalu pada tanggal 21 Februari 2024, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku wanita inisial D (36) di Jalan Selamet 1, Kelurahan Teluk Lingga, Sangatta Utara. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti 5 poket besar narkotika jenis sabu seberat 202 gram.
“Ditemukan 3 poket besar yang diduga narkotika jenis Sabu yang digantung di sepeda listrik yang terparkir dipekarangan rumah D. Setelah itu dilakukan pengeledahan di dalam Rumah dan kembali ditemukan 2 poket besar,” ungkap Kapolres AKBP Roni Boni, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (26/02/2024).
Berdasarkan temuan itu, polisi melakukan pengembangan dan kembali melakukan penangkapan pada 22 Februari 2024. Polisi berhasil menciduk S di Desa Nehes Liah Bing, Kecamatan Muara Wahau.
Dalam penggeledahan di rumah S, polisi berhasil menyita 19 poket besar sabu, serta barang bukti lainnya seperti timbangan digital dan telepon genggam. Total barang bukti yang diamankan dari tersangka S mencapai 561,46 gram.
Kedua tersangka, D dan S selanjutnya diamankan di Polres Kutai Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan dari keduanya berjumlah 763,46 gram.
Kasat Reskoba AKP D. Jaelatu, mengatakan bahwa konferensi pers untuk memberikan informasi lebih lengkap mengenai pengungkapan kasus ini kepada awak media, akan diadakan dalam waktu dekat.
“Mungkin minggu depan baru kita adakan press release pengungkapan kasus ini,” singkat Jaelatu saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Baca Juga: Fa "Bernyanyi", Petugas Ungkap Jaringan Narkoba di Balik Layar Penangkapan Kurir Sabu 514 Gram
Kasus ini diketahui masih akan terus ditelusuri lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan dan aktor dibalik peredaran narkotika tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
6 Mobil Bekas 50 Jutaan untuk Keluarga dengan Spek Gahar dan Nyaman
-
4 Mobil Kecil Bekas Murah yang Bandel dan Ekonomis, Pilihan Logis Keluarga Baru
-
5 Mobil 3 Baris Bekas 50 Jutaan: Muat hingga 8 Orang, Bikin Keluarga Tenang
-
5 Mobil LCGC Bekas 50 Jutaan Tahun Muda yang Mudah Dikendalikan
-
4 Motor Matic untuk Harian Anak Muda yang Keren dan Bertenaga