SuaraKaltim.id - Fa, pria 26 tahun warga Kelurahan Api-Api, Bontang Utara yang tertangkap membawa sabu sebanyak 514 gram mengaku hanya sebagai kurir. Dia diupah 5 gram sabu atau setara Rp 6,5 juta untuk mengambil barang haram itu.
Usai penangkapan tersangka di Jalan Soekarno-Hatta Kamis (01/02/2024) sore, Sat Resnarkoba Polres Bontang bergerak cepat menelusuri asal muasal sabu setengah kilo itu. Berdasarkan hasil interogasi, Fa 'bernyayi' dan menyebut nama pemasok.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobong melalui Kasat Resnarkoba AKP Nixon mengaku sudah mendapatkan asal dan pemasok sabu. Namun dirinya enggan membeberkan karena masih tahap pengembangan.
"Dia dapat upah dari orang cuman dibayar pakai sabu itu juga. Bisa diambil 5 gram. Itu lumayan besar kalaulah harga Rp 1,3 juta per gram berarti barang bukti itu ditaksir senilai Rp668 juta," kata AKP Nixon, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (02/02/2024).
Lebih lanjut, setelah ada pengembangan kemudian didapat tersangka baru akan diinformasikan lebih lanjut. Dia juga mengungkapkan tersangka sudah menjadi Target Operasi (TO) dan diketahui sebagai pemakai aktif dalam 1 tahun kebelakang.
Kesulitannya ialah tersangka dan pemasok berkomunikasi menggunakan telpon seluler pribadi. Itu sebabnya polisi harus mendalami semua keterangannya tersangka.
"Kalau keterangan siapa yang pasok masih samar. Cuman berbekal informasi tersangka saja. Ini kami telusuri. Dia diperintahkan untuk menahan sabu itu sebelum dioper lagi," sambungnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati," pungkasnya.
Baca Juga: Atasi Kepadatan Penduduk, DLH Balikpapan Tambah Jadwal Kerja Petugas Sampah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya