SuaraKaltim.id - Banjir tahunan disebut sering terjadi di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU). Padahal, wilayah tersebut sudah ditetapkan menjadi kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Urgensi pemindahan ibu kota Indonesia itu sudah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia pada 16 Agustus 2019 lalu.
Di mana, pemindahan itu didasari oleh terpusatnya kegiatan perekonomian di Jakarta dan Jawa yang menyebabkan kesenjangan ekonomi terjadi di luar pulau tersebut.
IKN di Benua Etam, ingin dijadikan sebagai kota yang aman, modern, berkelanjutan dan berketahanan. Untuk bisa mewujudkan hal tersebut, IKN sudah memiliki undang-undang (UU). Yakni, UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
UU itu ditetapkan pada 15 Februari 2022 lalu. IKN bakal menjadi satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus, setingkat provinsi. Di mana, wilayahnya menjadi tempat kedudukan ibu kota sebagaimana ditetapkan dan diatur dari UU tersebut.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kaltim Fathur Roziqin Fen, untuk memberikan tanggapan. Namun tak ada jawaban.
Lalu, jurnalis ini lantas mencoba menghubungi Manager Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional, Uli Arta Siagian. Dihubungi melalui panggilan telepon, dia menjelaskan soal kondisi PPU di 10 tahun ke belakang sebelum IKN.
"Di wilayah PPU sebelum diputuskan IKN bakal dipindahkan ke wilayah PPU, itu kan memang sudah masif terjadi banjir. Apalagi kalau misalnya hujan yang lebih dari 1 jam (terjadi) itu sudah (menyebabkan) banjir," jelasnya.
Dia menyebut, berdasarkan banyak laporan yang diterimanya dalam bentuk video, banjir yang terjadi di PPU merupakan konsekuensi logis dari perubahan lanskap di wilayah tersebut.
Baca Juga: Drama IKN, 9 Tersangka Dibebaskan Jelang Ramadhan, Proses Hukum Berlanjut
Dia menjelaskan, perubahan lanskap itu seperti hutan dan serapan air kini menjadi monokultur sawit atau tambang. Hal itu menyebabkan fungsi hutan sebagai serapan air hilang.
"Faktanya, sekitar wilayah PPU itu adalah tempat yang memang masih dieksploitasi sejak tahun 1980-an. Logging (dilakukan) di sana dilanjutkan dengan HTI, sawit, bahkan ada tambang. Jadi sebenarnya, situasi kerentanan wilayah itu ketika kemudian negara memutuskan memindahkan ibu kota di wilayah tersebut, pasti pembangunannya skala besar."
Dia menegaskan, masalah PPU cukup kompleks. Selain soal lanskap yang sudah buruk, kualitas daya dukung dan tampung juga tidak memadai. Penambahan pembangunan infrastruktur secara besar katanya akan memperburuk keadaan tanah PPU.
"Dan beberapa kali kan kita dapat sebaran video yang menunjukkan bahwa wilayah PPU, bahkan (wilayah) dekat Titik Nol itu terendam banjir. Sebenarnya situasi banjir yang masif terjadi itu adalah konsekuensi logis dari perubahan lanskap dari wilayah itu sendiri," bebernya.
Berdasarkan fakta yang dia sebutkan, wilayah PPU adalah tempat yang memang masih dieksploitasi sejak 1980-an.
Pembuatan hutan tanaman industri (HTI), perkebunan sawait, lalu tambang, dia menyebut hal itu sudah berlangsung sejak lama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
-
Heboh DPR Joget di Tengah Isu Gaji Fantastis: Uya Kuya dan Eko Patrio Langsung Gercep Klarifikasi
Terkini
-
Prabowo Serahkan Penuh Proyek IKN ke Otorita, PU Hanya Selesaikan Sisa
-
Sejak 17 Agustus, Truk Batu Bara Ilegal Santan Ulu 'Dibiarkan' Beroperasi Tanpa Halangan
-
TKD Kaltim Terpangkas 50 Persen, Program GratisPol Terancam Goyah
-
Gibran Pastikan Proyek IKN Jalan Terus: Bukan Sekadar Istana, tapi Simbol Pemerataan
-
Penerimaan Pajak KaltimKaltara Rp 16,54 Triliun, Netto Tertekan 35,84 Persen