"Faktanya, sekitar wilayah PPU itu adalah tempat yang memang masih dieksploitasi sejak tahun 1980-an. Logging (dilakukan) di sana dilanjutkan dengan HTI, sawit, bahkan ada tambang. Jadi sebenarnya, situasi kerentanan wilayah itu ketika kemudian negara memutuskan memindahkan ibu kota di wilayah tersebut, pasti pembangunannya skala besar."
Dia menegaskan, masalah PPU cukup kompleks. Selain soal lanskap yang sudah buruk, kualitas daya dukung dan tampung juga tidak memadai. Penambahan pembangunan infrastruktur secara besar katanya akan memperburuk keadaan tanah PPU.
"Dan beberapa kali kan kita dapat sebaran video yang menunjukkan bahwa wilayah PPU, bahkan (wilayah) dekat Titik Nol itu terendam banjir. Sebenarnya situasi banjir yang masif terjadi itu adalah konsekuensi logis dari perubahan lanskap dari wilayah itu sendiri," bebernya.
Berdasarkan fakta yang dia sebutkan, wilayah PPU adalah tempat yang memang masih dieksploitasi sejak 1980-an.
Baca Juga: Drama IKN, 9 Tersangka Dibebaskan Jelang Ramadhan, Proses Hukum Berlanjut
Pembuatan hutan tanaman industri (HTI), perkebunan sawait, lalu tambang, dia menyebut hal itu sudah berlangsung sejak lama.
"Jadi sebenarnya, situasi kerentanan wilayah itu ketika kemudian negara memutuskan memindahkan ibu kota di wilayah tersebut, pasti pembangunannya skala besar," sambungnya.
Lebih lanjut katanya, pembangunan IKN bukan diakomodir pada perencanaan ruang sebelumnya. Melainkan pada perencanaan ruang yang mengikuti keputusan politik.
Baginya, kajian lingkungan hidup strategis untuk IKN, secara sederhana dilakukan pasca pemutusan bahwa ibu kota negara akan dipindahkan ke PPU.
"Ada banyak hal yang sebenarnya itu adalah analisa-analisa substansi, seperti analisa KLHS, (lalu analisa) kesesuaian dengan tata ruang, (semua) itu mengikuti keputusan politik. Basisnya bukan saintifik, bukan ekologis, tetapi keputusan politik dengan kepentingannya."
Baca Juga: Suara dari X, Kematian Pesut Mahakam dan Dampak Pembangunan IKN
"Itu yang salah dan itu yang terjadi di IKN. Kalau kemudian ditanya apakah penataan ruangnya berkesesuaian dengan pemindahan ibu kota, bisa jadi iya. Karena perda tata ruangnya mengalami perubahan, pasti dia mengikuti soal keputusan politik tadi," lanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
Terkini
-
Segera Klaim! Saldo DANA Kaget hingga Rp 202 Ribu Sudah Dibagikan Senin Siang Ini
-
Kejutan Awal Pekan, Link DANA Kaget Hari Ini Siap Ditransfer ke Kamu!
-
Saldo DANA Kaget Hari Ini, Ada 3 Amplop Kejutan Bernilai Rp335 Ribu
-
Transformasi Desa di Kaki Gunung Merapi: Pariwisata Alam dan Agrikultur Jadi Andalan
-
Saldo DANA Kaget Rp 404 Ribu Cair Siang Ini! Gak Perlu Kerja, Cukup Klik Link