Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 04 Maret 2024 | 17:00 WIB
Proyek pekerjaan Bendungan Sepaku. [ANTARA]

"Faktanya, sekitar wilayah PPU itu adalah tempat yang memang masih dieksploitasi sejak tahun 1980-an. Logging (dilakukan) di sana dilanjutkan dengan HTI, sawit, bahkan ada tambang. Jadi sebenarnya, situasi kerentanan wilayah itu ketika kemudian negara memutuskan memindahkan ibu kota di wilayah tersebut, pasti pembangunannya skala besar."

Banjir di Kelurahan Pemaluan. Lurah Ari Rahayu saat terjun membantu warganya. [Ist]

Dia menegaskan, masalah PPU cukup kompleks. Selain soal lanskap yang sudah buruk, kualitas daya dukung dan tampung juga tidak memadai. Penambahan pembangunan infrastruktur secara besar katanya akan memperburuk keadaan tanah PPU.

"Dan beberapa kali kan kita dapat sebaran video yang menunjukkan bahwa wilayah PPU, bahkan (wilayah) dekat Titik Nol itu terendam banjir. Sebenarnya situasi banjir yang masif terjadi itu adalah konsekuensi logis dari perubahan lanskap dari wilayah itu sendiri," bebernya.

Berdasarkan fakta yang dia sebutkan, wilayah PPU adalah tempat yang memang masih dieksploitasi sejak 1980-an.

Baca Juga: Drama IKN, 9 Tersangka Dibebaskan Jelang Ramadhan, Proses Hukum Berlanjut

Pembuatan hutan tanaman industri (HTI), perkebunan sawait, lalu tambang, dia menyebut hal itu sudah berlangsung sejak lama.

"Jadi sebenarnya, situasi kerentanan wilayah itu ketika kemudian negara memutuskan memindahkan ibu kota di wilayah tersebut, pasti pembangunannya skala besar," sambungnya.

Lebih lanjut katanya, pembangunan IKN bukan diakomodir pada perencanaan ruang sebelumnya. Melainkan pada perencanaan ruang yang mengikuti keputusan politik.

Baginya, kajian lingkungan hidup strategis untuk IKN, secara sederhana dilakukan pasca pemutusan bahwa ibu kota negara akan dipindahkan ke PPU.

"Ada banyak hal yang sebenarnya itu adalah analisa-analisa substansi, seperti analisa KLHS, (lalu analisa) kesesuaian dengan tata ruang, (semua) itu mengikuti keputusan politik. Basisnya bukan saintifik, bukan ekologis, tetapi keputusan politik dengan kepentingannya."

Baca Juga: Suara dari X, Kematian Pesut Mahakam dan Dampak Pembangunan IKN

"Itu yang salah dan itu yang terjadi di IKN. Kalau kemudian ditanya apakah penataan ruangnya berkesesuaian dengan pemindahan ibu kota, bisa jadi iya. Karena perda tata ruangnya mengalami perubahan, pasti dia mengikuti soal keputusan politik tadi," lanjutnya.

Load More